0
News
    Home Arofah Berita Featured KBIHU Kemenhaj Spesial

    Kemenhaj Copot Penanda KBIHU di Tenda Arafah, Ancam Cabut Izin yang Sengaja Melanggar - Kompas

    5 min read

     

    Kemenhaj Copot Penanda KBIHU di Tenda Arafah, Ancam Cabut Izin yang Sengaja Melanggar

    KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menertibkan penanda atau identitas yang dipasang Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di tenda Arafah, Kamis (21/5/2026).

    Penertiban dilakukan untuk memastikan pengaturan tenda jemaah haji saat puncak ibadah di Armuzna berjalan sesuai kewenangan pemerintah.

    Kemenhaj juga menegaskan tidak ada lagi pengkavlingan tenda secara sepihak oleh KBIHU.

    Baca juga: Wamenhaj Ancam Cabut Izin KBIHU yang Mengkavling Tenda di Arafah

    Pemerintah bahkan menyiapkan sanksi tegas hingga pencabutan izin operasional bagi KBIHU yang melanggar aturan.

    Beginilah Cara Arab Saudi Mengamankan Jutaan Jemaah Haji

    Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochammad Irfan Yusuf menegaskan, kewenangan pengaturan tenda jemaah di Arafah sepenuhnya berada di tangan pemerintah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

    Baca juga: Timwas DPR Temukan Praktik Klaim Tenda Jelang Wukuf di Arafah: Negara Harus Tegas

    "Nah itulah yang kami sudah ingatkan, KBIHU mengatur menyiapkan jemaah di Tanah Air. Di sini, kami semua yang ngatur, tidak ada lagi KBIHU yang ngatur-ngatur, ngatur tenda, ngatur segalanya," kata Gus Irfan kepada tim Media Center Haji (MCH) saat meninjau kesiapan tenda di Arafah, Kamis (21/5/2026).

    KBIHU yang Nekat Melanggar Terancam Dicabut Izin

    Gus Irfan menegaskan pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi kepada KBIHU yang tetap melanggar aturan pengaturan tenda jemaah.

    "Kalau KBIHU tidak bisa kita atur, ya kita tidak akan teruskan izinnya," ujar Gus Irfan.

    Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah tenda yang dikelola syarikah Rakeen Mashariq dan Al Bait Guests ditemukan memasang tempelan nama kloter hingga tulisan KBIHU. Bahkan pada beberapa pintu masuk tenda terdapat logo syarikah yang dicantumkan agar terlihat resmi.

    Penempatan Tenda Jemaah Berbasis Nama

    Di sisi lain, Kemenhaj telah menyiapkan skema penempatan tenda wukuf di Arafah berbasis nama jemaah atau by name.

    Nantinya, setiap tenda akan dilengkapi daftar nama jemaah haji dan kloter yang berhak menempati tenda tersebut.

    Menurut Gus Irfan, praktik pengelompokan dan pengkavlingan tenda selama ini menjadi salah satu sumber persoalan pelayanan jemaah pada fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

    Ia menyebut, pada tahun-tahun sebelumnya banyak jemaah yang tidak mendapatkan tenda akibat pengaturan sepihak tersebut.

    KBIHU Tetap Jadi Mitra Pemerintah

    Meski melakukan penertiban, pemerintah menegaskan KBIHU tetap menjadi mitra dalam pembinaan jemaah haji. Namun, keputusan teknis selama operasional ibadah haji tetap berada di tangan pemerintah.

    "Saya sudah minta kepada teman-teman di semua daerah, KBIHU adalah partner kita. Tapi yang menentukan keputusan adalah kita," katanya.

    Gus Irfan juga meminta pihak syarikah tidak memberi ruang kepada KBIHU untuk memasang penanda maupun mengatur sendiri penempatan tenda jemaah.

    "Tadi saya ingatkan syarikah yang berwenang itu kita, bukan KBIHU. Kami yakinkan, kalau ada KBIHU yang bandel laporkan, kita yang akan selesaikan," ujarnya.

    Wamenhaj Ikut Tertibkan Penanda Tenda

    Dalam peninjauan tersebut, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak turut mencopot penanda yang dipasang KBIHU di tenda Arafah.

    Dahnil juga menegur pihak syarikah yang membiarkan identitas penanda tersebut tetap terpasang di sejumlah tenda.

    "Yang nggak tertib tolong ditegur," kata Dahnil.

    Menurut Dahnil, praktik pengkavlingan tenda oleh KBIHU dapat merugikan jemaah haji karena berpotensi membuat sebagian jemaah tidak memperoleh tempat.

    Ia meminta syarikah tidak membiarkan KBIHU mengatur sendiri penempatan tenda jemaah, baik di Arafah maupun Mina, karena kewenangan tersebut berada di tangan PPIH Arab Saudi.

    Dahnil menegaskan KBIHU yang tidak tertib dan melanggar aturan akan dikenakan sanksi hingga pencabutan izin operasional.

    "Kasihan jemaah nanti. Ada yang nggak dapat tenda gara-gara mengatur sendiri. Semestinya yang ngatur Kemenhaj," kata Dahnil.

    Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Kemenhaj Copot Identitas Penanda KBIHU di Tenda Arafah, Siapkan Sanksi Tegas”.

    KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

    Komentar
    Additional JS