Kultum Ramadhan: Menjaga Mata, Menjaga Pahala Puasa - NU Online
Puasa sering kali kita maknai secara sempit hanya sebagai aktivitas "pindah jam makan". Jika biasanya aktivitas makan dilakukan di siang hari, saat puasa berpindah menjadi malam hari. Selebihnya, tidak ada usaha untuk menjaga pancaindra, terutama mata, dari memandang hal-hal yang tidak pantas dan mengandung kemaksiatan.
Padahal, jika kita merujuk pada klasifikasi Hujjatul Islam al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumiddin (Semarang: Karya Thaha Putra, t.th) juz I, halaman 325, puasa model ini hanyalah puasanya orang awam (shaumul umum). Level yang lebih tinggi dari itu adalah puasa khusus (shaumul khusus), yakni puasa pancaindra, termasuk di dalamnya menjaga pandangan.
Al-Ghazali menjelaskan bahwa tingkatan puasa ada tiga, yaitu puasa umum, puasa khusus, dan puasa khususul khusus.
- Puasa Umum (Shaum al-Umum) adalah menahan perut dan kemaluan dari memenuhi syahwat (makan, minum, dan berhubungan badan) sebagaimana rincian yang telah dijelaskan sebelumnya.
- Puasa Khusus (Shaum al-Khusus) adalah menahan pendengaran, penglihatan, lisan, tangan, kaki, dan seluruh anggota tubuh lainnya dari segala macam dosa.
- Puasa Khususul Khusus (Shaum Khusus al-Khusus) adalah puasa hati dari tekad-tekad yang rendah dan pikiran-pikiran duniawi, serta menahan hati dari segala sesuatu selain Allah 'Azza wa Jalla secara totalitas.
Hakikat Puasa Pancaindra
Dalam kitab Bidayatul Hidayah, Imam Al-Ghazali menyampaikan: Janganlah engkau mengira bahwa puasa itu hanyalah sekadar meninggalkan makan, minum, dan hubungan suami istri saja. Rasulullah SAW telah bersabda:
كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوْعَ وَالْعَطَشَ
Artinya, “Banyak orang yang berpuasa namun tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali rasa lapar dan dahaga.” (HR. An-Nasa’i dan Ibnu Majah).
Sebaliknya, kesempurnaan puasa adalah dengan menahan seluruh anggota tubuh dari segala sesuatu yang dibenci oleh Allah SWT. Hendaknya engkau menjaga mata dari memandang hal-hal yang buruk, menjaga lisan dari mengucapkan hal-hal yang tidak bermanfaat bagimu, serta menjaga telinga dari mendengarkan apa yang diharamkan Allah.
Demikian pula, engkau harus menahan seluruh anggota tubuhmu dari dosa sebagaimana engkau menahan perut dan kemaluanmu dari hal-hal yang membatalkan puasa. Disebutkan dalam sebuah riwayat, Rasulullah SAW bersabda:
خَمْسٌ يُفْطِرْنَ الصَّائِمَ الْكَذِبُ وَالْغِيبَةُ وَالنَّمِيمَةُ وَالْيَمِينُ الْكَاذِبَةُ وَالنَّظَرُ بِشَهْوَةٍ
Artinya, “Lima hal yang dapat membatalkan (pahala) orang yang berpuasa: berdusta, ghibah (menggunjing), namimah (adu domba), sumpah palsu, dan memandang dengan syahwat.” (Bidayatul Hidayah Hamisy Maraqil Ubudiyah, [Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiyah, 2012], halaman 155).
Dalam syarahnya, Syekh Nawawi al-Bantani menjelaskan bahwa kesempurnaan puasa itu adalah dengan menahan seluruh anggota tubuh mulai dari pendengaran, penglihatan, lisan, tangan, kaki, dan selainnya dari segala sesuatu yang dibenci oleh Allah SWT berupa dosa-dosa. Itulah yang disebut dengan puasa orang-orang saleh (Shoum al-Khusus).
Beliau juga menambahkan, hendaknya kita harus menjaga mata dari meluaskan pandangan melihat hal-hal yang dibenci Allah swt serta segala hal yang dapat memalingkan hati dari mengingat Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda:
النَّظَرَ سَهْمٌ مَسْمُومٌ مِنْ سِهَامِ إِبْلِيسَ لَعَنَهُ اللَّهُ فَمَنْ تَرَكَهُ خَوْفاً مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ آتَاهُ اللَّهُ إِيْمَاناً يَجِدُ حَلَاوَتَهُ فِي قلبه
Artinya “Pandangan (haram) adalah salah satu anak panah beracun dari anak panah iblis. Barangsiapa meninggalkannya karena takut kepada Allah, maka Allah akan memberinya keimanan yang kemanisannya dapat ia rasakan di dalam hatinya.” (Maraqi al-Ubudiyyah, [Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiyah, 2012] halaman 155)
Syekh Muhammad Mahfudh At-Tarmasi menjelaskan bahwa sudah semestinya orang yang berpuasa menjaga anggota tubuhnya dari hal-hal yang diharamkan, karena itu semua dapat menghilangkan pahala puasa.
Beliau juga mengutip penjelasan al-Mutawalli: 'Wajib bagi orang yang berpuasa untuk berpuasa dengan matanya, maka ia tidak melihat hal yang tidak halal; dengan pendengarannya, maka ia tidak mendengarkan hal yang tidak halal; dan dengan lisannya, maka ia tidak mengucapkan perkataan keji, tidak mencaci maki, tidak berdusta, dan tidak menggunjing (ghibah).’” (Hasyiyah at-Tarmasyi, [Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiyah, 2023] juz V, halaman 561)
Penjelasan para ulama di atas secara tegas mendorong kita agar tidak terjerumus dalam puasa lahiriyah saja. Karena jika kita hanya menahan diri dari makanan, minuman, dan hubungan suami istri, anggota tubuh kita tetap melakukan dosa, maka yang kita dapatkan hanyalah lapar dan dahaga, bukan pahala.
Apalagi di era scroll media sosial saat ini, menjaga pandangan menjadi usaha yang jauh lebih berat. Karena godaan bukan lagi sekadar orang yang lewat di depan kita, melainkan algoritma yang menawarkan konten-konten negatif yang memancing syahwat.
Oleh karena itu, puasa di zaman ini menuntut kita untuk memiliki "puasa digital". Menahan diri untuk tidak mengklik atau memandangi hal-hal yang tidak bermanfaat adalah jihad besar di atas meja makan saat berbuka.
Mari kita jadikan Ramadhan kali ini sebagai momentum untuk melatih mata agar hanya melihat kebaikan. Sebagaimana pesan Rasulullah SAW di atas, "Barangsiapa yang menundukkan pandangannya karena Allah, maka Allah akan memberikan cahaya manisnya iman dalam hatinya."
Mari kita jadikan puasa kita tahun ini bukan sekadar menahan diri dari makanan, melainkan latihan bagi seluruh anggota tubuh, terutama pandangan, untuk tunduk kepada aturan Allah. Semoga kita tidak termasuk golongan yang hanya mendapatkan lapar dan haus semata.
Muhammad Zainul Millah, Wakil Katib PCNU Kab. Blitar