0
News
    Update Haji
    Home Berita Featured Haji KBIHU Kemenhaj Lintas Peristiwa Madinah Spesial

    Kecelakaan Bus Jamaah RI di Madinah, Kemenhaj Semprit KBIHU - Republika

    7 min read

     

    Kecelakaan Bus Jamaah RI di Madinah, Kemenhaj Semprit KBIHU

    Hasan melarang aktivitas di luar kepentingan ibadah yang merugikan jamaah.

    ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan Jamaah haji Indonesia kloter 12 asal embarkasi Batam antre memasuki bus tujuan Madinah di Makkah, Arab Saudi, Rabu (26/6/2024). Jamaah Indonesia gelombang kedua mulai diberangkatkan ke Madinah guna menjalankan ibadah dan ziarah setelah usainya pelaksanaan puncak ibadah haji di Makkah.

    Oleh: Laporan Jurnalis Republika Fernan Rahadi dari Madinah, Arab Saudi.

    REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH — Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi mengingatkan agar Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) menjaga ketertiban di lapangan. Ia menekankan pentingnya koordinasi aktif antara KBIHU dan petugas resmi pemerintah.

    “Seluruh KBIHU wajib berkoordinasi dengan petugas, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan jamaah dalam setiap aktivitas,"kata dia dalam keterangannya kepada petugas Media Center Haji (MCH), Rabu (29/4/2026).

    Hasan menyampaikan pernyataan tersebut terkait dengan kecelakaan yang menimpa sejumlah jamaah haji Indonesia terlibat dalam kecelakaan bus di Madinah, Selasa (28/4/2026) pagi Waktu Arab Saudi (WAS).

    Kecelakaan yang melibatkan jamaah dari kelompok terbang SUB-02 dan JKS-01 tersebut menyebabkan sebanyak tujuh orang jamaah JKS-01, dua orang jamaah SUB-02, serta satu pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) mengalami luka ringan.

    Hasan kembali mengingatkan bahwa tidak boleh ada aktivitas di luar kepentingan ibadah yang berpotensi merugikan jamaah, termasuk praktik pungutan tambahan yang tidak sesuai ketentuan.

    “Kami tegaskan, tidak boleh ada penawaran di luar kepentingan ibadah, tidak boleh ada pungutan tambahan, dan seluruh aktivitas harus terkoordinasi dengan petugas resmi. Jika dilanggar, kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin," kata Hasan.

    Dia menegaskan, pemerintah telah memfasilitasi kegiatan ziarah ke sejumlah lokasi ibadah di Madinah sebagai bagian dari layanan jemaah, antara lain Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan Jabal Uhud. Seluruh kegiatan tersebut dilaksanakan secara terkoordinasi dan berada dalam pengawasan petugas.

    Sponsored

    Berita Terkait

    Bus Shalawat Mulai Beroperasi Hari Ini

    Ihram - 2 menit yang lalu

    Kemenhaj: No Permit, No Hajj!

    Ihram - 4 jam yang lalu

    Rombongan Pertama Jamaah Haji Irak Mulai Tiba di Saudi  

    Ihram - 5 jam yang lalu

    Kisah Getir Jamaah Haji Era Kolonial di Pulau Onrust dan Pulau Rubiah

    Ihram - 5 jam yang lalu

    Jelang Haji, Penukaran Riyal di BSI Melonjak 76 Persen

    Ihram - 15 jam yang lalu

    Komentar
    Additional JS