0
News
    Home Berita Featured Fiqh Spesial

    Kemenag Jakarta Timur Imbau Masjid dan Mushola Kembali Verifikasi Arah Kiblat - Sinar5News

    1 min read

     

    Penulis : Redaksi

    Sinar5news.com -Jakarta Timur — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jakarta Timur mengajak pengurus masjid dan mushola untuk memastikan kembali ketepatan arah kiblat tempat ibadah di lingkungan masing-masing.
    Imbauan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan ketepatan arah kiblat sehingga masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan lebih tenang, khusyuk, dan sesuai dengan arah yang semestinya.

    Melalui layanan pengukuran arah kiblat, pengurus masjid maupun mushola dapat mengajukan permohonan pengukuran secara resmi kepada Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Timur.
    Untuk mendukung proses pengajuan, pengurus diminta menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain surat permohonan resmi dari DKM atau takmir, SK kepengurusan takmir masjid/mushola, dokumen legalitas tanah atau surat keterangan domisili, serta koordinat lokasi dan kontak pengurus.

    Layanan tersebut dapat menjadi langkah penting bagi masjid dan mushola untuk memastikan bahwa posisi saf dan arah kiblat telah sesuai dengan hasil pengukuran yang akurat.

    H. Hamdi Masyhuri, S.Ag., M.Kom.I, Kasi Pendidikan Agama Islam sekaligus Plt. Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Timur, turut mengajak masyarakat dan pengurus rumah ibadah untuk tidak ragu melakukan verifikasi kembali arah kiblat.

    Dengan arah kiblat yang tepat, diharapkan kualitas dan kekhusyukan ibadah masyarakat semakin baik.

    “Kiblat yang tepat, ibadah lebih khusyuk dan bermakna.”

    Komentar
    Additional JS