0
News
    Update Haji
    Home Featured Khotbah Jum'at Khutbah Jum'at Spesial

    Khutbah Jumat: Korupsi, Kejahatan Luar Biasa yang Mengkhianati Amanah - NU Online

    7 min read

     

    Khutbah Jumat: Korupsi, Kejahatan Luar Biasa yang Mengkhianati Amanah

    Ilustrasi uang korupsi. Sumber: Canva/NU Online.

    Korupsi merupakan praktik kriminal yang sudah lumrah terdengar di negeri ini. Bahkan, saking lumrahnya sehingga dianggap sebagai pelanggaran yang memalukan bila mencapai nominal tertentu. Maka bila korupsinya tidak mencapai nominal tersebut, akan dianggap biasa, bahkan terkadang dianggap bukan sebagai tindakan kriminal. 

    Oleh sebab itu, naskah khutbah ini mengusung topik "Korupsi, Kejahatan Luar Biasa yang Mengkhianati Amanah." Untuk mencetak naskah ini, silakan klik ikon print berwarna merah di bagian atas atau bawah artikel (khusus tampilan desktop). Semoga bermanfaat.

    Khutbah I

    ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ ٱلَّذِي أَمَرَ بِٱلصِّدْقِ وَٱلْأَمَانَةِ، وَنَهَىٰ عَنِ ٱلْخِيَانَةِ وَٱلظُّلْمِ وَٱلْفَسَادِ، نَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَتُوبُ إِلَيْهِ، وَنَعُوذُ بِهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا ٱللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، صَلَّى ٱللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَىٰ آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ ٱللَّهِ، ٱتَّقُوا ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوا أَنَّ ٱلصِّدْقَ نَجَاةٌ وَٱلْأَمَانَةَ كَرَامَةٌ، وَأَنَّ ٱلْخِيَانَةَ مَهْلَكَةٌ وَنَدَامَةٌ، فَكُونُوا مِنَ ٱلصَّالِحِينَ ٱلْمُفْلِحِينَ.

    Ma’asyiral Muslimin Hafizakumullah

    Segala puji hanyalah milik Allah semata. Shalawat dan salam semoga senantiasa kita haturkan bagi Nabi Muhammad, keluarga dan para sahabatnya. Berkat perjuangan mereka semua, kita bisa menikmati indahnya iman dan Islam di hari ini.

    Khatib juga mengajak kita semua untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah dengan sebenar-benarnya takwa. Ketakwaan yang tidak hanya berdimensi kesalehan personal, tetapi juga kesalehan sosial, yakni menunaikan amanah yang diemban masing-masing dari kita, terlebih bagi mereka yang memegang posisi-posisi penting di negeri ini.

    Amanah yang dimaksud berkaitan langsung dengan urusan publik dan kemaslahatan orang banyak. Dan perlu diingat, kekuasaan atau jabatan tidak hanya melekat pada pemangku negara. Ia bisa hadir dalam ruang lingkup yang lebih kecil, seperti pimpinan lembaga atau badan otonom lainnya.

    Di dalam ruang-ruang semacam itu ada penyakit kronis yang dapat merusak tatanan kehidupan, yaitu korupsi. Korupsi bisa saja dalam bentuk menerima suap, bisa juga berupa melambungkan anggaran, pemerasan demi mempermudah urusan, serta bisa berwujud gratifikasi.

    Seluruh ragam bentuk korupsi tersebut tetap akan bermuara pada satu masalah utama, yaitu merugikan dan mengambil hak orang lain. Di sinilah letak kesalahannya sehingga korupsi disebut pelanggaran dan pengkhianatan amanah.

    Ma'asyiral muslimim hafizakumullah

    Dalam khazanah fiqih, tindakan korupsi memiliki kedekatan makna dengan konsep ghulul (الغلول), yaitu mengambil harta dengan cara tidak sah sebab seharusnya menjadi milik umum. Dalam kitab Shahih Muslim juz 6 halaman 11, Imam Muslim membuat judul Tahrim Hadaya al-‘Ummal (keharaman hadiah yang diterima pejabat). Di dalam bab ini Imam Muslim menampilkan beberapa riwayat berkaitan dengan ketentuan pemberian (hadiah) yang dilarang diterima oleh pejabat.

    Bahkan Imam Ahmad di dalam Musnad-nya meriwayatkan hadits:

    هَدَايَا الْعُمَّالِ غُلُوْلٌ

    Artinya, "Hadiah yang diterima pejabat merupakan bentuk korupsi (ghulul)."

    Keterangan yang telah khatib sebutkan tadi menunjukkan betapa besar dan kerasnya ancaman bagi para pelaku korupsi. Bagi kita yang diberi amanah dalam berbagai sektor, perlu dipastikan bahwa setiap hadiah atau pemberian yang kita terima bukan merupakan bagian dari gratifikasi dan korupsi yang bertujuan mengecoh sistem.

    Sebab di balik pemberian yang tampak wajar, bisa jadi tersimpan motif tertentu dengan tujuan yang tidak diucapkan secara terang-terangan. Di sinilah kewaspadaan kita diuji.

    Ma'asyiral Muslimin Hafizakumullah

    Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum belaka, melainkan juga pengkhianatan terhadap amanah. Besar atau kecil nominal yang dikorupsi tetap saja memiliki dampak yang buruk. Sekurang-kurangnya, efek negatif korupsi adalah merusak keadilan, menghancurkan kepercayaan, dan melahirkan penderitaan yang luas, terutama bagi masyarakat yang lemah.

    Karenanya, kita harus mengingat firman Allah QS. An-Nisa 58:

    إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا ٱلْأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا

    Artinya, "Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya."

    Ayat ini menegaskan bahwa amanah harus dijaga dan disampaikan dengan benar. Namun, dalam praktik korupsi, amanah justru terbalik: yang seharusnya dijaga malah diselewengkan, yang seharusnya untuk kepentingan umum malah diambil untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.

    Ma’asyiral Muslimin Hafizakumullah

    Imam al-Mawardi di dalam al-Ahkam as-Sulthaniyah halaman 51 mengatakan, "Kekuasaan adalah amanah, dan penggunaannya harus terbatas pada kemaslahatan. Jika dialihkan dari itu, maka itu adalah pengkhianatan."

    Keterangan beliau menunjukkan bahwa kekuasaan yang diamanahkan mesti diorientasikan untuk keperluan bersama. Sebab peradaban yang baik hanya bisa dibangun dengan pemangku kebijakan yang amanah, yang hanya memikirkan kebutuhan sekaligus yang terbaik buat umat manusia.

    Karenanya, korupsi pada sejatinya memiliki dampak yang sangat luas. Korupsi tidak hanya merugikan satu atau dua orang, tetapi juga bisa menyengsarakan masyarakat secara keseluruhan. Dana yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan rakyat, misalnya, justru hilang atau setidaknya berkurang karena diselewengkan.

    Di sinilah letak mengapa korupsi dapat disebut sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Perbuatan tersebut melibatkan kekuasaan yang dipangku, merugikan banyak pihak, dan berdampak jangka panjang. Bahkan sering kali, akibatnya tidak langsung terlihat, tetapi perlahan merusak sendi-sendi kehidupan.

    Ma’asyiral Muslimin Hafizakumullah

    Korupsi sering kali dimulai dari hal kecil, di antaranya memanfaatkan jabatan, mengambil sedikit demi sedikit, atau mencari celah dalam sistem. Namun, yang kecil itu jika dibiarkan akan menjadi besar. Perbuatan kecil tersebut, jika dilakukan oleh ribuan orang, akan dianggap biasa, bahkan dinormalisasi menjadi budaya. Ketika sudah menjadi budaya, sulit untuk diberantas.

    Karena itu, pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran pribadi. Setiap kita harus bertanya pada diri sendiri, apakah kita sudah menjaga amanah dengan benar. Apakah kita jujur dalam pekerjaan kita? Apakah kita mengambil sesuatu yang bukan hak kita, walaupun kecil?

    Kita harus mengingat bahwa harta yang haram tidak akan membawa keberkahan. Mungkin harta tersebut bertambah secara jumlah, tetapi pasti mengurangi ketenangan. Mungkin harta tersebut terlihat menguntungkan, tetapi pada akhirnya membawa kerugian yang besar, baik di dunia maupun di akhirat nanti.

    Marilah kita jadikan khutbah ini sebagai momentum untuk memperbaiki diri. Jika kita diberi amanah, jagalah dengan penuh tanggung jawab. Jika kita memiliki kewenangan, gunakanlah untuk kemaslahatan. Dan jika kita melihat penyimpangan, jangan diam, tetapi berusaha memperbaiki sesuai kemampuan kita.

    Semoga Allah menjaga kita dari perbuatan khianat, membersihkan hati kita dari kecintaan terhadap yang haram, dan menjadikan kita hamba-hamba yang amanah dalam setiap urusan.

    بَارَكَ الله لِي وَلَكُمْ فِي اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَذِكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا فَأسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمِ.

    Khutbah II

    ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَالَمِينَ، حَمْدًا يَلِيقُ بِجَلَالِ وَجْهِهِ وَعَظِيمِ سُلْطَانِهِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا ٱللَّهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ ٱللَّهِ. ٱللَّهُمَّ صَلِّ عَلَىٰ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ.  أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ ٱللَّهِ، ٱتَّقُوا ٱللَّهَ، وَرَاقِبُوهُ فِي ٱلسِّرِّ وَٱلْعَلَنِ، وَٱعْلَمُوا أَنَّ ٱلْأَمَانَةَ دِينٌ، وَأَنَّ ٱلْخِيَانَةَ دَمَارٌ لِلْفَرْدِ وَٱلْمُجْتَمَعِ. ٱللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنَ ٱلْخِيَانَةِ، فَإِنَّهَا بِئْسَتِ ٱلْبِطَانَةُ. ٱللَّهُمَّ ٱجْعَلْنَا مِنْ أَهْلِ ٱلصِّدْقِ وَٱلْأَمَانَةِ، وَلَا تَجْعَلْنَا مِنْ أَهْلِ ٱلْغَدْرِ وَٱلْخِيَانَةِ. ٱللَّهُمَّ ٱرْزُقْنَا خَشْيَتَكَ فِي ٱلْغَيْبِ وَٱلشَّهَادَةِ، وَٱجْعَلْنَا مِمَّنْ يُؤَدُّونَ ٱلْحُقُوقَ إِلَىٰ أَهْلِهَا.  ٱللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي أَقْوَاتِنَا، وَأَبْعِدْ عَنَّا ٱلْحَرَامَ، وَأَغْنِنَا بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ. ٱللَّهُمَّ أَصْلِحْ شَبَابَ ٱلْمُسْلِمِينَ، وَٱهْدِ قَادَتَهُمْ، وَأَصْلِحْ أَحْوَالَهُمْ، وَٱجْعَلْ هَٰذَا ٱلْبَلَدَ آمِنًا مُطْمَئِنًّا وَسَائِرَ بِلاَدِ ٱلْمُسْلِمِينَ. عِبَادَ ٱللَّهِ، ٱذْكُرُوا ٱللَّهَ يَذْكُرْكُمْ، وَٱشْكُرُوهُ عَلَىٰ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ ٱللَّهِ أَكْبَرُ، وَٱللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ.

    M. Syarofuddin Firdaus, Dosen Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.

    Komentar
    Additional JS