Kisah Getir Jamaah Haji Era Kolonial di Pulau Onrust dan Pulau Rubiah - Republika
Kisah Getir Jamaah Haji Era Kolonial di Pulau Onrust dan Pulau Rubiah | Republika Online
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah Hindia Belanda memberlakukan aturan karantina ketat bagi calon jamaah haji melalui Quarantine Ordinantie tahun 1911 guna mencegah masuknya wabah pes dan kolera. Menggunakan Pulau Onrust dan Pulau Rubiah sebagai pusat pemantauan kesehatan, kebijakan ini menyisakan sejarah kelam, mulai dari fasilitas barak yang padat hingga sanksi kerja paksa bagi jamaah yang tak mampu membayar biaya perawatan.
Pulau Onrust yang memiliki luas sekitar 7,5 hektare, dibangun 35 barak untuk menampung 3.500 orang. Selama beberapa hari, mereka akan diperiksa atau dirawat di tempat itu. Jika terdeteksi terinfeksi, jamaah tersebut akan dikarantina terpisah di Pulau Cipir untuk menjalani perawatan. Sedangkan calon jamaah haji yang sehat langsung diizinkan berangkat menuju Makkah atau kembali pulang.
Jamaah yang sakit atau tertular wabah akan dirawat selama beberapa hari hingga sembuh. Namun, ironisnya, setelah dinyatakan sembuh, banyak jamaah haji yang tak mampu membayar biaya perawatan. Pilihannya adalah menjadi tenaga
kerja paksa sebagai bayarannya.
Kebijakan karantina jamaah haji di Pulau Onrust dan tempat lainnya di Indonesia saat itu dianggap tak manusiawi.
Perserikatan Muhammadiyah kemudian mendirikan Biro Penolong Haji pada tahun 1912. Lalu sejumlah ulama berkumpul di Surabaya dan memutuskan mengirim delegasi untuk mendapat informasi persyaratan haji pada tahun 1926. Tahun 1933, embarkasi Pulau Onrust dipindahkan ke Pelabuhan Tanjung Priok.
Mengutip liputan haji Kemenag, berdasarkan pengakuan Teuku Yahya salah satu keturunan pemilik sebagian tanah di pulau Rubiah menceritakan Kolonial Belanda mulanya membangun pulau Rubiah lengkap dengan berbagai fasilitas lengkap seperti penginapan, rumah sakit, laundry, kamar mandi dan listrik. Di sini, jamaah terlebih dulu menjalani karantina selama 1 hingga 2 bulan. Adapun kegiatan yang dilakukan dalam masa karantina antara lain manasik haji dan pemeriksaan kesehatan.
Seiring waktu, saat Jepang datang, Belanda terpaksa angkat kaki dari Sabang. Gedung karantina haji berubah menjadi barak tentara dan karantina haji di Aceh akhirnya terhenti. Pada tahun 1944 setelah Jepang takluk oleh sekutu, Belanda kembali ke Indonesia dan berusaha merebut kembali pulau Rubiah sehingga terjadi pertempuran di pulau ini.
Akibatnya beberapa bangunan pusat karantina haji hancur dihantam bom. Meskipun pulau Rubiah tidak lagi menjadi pusat karantina haji, kota Sabang masih menjadi jalur pemberangkatan jamaah haji ke Tanah Suci hingga tahun 70-an.
Youve reached the end