0
News
    Home Berita BPKH Featured Haji Keuangan Spesial

    BPKH Ungkap Pendaftar Haji per Mei 2026 Capai 203.452 Orang, Tembus 118% Target - Kumparan

    7 min read

     

    kumparanNEWS 23 Juni 2026 18:27 WIB·waktu baca 4 menit Tambah ke Prefensi Google Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
    Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/9/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

    Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat jumlah pendaftar calon jemaah haji hingga Mei 2026 mencapai 203.452 orang. Angka tersebut setara 118,61 persen dari target bulan Mei yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2026.

    Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan capaian tersebut dalam evaluasi kinerja RKAT 2026. Ia menyebut realisasi pendaftaran haji menunjukkan tren positif dan melampaui target yang telah ditetapkan.

    Ia menjelaskan, target pendaftar calon jemaah haji tahun 2026 ditetapkan sebanyak 459.341 orang. Pada triwulan pertama, realisasi pendaftar baru mencapai 100.202 orang atau 87,26 persen dari target triwulan pertama.

    “Untuk pendaftar calon jemaah haji, target RKAT 2026 ditetapkan sebanyak 459.341 orang. Pada triwulan 1 2026, realisasi pendaftar haji baru sebanyak 100.202 orang atau 87,26% dari target triwulan pertama. Sampai dengan Mei 2026, jumlah pendaftar mencapai 203.452 orang atau 118,61% dari target bulan Mei,” ungkap Fadlul saat rapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6).

    Meski capaian pendaftaran meningkat, BPKH tetap mencermati sejumlah faktor yang dapat memengaruhi pengelolaan dana haji, termasuk pembatalan keberangkatan dan belum optimalnya skema setoran.

    “Capaian ini menunjukkan tren yang sangat positif dan melampaui target. Namun demikian, BPKH tetap mencermati adanya faktor pembatalan dan belum terealisasinya kebijakan setoran awal maupun setoran angsuran yang tetap dapat mempengaruhi posisi dana kelolaan secara keseluruhan,” tuturnya.

    Selain itu, Fadlul juga menjelaskan pengelolaan rekening virtual account hingga Mei 2026 belum terealisasi karena tahap distribusi baru akan dilakukan pada akhir semester pertama 2026.

    Ia menegaskan, hal tersebut bukan merupakan keterlambatan, melainkan bagian dari jadwal distribusi yang telah direncanakan.

    “Oleh karena itu, capaian rekening virtual belum dilihat berdasarkan jadwal distribusinya, bukan sebagai keterlambatan pelaksanaan,” ucapnya.

    Dari sisi program kemaslahatan, BPKH mencatat realisasi hingga Mei 2026 mencapai 99,99 miliar rupiah atau 95,99 persen dari target bulan Mei, dengan fokus pada berbagai sektor sosial keagamaan.

    Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kiri) berbincang dengan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah (kanan) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

    “Untuk program kemaslahatan, target RKAT 2026 sebesar 250 miliar rupiah. Pada triwulan pertama 2026, realisasi mencapai 75,11 miliar rupiah atau 120,18% dari target triwulan pertama. Sampai dengan Mei 2026, realisasi program kemaslahatan sebesar 99,99 miliar rupiah atau 95,99% dari target bulan Mei,” ungkap Fadlul.

    “Program kemaslahatan terus diarahkan agar memberikan manfaat bagi umat antara lain pada ruang lingkup pendidikan, kesehatan, sarana ibadah, sosial keagamaan, serta kemaslahatan lainnya sesuai dengan ketentuan,” sambungnya.

    Sementara itu, dari sisi biaya operasional, realisasi hingga Mei 2026 tercatat sebesar 182,84 miliar rupiah atau 81,32 persen dari target, yang dinilai masih efisien dan terkendali.

    “Dari sisi biaya operasional, target RKAT 2026 sebesar 539,63 miliar di mana realisasi operasional di triwulan 1 mencapai 118,04 miliar atau 87,5% dari target triwulan pertama. Sampai dengan Mei 2026, realisasinya sebesar 182,84 miliar atau 81,32% dari target Mei,” ucap Fadlul.

    “Artinya capaian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan operasional BPKH masih efisien dan terkendali. Realisasi biaya operasional juga masih proporsional terhadap capaian nilai manfaat,” lanjutnya.

    Dari sisi dana kelolaan, BPKH mencatat realisasi sebesar 181,731 triliun rupiah atau 97,47 persen dari target Mei 2026.

    “Dari sisi dana kelolaan, target RKAT 2026 ditetapkan sebesar 204,287 triliun. Pada triwulan pertama 2026, realisasi dana kelolaan mencapai 179.792 triliun rupiah atau 96,34% dari target triwulan pertama. Sedangkan sampai dengan Mei 2026, realisasi dana kelolaan meningkat menjadi 181.731 triliun rupiah atau 97,47% dari target bulan Mei,” katanya.

    Capaian tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk penyesuaian setoran awal dan dinamika pembatalan haji.

    “Capaian dana kelolaan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor di antaranya belum terealisasinya asumsi penyesuaian setoran awal, belum adanya skema cicilan setoran lunas bagi jemaah tunggu, tingginya pembatalan haji, serta faktor waktu penarikan uang muka BPIH yang dilakukan pada periode sebelumnya,” ujar dia.

    Sementara itu, nilai manfaat investasi tercatat mencapai 4,935 triliun rupiah atau 82,73 persen dari target Mei 2026.

    “Dari sisi nilai manfaat, target RKAT 2026 sebesar 14,534 triliun rupiah. Pada triwulan pertama 2026, realisasi mencapai 2,975 triliun rupiah atau 81,86% dari target triwulan pertama. Sampai dengan Mei 2026, nilai manfaat terealisasi sebesar 4,935 triliun atau 82,73% dari target bulan Mei,” jelasnya.

    Menurutnya, capaian tersebut dipengaruhi kondisi pasar dan pendekatan investasi yang konservatif.

    “Capaian nilai manfaat masih dipengaruhi oleh pertumbuhan dana kelolaan yang terbatas, pengembangan investasi langsung yang dilakukan secara selektif, serta kondisi makroekonomi dan pasar keuangan yang dinamis,” ungkap dia.

    Adapun imbal hasil (yield) investasi tercatat 6,57 persen hingga Mei 2026, atau 83,16 persen dari target 7,9 persen.

    “Ketiga, terkait imbal hasil atau yield, target RKAT 2026 ditetapkan 7,9%. Pada triwulan 1, yield mencapai 6,6% atau 83,54% dari target. Sampai dengan Mei 2026, yield berada 6,57% atau 83,16% dari target,” ujar Fadlul.

    “BPKH terus melakukan optimalisasi portofolio dengan tetap memperhatikan batasan risiko, regulasi, dan kebutuhan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji,” pungkasnya.

    Komentar
    Additional JS