Mengapa Mazhab Maliki Tidak Membaca Basmalah dengan Jelas? Simak Alasannya - Tebuireng
Mengapa Mazhab Maliki Tidak Membaca Basmalah dengan Jelas? Simak Alasannya
Perdebatan tentang bacaan basmalah dalam shalat merupakan cerminan perbedaan cara memahami hadis. Riwayat Anas bin Malik yang menyatakan “tidak mendengar” bacaan basmalah kerap menjadi titik krusial dalam perdebatan ini. Sebagian melihatnya sebagai indikasi kekeliruan periwayatan (wahm), sementara yang lain memandangnya sebagai refleksi autentik praktik Nabi. Di sinilah manhaj Malikiyah menawarkan sudut pandang berbeda yaitu hadis dipahami sebagai tradisi yang hidup dalam praktik masyarakat Madinah. Ada sejumlah langkah untuk menganalisa hadis tersebut.
Langkah awal dalam membaca hadis ini adalah jam‘ al-riwayat dan jam‘ al-thuruq, yaitu menghimpun seluruh jalur periwayatan yang berkaitan. Namun, dalam kerangka Malikiyah, pengumpulan ini tidak diarahkan untuk mencari kontradiksi semata, melainkan untuk melihat pola makna yang konsisten. Riwayat Anas bin Malik hadir dalam beberapa redaksi ialah: “tidak mendengar bacaan basmalah“, “tidak mengeraskannya“, serta “memulai dengan alhamdulillahi rabbil ‘alamin“.
Alih-alih dipertentangkan, variasi ini justru menunjukkan satu kecenderungan praktik bahwa basmalah tidak menjadi bagian yang ditampakkan dalam shalat jahr. Dengan demikian, fokus analisis bukan pada konflik redaksi, tetapi pada kesinambungan makna di balik perbedaan tersebut.
Otoritas ‘Amal Ahl al-Madinah
Keunikan manhaj Malikiyah terletak pada penempatan ‘amal ahl al-Madinah sebagai otoritas epistemologis. Bagi Malik ibn Anas, praktik kolektif penduduk Madinah merupakan representasi langsung dari tradisi Nabi yang diwariskan secara hidup.
Dalam konteks ini, pernyataan Anas bin Malik bahwa ia “tidak mendengar” basmalah tidak dipahami sebagai kekurangan informasi, melainkan sebagai kesaksian yang selaras dengan praktik umum masyarakat Madinah. Jika basmalah memang bagian integral yang wajib dibaca secara jelas, maka mustahil praktik kolektif tersebut mengabaikannya. Di sinilah hadis tidak berdiri sendiri, tetapi diperkuat oleh realitas sosial-keagamaan.
Dalam pendekatan lain, perbedaan redaksi sering kali ditelusuri hingga menemukan wahm pada perawi. Namun dalam perspektif Malikiyah, tidak setiap perbedaan harus berujung pada tuduhan kesalahan. Riwayat yang menyatakan “tidak mendengar” dan “tidak mengeraskan” dapat dipahami sebagai dua ekspresi dari satu realitas yang sama.
Pendekatan ini lebih menekankan kehati-hatian. Sebelum menyimpulkan adanya cacat (‘illat), perlu dilihat apakah perbedaan tersebut masih dapat dipertemukan dalam satu kerangka praktik. Jika iya, maka ia bukan cacat, melainkan variasi periwayatan. Dengan demikian, analisis ta‘lil tidak selalu berujung pada dekonstruksi hadis, tetapi bisa juga menguatkan validitasnya melalui konteks.
Dalam proses tarjih, Malikiyah bertumpu pada kekuatan sanad atau redaksi, dan pada kesesuaian dengan praktik yang diwariskan. Riwayat yang menafikan bacaan basmalah menjadi lebih kuat karena didukung oleh ‘amal ahl al-Madinah.
Hal ini melahirkan kesimpulan fikih bahwa basmalah tidak dianggap bagian dari Al-Fatihah dalam salat fardhu, dan tidak dibaca baik secara jahr maupun sirr. Menariknya, kesimpulan ini lahir dari penafsiran teks dan dialog antara teks dan tradisi.
Kesimpulan
Perdebatan tentang basmalah menunjukkan bahwa memahami hadis tidak cukup hanya dengan meneliti teks dan sanad. Manhaj Malikiyah mengajarkan bahwa tradisi yang hidup juga merupakan bagian dari otoritas keilmuan. Riwayat Anas bin Malik tidak diposisikan sebagai teks yang harus dicurigai, tetapi sebagai kesaksian yang diperkuat oleh praktik kolektif masyarakat Madinah.
Dengan demikian, perbedaan redaksi dalam hadis tidak selalu berarti adanya kesalahan, melainkan bisa menjadi pintu untuk memahami keragaman praktik Nabi. Pada akhirnya, membaca hadis bukan hanya soal menemukan mana yang benar, tetapi juga memahami bagaimana kebenaran itu hidup dalam tradisi umat.
Baca Juga: Keutamaan dan Keberkahan Membaca Basmalah
Penulis: Aulia
Editor: Sutan
