0
News
    Home Berita Featured Menteri Agama PPG Spesial

    Menteri Agama Pastikan Kesejahteraan Guru Meningkat Melalui Program PPG - Tribunnews

    6 min read

     

    Menteri Agama Pastikan Kesejahteraan Guru Meningkat Melalui Program PPG

    Menteri Agama Nasaruddin Umar berupaya meningkatkan kesejahteraan guru melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). 

    Ringkasan Berita:
    • Menteri Agama Nasaruddin Umar berupaya meningkatkan kesejahteraan guru melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). 
    • Program ini menjadi tahapan bagi guru untuk memperoleh sertifikasi pendidik yang berdampak terhadap profesionalitas dan peningkatan kesejahteraan guru.
    • Nasaruddin menekankan bahwa peningkatan kompetensi guru harus berjalan beriringan dengan penguatan kesejahteraan.

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya berupaya meningkatkan kesejahteraan guru melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). 

    Program ini menjadi tahapan bagi guru untuk memperoleh sertifikasi pendidik yang berdampak terhadap profesionalitas dan peningkatan kesejahteraan guru.

    Nasaruddin menekankan bahwa peningkatan kompetensi guru harus berjalan beriringan dengan penguatan kesejahteraan.

    "Guru yang profesional dan sejahtera diharapkan mampu menghadirkan pembelajaran yang berkualitas, inklusif, serta berorientasi pada penguatan karakter peserta didik," ujar Nasaruddin melalui keterangan tertulis, Senin (23/2/2026).

    Dirinya berharap para guru profesional, kompeten, serta memiliki kesejahteraan yang memadai.

    Program PPG, kata Nasaruddin, menjadi bagian penting dalam memastikan guru pendidikan agama memiliki kapasitas akademik. 

    "Peningkatan kompetensi melalui PPG ini diharapkan dapat berdampak pada kualitas pembelajaran di kelas yang pada akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan secara menyeluruh," katanya. 

    Baca juga: Menteri Agama Janjikan Gaji Guru Madrasah Setara Gaji Dosen, Ini Perbandingannya

    Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamarudin Amin menekankan bahwa pelaksanaan PPG merupakan bagian dari sistem penjaminan mutu pendidikan yang dirancang untuk memastikan peningkatan kompetensi guru dilakukan secara terukur dan berkelanjutan. 

    "Saya berharap penguatan manajemen guru melalui sertifikasi profesi ini, dapat memberikan dampak nyata terhadap tata kelola distribusi tugas guru agar sesuai dengan kualifikasi akademik yang dimilikinya, sehingga tidak ada lagi guru yang mengajar tidak sesuai dengan bidang keahliannya," katanya. 

    Dirinya menilai bahhwa pelaksanaan PPG tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme peningkatan kompetensi pedagogik dan profesional, tetapi juga sebagai instrumen kebijakan dalam peningkatan kesejahteraan guru.

    "Kami akan terus memastikan PPG berjalan dengan lancar sebagai instrumen yang mengantarkan guru-guru di bawah Kementerian Agama menjadi profesional dan tentu memiliki kesejahteraan yang baik," pungkasnya.


    Komentar
    Additional JS