0
News
    Update Haji
    Home Berita BPKN Featured Haji Kasus Spesial

    BPKN Ungkap Maraknya Haji Ilegal, Korban dari Dosen hingga Wiraswasta - Kompas

    5 min read

     

    BPKN Ungkap Maraknya Haji Ilegal, Korban dari Dosen hingga Wiraswasta

    JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI mencatat sejak dua tahun lalu ada jemaah haji yang berangkat ke Mekkah menggunakan visa non-haji.

    Ketua Komisi Advokasi BPKN RI, Fitrah Bukhari, mengatakan pihaknya masih menemukan masyarakat yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan menawarkan keberangkatan haji melalui jalur ilegal.

    “Kami masih temui konsumen yang dimanfaatkan keinginan luhurnya untuk berangkat haji, oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan berangkat melalui jalur ilegal, seperti menggunakan visa non-haji,” ujar Fitrah lewat keterangan pers yang diterima Kompas.com, Rabu (29/4/2026).

    Baca juga: Jelang Musim Haji, BSI Catat Penukaran Mata Uang Riyal Saudi Melonjak 76 Persen

    ilustrasi jemaah haji. PPIH Arab Saudi mengimbau calon jemaah haji untuk menjaga kesehatan di tengah cuaca panas dan kepadatan menjelang puncak ibadah haji 2025.

    Lihat Foto

    Temuan tersebut diperoleh dari hasil koordinasi BPKN dengan aparat penegak hukum yang kerap meminta dukungan dalam mengungkap praktik penyedia visa non-haji.

    3 WNI Ditangkap Aparat Arab Saudi, Wamenhaj: Jangan Tergiur Tawaran Haji Tanpa Antre

    Menurut Fitrah, pelaku biasanya menggunakan modus dengan menjanjikan keberangkatan haji tanpa antre, serta fasilitas yang setara dengan jemaah haji reguler.

    Namun, kenyataannya tidak demikian.

    “Modus yang digunakan pelaku adalah mengiming-imingi konsumen untuk bisa haji tanpa antre, akan mendapatkan fasilitas yang sama dengan haji yang lainnya” jelas Fitrah.

    Baca juga: Haji, Pesawat Kosong, dan Dilema Garuda Indonesia

    Naasnya, setibanya di Arab Saudi, jemaah yang menggunakan visa non-haji tidak diizinkan mengikuti rangkaian ibadah haji karena pengawasan yang ketat dari otoritas setempat, sehingga mereka tidak dapat menjalankan prosesi dan akhirnya telantar.

    Ia mencatat jumlah korban dari praktik ilegal tidak sedikit dan berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari dosen hingga wiraswasta.

    JEMAAH HAJI: Sejumlah jemaah haji tiba di Madinah, Arab Saudi, Jumat (24/4/2026).

    Lihat Foto

    Hal ini menunjukkan praktik penipuan dilakukan secara luas dan menyasar berbagai kalangan.

    “Yang menjadi korban bahkan orang yang berprofesi seperti dosen, wiraswasta. Ini menandakan masifnya manipulasi yang digunakan oknum tersebut,” tandasnya.

    Baca juga: Garuda Indonesia Resmi Terbangkan Jemaah Haji 2026, OTP Capai 100 Persen

    Untuk mencegah kejadian serupa, BPKN menentukan periode keberangkatan hingga kepulangan jemaah haji sebagai Bulan Pengaduan Konsumen.

    “Kami memfokuskan akhir April hingga akhir Juni sebagai periode bulan pengaduan konsumen haji dan umrah,” ungkap Fitrah.

    Ia menegaskan, aduan yang diterima tidak hanya terbatas pada masalah visa, tetapi juga mencakup pelayanan yang diberikan, termasuk kesesuaian antara janji dan realisasi layanan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU), serta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

    BPKN mengimbau masyarakat, baik jemaah, calon jemaah, maupun keluarga, untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi penawaran haji yang mencurigakan.

    Baca juga: Antisipasi Gangguan Penerbangan Haji 2026, Menhub Siapkan Rute Alternatif

    Masyarakat dapat menyampaikan aduan ke kontak resmi BPKN RI di nomor 08153153153.

    KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

    Badan Nuklir Dunia Ungkap Lokasi Penyimpanan Uranium Iran

    Komentar
    Additional JS