Ketum PBNU Canangkan Norma Penggunaan AI dengan Rujukan Pendidikan Akhlak di Pesantren - NU Online
Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf mencanangkan perumusan norma penggunaan Artificial Intelligence (AI) dengan merujuk pada pendidikan akhlak yang selama ini diajarkan di pesantren.
Menurutnya, tradisi keilmuan pesantren memiliki fondasi etika yang relevan untuk menuntun pemanfaatan teknologi mutakhir tersebut.
Hal itu disampaikan Gus Yahya dalam acara peluncuran Gerakan Pesantren Cakap Artificial Intelligence (AI) di Lobi Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026).
“Karena kita asumsikan bahwa diajarkan soal akhlak dan etika, maka ketika dunia berinteraksi dengan AI ini kita harapkan tumbuh pemikiran-pemikiran, gagasan-gagasan bagaimana etika menuntun orang dalam memakai AI,” jelasnya.
Gus Yahya menilai, AI merupakan kebutuhan yang tidak terelakkan, seiring dengan semakin dominannya teknologi tersebut dalam berbagai aspek kehidupan umat manusia. Dalam konteks ini, pesantren dihadapkan pada tantangan untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman yang bergerak sangat cepat.
“Maka memperkenalkan AI kepada dunia pesantren mempunyai hubungan timbal balik yang strategis, yang pertama, bagaimana agar dunia pesantren lebih cepat memiliki literasi tentang AI ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gus Yahya melihat bahwa kegagapan dalam menghadapi perkembangan teknologi tidak hanya dialami pesantren, melainkan umat manusia secara keseluruhan. Menurutnya, laju perkembangan teknologi sering kali melampaui kesiapan kesadaran manusia itu sendiri.
“Teknologi ini berkembang lebih cepat, mungkin, dari rata-rata kesadaran umat manusianya sendiri. Ketika AI sudah berkembang dengan begitu luas, umat manusianya sendiri masih belum siap dalam menghadapi itu,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa transformasi AI berlangsung sangat cepat karena teknologi tersebut memiliki kemampuan untuk mengembangkan dirinya sendiri, bahkan melampaui kecepatan manusia.
Kondisi itu, menurut Gus Yahya, menjadi persoalan krusial yang perlu mendapat perhatian serius karena berdampak langsung pada kehidupan manusia.
Di sisi lain, ia menilai bahwa dunia juga masih gagap dalam menyiapkan kerangka hukum yang mengatur penggunaan AI. Hingga kini, kata Gus Yahya, belum ada regulasi yang benar-benar mapan di tingkat global.
“Hari ini di seluruh dunia belum ada, padahal AI bisa bikin macam-macam. AI ini masyaallah, jenisnya macam-macam, produknya macam-macam. Yang namanya pemalsuan-pemalsuan menjadi mudah dengan AI,” katanya.
Meski demikian, Gus Yahya menyebut perhatian terhadap persoalan etika AI terus berkembang di berbagai kalangan. Ia mencontohkan Vatikan yang telah membentuk entitas khusus bernama Renaissance Foundation untuk menangani isu etika dalam pengembangan dan pemanfaatan AI.
“Karena belum ada norma yang jelas, yang tertulis, yang bisa dianggap sebagai hukum positif untuk AI, selain itu kita hanya bisa bersandar kepada manusia-manusianya, penggunanya, ini seperti apa kelakuannya,” jelas Gus Yahya.