Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp 107,3 Juta, Nilai Tukar Rupiah Jadi Satu Alasan - Kompas
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengusulkan agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2027 atau 1448 H naik menjadi Rp 107.340.172,02 per jemaah.
Angka tersebut naik Rp 19.930.806 dibandingkan BPIH pada 2026 yang sebesar Rp 87.409.365,45.
Dalam rapat kerja evaluasi penyelenggaraan haji 2026 bersama Komisi VIII DPR, Irfan menjelaskan bahwa usulan kenaikan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya adalah nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS).
Baca juga: Laporan Menteri Haji ke DPR: 70 Persen Jemaah Haji 2026 Berisiko Tinggi
"Penyesuaian BPIH tahun 2027 dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain perubahan asumsi nilai tukar rupiah," ujar Irfan dalam rapat kerja, dikutip dari siaran Youtube TVR Parlemen, Selasa (7/7/2026).
Kemenhaj: Biaya Haji 2027 Kemungkinan Naik Imbas Harga Avtur dan Pelemahan Rupiah
Kenaikan usulan biaya haji 2027 tidak hanya dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah, pemerintah juga memperhitungkan meningkatnya biaya penerbangan, tarif akomodasi di Mekkah dan Madinah, transportasi darat, layanan Masyair, hingga pelayanan kesehatan bagi jemaah.
Sejumlah komponen lain turut menjadi faktor penyesuaian biaya, di antaranya penguatan program manasik kesehatan, penyediaan konsumsi siap saji atau ready to eat (RTE), penyesuaian biaya konsumsi di Mekkah dan Madinah, distribusi akomodasi di Madinah, serta kebutuhan pembiayaan visa bagi jemaah batal ganti.
Baca juga: Wamen Ultimatum ASN Kemenhaj: Jangan jadikan Jemaah Haji dan Umrah Komoditas Ekonomi
Kendati demikian, pemerintah tetap mengusulkan skema pembiayaan agar beban yang ditanggung langsung oleh jemaah tetap berada pada tingkat yang terjangkau.
Dalam skema tersebut, sebesar 40 persen biaya berasal dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah, sedangkan 60 persen sisanya ditopang oleh nilai manfaat dana haji.
"Usulan ini diajukan untuk meringankan beban finansial jemaah di tengah proyeksi kenaikan. Dengan pembagian seperti itu, kita hitung Bipih yang dibayar jemaah tidak jauh berbeda dengan Bipih tahun yang lalu," kata Irfan.
Baca juga: Wamenhaj Sebut Perputaran Dana Haji Rp 180 Triliun Harus Beri Manfaat ke Rakyat
Rincian Usulan Biaya Haji 2026
Adapun perhitungan usulan tersebut didasarkan pada asumsi nilai tukar Rp 17.500 per dolar AS dan Rp 4.666,67 per riyal Arab Saudi.
Dari total usulan BPIH, komponen biaya penyelenggaraan di Arab Saudi mencapai Rp 60.891.068 atau setara 56,73 persen dari keseluruhan biaya.
Adapun biaya penyelenggaraan di dalam negeri diusulkan sebesar Rp 46.449.103 atau 43,27 persen, termasuk rata-rata biaya penerbangan yang ditanggung untuk setiap jemaah.
“Usulan BPIH tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi sebesar Rp 107.340.172,02 rupiah per jemaah atau mengalami kenaikan sebesar Rp 19.930.806 dibandingkan BPIH tahun 2026 Masehi,” kata Irfan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.
Kemenhaj Ungkap Rencana Buat Tenda 2 Lantai di Mina untuk Jemaah Haji 2027