0
News
    Home Asrama Haji Berita Featured Gus Irfan Keuangan PNBP Spesial

    Gus Irfan Sebut Anggaran PNBP dari Penyewaan Asrama Haji Tembus Rp 34,38 Miliar- Kontan

    4 min read

     

    Gus Irfan Sebut Anggaran PNBP dari Penyewaan Asrama Haji Tembus Rp 34,38 Miliar



    Gus Irfan Sebut Anggaran PNBP dari Penyewaan Asrama Haji Tembus Rp 34,38 Miliar

    Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati

    KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Haji dan Umrah, turut mendapat anggaran dari pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal aktivitas penyewaan asrama haji diseluruh tanah air.

    Menteri Haji dan Umrah, Muhammad Irfan Yusuf (Gus Irfan) melaporkan bahwa anggaran tersebut mencapai Rp 34 miliar untuk kebutuhan operasional asrama haji.

    Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026

    "Untuk anggaran yang bersumber dari dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Haji dan Umrah atas aktivitas penyewaan asrama haji seluruh Indonesia sebesar Rp34.384.782.000," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

    Baca Juga: Kemenhaj Usulkan Tambahan Anggaran Rp 3,1 Triliun untuk Operasional 2026

    Gus Irfan memerinci, anggaran tersebut bakal digunakan untuk pembiayaan operasional asrama haji antara lain Unit Pelaksana Teknis (UPT) asrama haji di 10 lokasi sebesar Rp 23.802.138.000, lalu asrama haji non UPT di 18 lokasi sebesar Rp 10.582.644.000.

    Namun demikian, Gus Irfan menyebut anggaran tersebut belum dialihkan ke kementeriannya dan masih berada di Kementerian Agama (Kemenag).

    "Sampai dengan saat ini anggaran tersebut masih berada di Kementerian Agama dan belum dipindahkan ke Kementerian Haji dan Umrah," terangnya.

    Lebih lanjut, dia menambahkan, anggaran tersebut bakal segera dipindahkan dari kas Kemenag ke Kementerian Haji dan Umroh, namun dia tak menyebutkan lebih jauh kapan ini bakal dilakukan.

    "Proses pengalihan anggaran ini akan segera dilaksanakan bersama antara Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umroh di bawah koordinasi Direkturat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan," pungkasnya.

    Baca Juga: Kementerian Haji: Anggaran untuk Revitalisasi Asrama Haji dan PLHUT Masih di Kemenag

    Selanjutnya: Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan Pertanian 2026, Ini Jalur & Jadwalnya

    Menarik Dibaca: 15 Rekomendasi Buah untuk Diet agar Berat Badan Turun

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


    Komentar
    Additional JS