0
News
    Update Haji
    Home Featured Spesial

    Mengapa Hadis Sahih Sanadnya Tetap Perlu Diuji Maknanya? Ini Penjelasannya - Tebuireng

    5 min read

     

    Mengapa Hadis Sahih Sanadnya Tetap Perlu Diuji Maknanya? Ini Penjelasannya

    Dalam kajian kritik hadis, ada yang disebut dengan naqd khoriji (kritik sanad hadis) dan naqd dakhili (kritik matan hadis). Jamak diketahui oleh para penngkaji hadis bahwa mengungkap kesahihan hadis tidak hanya berarti memastikan sanadnya bersambung dan para perawinya terpercaya. Di balik itu, terdapat tugas yang lebih kompleks: menemukan kecacatan (‘illat) yang tersembunyi yang masuk dalam kajian naqd dakhili. Dalam tradisi kritik hadis, ‘illat tidak selalu tampak secara jelas (jali), tetapi sering kali hadir dalam bentuk samar (khafi), bahkan pada hadis yang secara lahiriah terlihat sahih. Persoalannya, bagaimana metode mengungkap ‘illat khafi ini, dan apakah pendekatan klasik masih memadai untuk menjawab tantangan tersebut?

    Dari Su’āl hingga Mu‘āraḍah Lafziyyah

    Dalam sejarah awal periwayatan hadis, para ulama telah mengembangkan metode yang sangat ketat untuk mengungkap kesahihan sekaligus mendeteksi kecacatan riwayat. Salah satu metode utama adalah su’āl (bertanya kepada ahli), sebagaimana dipraktikkan oleh ulama seperti Muhammad al-Tirmidhi dan Muhammad al-Bukhari. Pada masa ketika hadis belum terkodifikasi secara sistematis, tradisi bertanya menjadi sarana penting untuk memverifikasi riwayat secara langsung. Dalam praktiknya, digunakan prinsip muqābalah dan mu‘āraḍah, yaitu mencocokkan hadis yang didengar dengan riwayat lain guna menghindari kesalahan.

    Selain itu, metode rihlah fi ṭalab al-ḥadīṡ menunjukkan kesungguhan ulama dalam mencari dan menguji hadis. Perjalanan ilmiah ini tidak hanya bertujuan mengumpulkan riwayat, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya ‘illat tersembunyi. Jika cacat hadis bersifat jelas, maka cukup menggunakan pendekatan jarḥ wa ta‘dīl. Namun, untuk ‘illat khafi diperlukan penelusuran yang lebih mendalam melalui interaksi langsung dengan para perawi dan ahli hadis.

    Menariknya, meskipun kodifikasi hadis berkembang pesat pada abad kedua, tradisi tulis-menulis sebenarnya telah dimulai sejak masa Nabi, terbukti dengan adanya para sekretaris Nabi (kuttāb al-nabī). Namun, karena keterbatasan media tulis, banyak naskah tidak bertahan, sehingga otoritas keilmuan tetap bergantung pada hafalan dan kesaksian hidup para ulama.

    Ketika hadis mulai dibukukan, orientasi kritik bergeser ke teks. Metode mu‘āraḍah berbasis tulisan berkembang dengan fokus pada ṣiḥḥat al-lafẓ, baik dalam sanad maupun matan. Kesalahan dipahami sebagai kekeliruan redaksi yang berkaitan dengan daya hafalan (ḍabṭ). Oleh karena itu, muncul kriteria ideal bahwa hadis sebaiknya diriwayatkan secara bi al-lafẓ, meskipun periwayatan bi al-ma‘nā masih ditoleransi. Bahkan ulama seperti Imam al-Bukhari menunjukkan kehati-hatian dengan menggunakan ungkapan seperti aw (atau) dan shakka (ragu) ketika terdapat ketidakpastian dalam lafaz dalam hadis. Hal ini menunjukkan bahwa verifikasi lafaz menjadi perhatian utama dalam tradisi klasik.

    Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

    Kritik ‘Illat Khafi dan Relevansi Kontemporer

    Meskipun metode klasik berhasil menjaga akurasi lafaz, persoalan ‘illat khafi sering kali tidak berhenti pada redaksi, tetapi justru terletak pada makna. Di sinilah kritik matan menjadi penting. Pertanyaan mendasarnya ialah apakah makna hadis tersebut benar dan dapat dipertanggungjawabkan?

    Dalam banyak kasus, ‘illat tersembunyi justru muncul pada hadis yang diriwayatkan oleh perawi tsiqah (terpercaya). Artinya, problem bukan pada sanad hadis, melainkan pada pemahaman atau transmisi makna hadis. Dalam konteks kontemporer, kritik makna matan hadis menjadi semakin penting. Isu-isu seperti hak asasi manusia memunculkan pertanyaan baru terhadap hadis, misalnya terkait praktik poligami. Jika dahulu praktik tersebut dianggap wajar secara sosial, kini muncul tuntutan etika baru, seperti persetujuan istri. Hal ini menunjukkan bahwa pemahaman hadis tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial yang terus berkembang.

    Pendekatan yang menekankan kritik makna dan pengungkapan ‘illat khafi ini sejalan dengan pemikiran Nuruddin al-Idlibi. Ia cenderung tidak terjebak pada perdebatan ikhtilāf al-ḥadīṡ semata, tetapi lebih fokus pada kritik yang bersifat mendalam, khususnya dalam mengungkap cacat tersembunyi. Dalam pendekatannya, hadis diuji kesesuaiannya dengan Al-Qur’an, akal, dan maqāṣid al-syarī‘ah. Menariknya, kritik ini tidak langsung berujung pada penolakan hadis. Jika tidak ditemukan kepastian, maka sikap yang diambil adalah tawaqquf. Dengan demikian, kritik hadis tidak lagi berhenti pada lafaz, tetapi bergerak menuju pemahaman yang lebih komprehensif.

    Kesimpulan

    Mengungkap ‘illat tersembunyi dalam hadis menuntut lebih dari sekadar ketelitian terhadap sanad dan lafaz. Tradisi klasik telah memberikan fondasi kuat melalui metode su’ālrihlah, dan mu‘āraḍah. Namun, perkembangan zaman menuntut perluasan pendekatan menuju kritik makna. Perpaduan antara ketelitian tekstual dan analisis kontekstual menjadi kunci untuk menjaga otentisitas sekaligus relevansi hadis. Dengan demikian, studi hadis di era modern tidak hanya berfungsi sebagai penjaga tradisi, tetapi juga sebagai ruang refleksi yang mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan integritas ilmiahnya.

    Baca Juga: Dari ‘Ilal ke Naqd al-Matn: Dinamika Kritik Hadis


    Penulis: Aulia Rachmatul Umma

    Editor: Sutan

    Komentar
    Additional JS