0
News
    Home Berita Featured Spesial

    Refleksi Khataman Al-Qur’an di Tengah Dentuman Petasan -

    7 min read

     

    Refleksi Khataman Al-Qur’an di Tengah Dentuman Petasan

    Suasana di sekitar masjid dipenuhi asap petasan, sementara para jamaah (terutama perempuan) menutup telinga di tengah kebisingan yang mengganggu kekhusyukan ibadah. (foto: aulia)

    Baru saja saya menghadiri acara khataman Al-Qur’an di sebuah musholla dekat rumah. Seharusnya momen ini berlangsung dengan penuh kekhidmatan dan kekhusyukan—menghadirkan ingatan kepada Allah saat ayat-ayat suci dilantunkan, serta menghadirkan rasa cinta kepada Rasulullah ketika diba’ dibacakan. Namun suasana itu justru terusik oleh suara petasan yang dinyalakan oleh warga sekitar.

    Petasan yang digunakan bukanlah petasan kecil, melainkan berukuran besar dengan suara yang sangat keras hingga mampu menggetarkan tubuh dan benda-benda di sekitarnya. Persiapannya pun dilakukan secara terorganisir melalui kas RT, lalu dibelikan berbagai jenis petasan, mulai dari kembang api hingga petasan yang kami sebut “utis”.

    Baca Juga: Waspada Merayakan Hari Raya dengan Petasan, Ini Hukumnya

    Bentuknya menyerupai tabung dari lapisan kertas koran tebal, hampir seperti kaleng biskuit. Saat dinyalakan, dentumannya menyerupai ledakan—kertasnya berhamburan, asap mengepul pekat, dan suaranya menggelegar, menghadirkan rasa takut bagi siapa saja yang mendengarnya.

    Ketika lantunan Ṭalā‘al Badru ‘Alaynā dikumandangkan—yang biasanya kami hayati dengan penuh kekhusyukan sembari mengingat Rasulullah—kali ini saya justru diliputi ketakutan. Saya refleks menutup telinga karena tidak sanggup menahan kerasnya suara petasan. Air mata pun menetes, disertai rasa bersalah yang mendalam. Dalam hati saya berucap, “Wahai Rasulullah, maafkan kami yang menyambutmu dengan kegaduhan duniawi, dengan dentuman petasan yang bersahut-sahutan.”

    Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

    Di tengah suasana itu, pikiran saya melayang pada peristiwa ledakan bom di Palestina, juga konflik yang menimpa Iran dengan keterlibatan Amerika Serikat. Di saat sebagian wilayah dunia hidup dalam ketegangan akibat ledakan yang nyata, saya justru bertanya-tanya: mengapa di negeri yang damai ini kita begitu akrab dengan suara-suara yang menyerupai ledakan itu? Mengapa kita justru merayakan dengan sesuatu yang menghadirkan kesan yang serupa—bahkan mungkin tidak jauh berbeda dari apa yang kita bayangkan sebagai bom?

    Tradisi Menyambut Lebaran dengan Petasan

     Berbagai daerah di Indonesia tampaknya telah akrab dengan tradisi petasan sebagai bagian dari penyambutan Idul Fitri. Kalangan muda biasanya berkumpul, menggalang dana, membeli bahan, lalu merakit petasan dengan tujuan menghasilkan ledakan yang paling besar, paling keras, dan paling menggetarkan. Bagi sebagian orang, hal ini dianggap sebagai bentuk kemeriahan dalam menyambut hari kemenangan.

    Baca Juga: Berpuasa Jadi Sehat? Menelusuri Pesan Hadis dan Temuan Medis

    Namun di balik itu, patut dipertanyakan: apakah praktik ini benar-benar membawa kebaikan? Suara petasan yang menggelegar kerap mengganggu ketertiban umum, mengacaukan lalu lintas, bahkan membuat anak-anak—yang belum siap dengan suara keras—merasa ketakutan. Tidak jarang pula menimbulkan kerugian, seperti kaca rumah yang pecah hingga cedera serius, bahkan tangan yang terluka akibat ledakan petasan.

    Mengutip dari Krjogja.com, sejumlah kasus menunjukkan adanya korban akibat bahaya petasan. Salah satu kejadian terbaru pada bulan Ramadan diberitakan melalui unggahan akun Instagram Instagram @peopletoday.id pada 16 Februari 2026. Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa sekelompok remaja berusia 13–15 tahun membeli bahan petasan secara daring dan mencoba merakitnya sendiri di rumah. Namun, saat proses pencampuran berlangsung, terjadi ledakan hebat yang menyebabkan mereka mengalami luka-luka sekaligus trauma.

    Sudut Pandang Agama mengenai Petasan

    Pada hakikatnya, Islam melarang segala bentuk tindakan yang merugikan diri sendiri, orang lain, maupun makhluk lainnya. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah pada Al-Baqarah ayat 195: وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ
    Artinya, “Janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.”

    Baca Juga: Merayakan Ramadan dengan Petasan

    Dikutip dari NU Online, Ibnu Asyur dalam kitab At-Tahrir wa at-Tanwir menjelaskan bahwa ayat tersebut mengandung larangan tegas terhadap segala perbuatan yang membahayakan keselamatan jiwa. Penggunaan lafaz وَلَا تُلْقُوْا (janganlah kamu menjatuhkan) bersifat umum, mencakup seluruh tindakan yang berpotensi menimbulkan bahaya.

    Dalam praktiknya, kegiatan khataman Al-Qur’an biasanya diselenggarakan menjelang Lebaran, dengan rangkaian acara seperti pembacaan ayat suci Al-Qur’an, doa khatmil Qur’an, dilanjutkan pembacaan diba’, dan ditutup dengan doa bersama. Masyarakat pun turut hadir ke musholla-musholla dengan membawa nasi dan lauk-pauk untuk kemudian dibagikan setelah acara selesai.

    Namun, kekhidmatan acara tersebut kerap terganggu. Khataman yang semestinya berlangsung tenang dan penuh kekhusyukan justru berubah menjadi kacau karena dentuman petasan yang sangat keras. Para jamaah sibuk menutup telinga bahkan mencari perlindungan dari suara yang menggelegar.

    Pembacaan diba’ pun terabaikan, sementara sebagian anak muda justru sibuk mengangkat gawai untuk merekam kemeriahan petasan. Akibatnya, esensi kegiatan keagamaan memudar—orang-orang tidak lagi benar-benar menghadiri majelis ibadah, melainkan larut dalam euforia keramaian petasan. Bagi sebagian orang hal ini terasa mengganggu, namun bagi sebagian anak muda, justru itulah yang dianggap sebagai bentuk perayaan.

    Meninggalkan Tradisi Petasan atau Mendukungnya?

    Pada dasarnya, penggunaan petasan tidak serta-merta haram selama tidak menimbulkan gangguan, tidak membahayakan, dan tidak membawa dampak buruk. Namun, ketika petasan justru melukai, meresahkan, atau menimbulkan kerusakan, maka hukumnya dapat berubah menjadi makruh bahkan haram. Oleh karena itu, daripada menghabiskan uang untuk membeli petasan yang berpotensi menimbulkan mudarat, akan lebih baik jika dana tersebut dialihkan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti makan bersama sebagai wujud kebersamaan dan kekeluargaan.

    Baca Juga: NU Didirikan untuk Merespons Guncangan Peradaban Islam Global

    Selain itu, Islam juga secara tegas melarang perilaku tabdzir (pemborosan). Allah berfirman dalam Surah Al-Isra ayat 26-27:

    وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا ۝ إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا

    “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan, dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.”

    Ayat ini menunjukkan bahwa pemborosan bukan sekadar perilaku yang tidak bijak, tetapi juga merupakan tindakan yang tercela dalam pandangan syariat. Mengeluarkan harta untuk sesuatu yang tidak membawa manfaat, bahkan berpotensi menimbulkan bahaya seperti petasan, termasuk dalam kategori yang patut dihindari.

    Kegembiraan dan perayaan tentu diperbolehkan, tetapi harus tetap berada dalam koridor syariat. Jangan sampai keinginan untuk bersenang-senang justru melampaui batas-batas yang telah ditetapkan agama.

    Sudah sepatutnya kita melakukan refleksi diri, menghadirkan kekhusyukan dan kekhidmatan saat mendengarkan lantunan ayat suci Al-Qur’an serta pembacaan shalawat kepada Nabi, agar kita termasuk golongan mukmin yang kelak memperoleh syafaat dan dapat berkumpul bersama Rasulullah di surga. Jangan sampai suara petasan lebih kita dengar daripada ayat-ayat Tuhan.



    Penulis: Aulia Rachmatul Umma

    Editor: Rara Zarary


    Komentar
    Additional JS