0
News
    Home Berita Featured Spesial Zakat

    Tata Kelola Zakat Disorot, Akuntabilitas Jadi Penentu Kepercayaan Publik - Republika

    10 min read

     

    Tata Kelola Zakat Disorot, Akuntabilitas Jadi Penentu Kepercayaan Publik

    Dana zakat besar dinilai perlu tata kelola kuat agar manfaatnya optimal.

    Rep: Dian Fath Risalah


    Republika/Prayogi Tata kelola zakat di Indonesia dinilai perlu diperkuat, terutama dari sisi transparansi dan akuntabilitas. (ilustrasi)

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tata kelola zakat di Indonesia dinilai perlu diperkuat, terutama dari sisi transparansi dan akuntabilitas, di tengah meningkatnya tuntutan pengelolaan dana umat yang lebih profesional.

    Guru Besar Akuntansi Syariah Universitas Tazkia, Murniati Mukhlisin, mengatakan lembaga zakat tidak cukup hanya mengandalkan kepercayaan publik, tetapi juga harus didukung standar pelaporan yang jelas dan terukur.

    "Lembaga zakat di Indonesia wajib menggunakan PSAK 409 yang dikeluarkan Ikatan Akuntan Indonesia. Ini perlu diaudit, seberapa tinggi level kepatuhannya," ujar Murniati dalam keterangan tertulis, Senin (20/4/2026).

    Menurut dia, penguatan tata kelola menjadi krusial seiring meningkatnya kompleksitas pengelolaan zakat, baik dari sisi penghimpunan maupun penyaluran. Tanpa sistem pelaporan yang baik, potensi dana zakat yang besar berisiko tidak optimal dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.

    Di sisi lain, tata kelola yang kuat juga dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat, terutama di tengah meningkatnya perhatian terhadap transparansi sektor keuangan syariah.

    Murniati menambahkan, penerapan standar akuntansi seperti PSAK 409 perlu diiringi dengan pengawasan dan audit yang memadai agar implementasinya tidak hanya bersifat administratif.

    Isu penguatan tata kelola zakat ini juga menjadi perhatian dalam forum internasional, termasuk dalam 6th Global Forum on Islamic Economics, Banking, and Finance (IEFB) 2026 di Lahore, Pakistan, yang diikuti peneliti Indonesia.

    Dalam forum tersebut, dibahas pentingnya kolaborasi lintas negara untuk memperkuat praktik pengelolaan zakat melalui perbandingan kasus dan pengembangan standar yang lebih baik. "Diharapkan peneliti di kedua negara dapat berkolaborasi untuk membuat perbandingan kasus sehingga bisa saling belajar," kata Murniati.

    Penguatan tata kelola zakat dinilai menjadi bagian penting dalam pengembangan ekosistem ekonomi syariah, khususnya untuk memastikan dana sosial keagamaan dapat dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

    Berita Terkait

    Universitas Nusa Mandiri Bersiap Gelar Wisuda ke-40, Tandai Lahirnya Profesional Digital Baru

    Pendidikan - 13 menit yang lalu

    Program MBG Libatkan 6.000 SPPG, Bank Mandiri Ikut Perkuat Penyaluran Dana

    Bisnis - 3 jam yang lalu

    Selain Benih, Sulsel Jalankan Proyek Rp3,7 Triliun untuk Ekonomi Daerah

    Sulawesi - 20 April 2026, 21:05

    BytePlus Dorong Adopsi AI untuk Perkuat Ekonomi Digital Indonesia

    Bisnis - 20 April 2026, 17:50

    Kredit Perbankan Naik 10,42 Persen, KUR Jadi Penopang UMKM

    Finansial - 20 April 2026, 09:01

    Komentar
    Additional JS