Ingatkan Jemaah Haji Tak Buat Konten Medsos Sembarangan Saat Ibadah, Kemenhaj Kalteng: Jaga Tempat Sakral - Kompaa
Ingatkan Jemaah Haji Tak Buat Konten Medsos Sembarangan Saat Ibadah, Kemenhaj Kalteng: Jaga Tempat Sakral
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Jemaah haji asal Kalimantan Tengah (Kalteng) diingatkan agar tidak sembarangan dalam membuat konten di media sosial selama pelaksanaan ibadah haji.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kalteng mengingatkan jemaah agar tidak membuat konten di tempat-tempat sakral.
“Beberapa hal kami ingatkan (agar tidak membuat konten media sosial sembarangan), khususnya di tempat-tempat yang sakral dan objek vital di Arab Saudi, itu memang dilarang untuk direkam,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj Kalteng, Hasan Basri, dalam konferensi pers di kantornya, Palangka Raya, Rabu (22/4/2026).
Hasan menjelaskan bahwa sekarang ketentuan pengambilan gambar hingga video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sudah sangat ketat.
Blokade Berlanjut, AS Cegat 3 Kapal Tanker Iran di Perairan Asia!
Baca juga: Masa Tunggu Ibadah Haji di Kalteng Jadi 26 Tahun, Kemenhaj: Sudah Dibagi Kuota Jemaah Nasional
Tak hanya itu, jemaah juga dilarang menggelar spanduk yang menonjolkan sosok atau individu tertentu.
“Sering kami temui di musim haji, jemaah yang mengibarkan bendera atau spanduk bapak ibunya, atau tokoh maupun person tertentu, itu sering ditangkap,” jelasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengingatkan jemaah agar tertib dalam melakukan perkumpulan serta menjaga suasana di sekitar tempat ibadah tetap khusyuk.
“Di masjid atau di sekitar tempat ibadah itu tak jarang ditemukan jemaah yang mengadakan perkumpulan yang ramai atau berisik, itu dilarang, sering juga ditemukan seperti itu,” tuturnya.
Hasan menegaskan bahwa meskipun belum ada edaran resmi dari Kemenhaj RI terkait ketentuan dan tata tertib berhaji bagi jemaah Indonesia, pihaknya telah mengedukasi setiap jemaah di tiap kegiatan sosialisasi.
“Jemaah sudah diedukasi untuk tidak melakukan foto-foto di tempat yang sakral seperti di masjid, karena kalau ketahuan mereka akan ditangkap, kalau ditangkap kasihan ketua kloter,” jelas Hasan.
Baca juga: Dubes Arab Saudi Pastikan Ibadah Haji 2026 Berjalan Sesuai Rencana
Hasan menjelaskan bahwa pengambilan gambar dan video hanya diperbolehkan pada lokasi-lokasi yang memang diperbolehkan. Hal itu termasuk konten-konten yang bisa diunggah ke media sosial.
Pembatasan itu dilakukan untuk menjaga sakralitas tempat ibadah dan kekhusyukan pelaksanaan rukum Islam kelima tersebut.
“Tapi yang sering ditemukan kejadian begitu itu saat umrah, kalau haji tidak, dulu di depan Masjid Nabawi boleh mengambil gambar, sekarang sudah tidak boleh, tahlilan juga enggak boleh, itu sudah aturan pemerintah Arab Saudi,” jelasnya.
Hasan menegaskan bahwa jemaah haji Indonesia sudah diberikan pemahaman bahwa saat menjalankan ibadah haji di Makkah, maka aturan yang diikuti oleh mereka adalah regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
“Ikuti aturan Arab Saudi, kalau keberangkatan, masih di Indonesia, itu masih pakai aturan kita, tapi kalau sudah di sana, itu ikuti aturan pemerintah Arab Saudi,” jelasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Sengketa Hary Tanoe vs Jusuf Hamka, Apa yang Terjadi?