0
News
    Home Berita Featured Muktamar NU Spesial

    Muktamar NU: Merawat Khidmah, Menolak Politik Uang - NU Online

    5 min read

     


    Ilustrasi bendera Nahdlatul Ulama. (Foto: Istimewa) Abdul Wasik Penulis Download PDF

    Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar forum lima tahunan untuk memilih kepemimpinan baru. Lebih dari itu, Muktamar merupakan momentum penting untuk meneguhkan kembali arah perjuangan organisasi, merawat tradisi keilmuan, memperkuat persatuan, serta memastikan bahwa NU tetap berada di jalur khidmah kepada umat. Karena itu, seluruh proses Muktamar perlu dijaga dengan penuh tanggung jawab, termasuk dari praktik politik uang (money politic) yang berpotensi mereduksi nilai-nilai luhur organisasi.

    NU lahir dari rahim perjuangan para ulama. Para muassis NU membangun organisasi ini bukan dengan orientasi kekayaan, jabatan, dan kepentingan pribadi. Mereka berjuang dengan ilmu, keikhlasan, kesederhanaan, dan kezuhudan. Bagi mereka, organisasi adalah instrumen untuk mengabdi kepada agama, bangsa, dan kemaslahatan umat. Spirit inilah yang semestinya menjadi cermin bagi generasi NU hari ini dalam setiap proses pengambilan keputusan, termasuk dalam menentukan kepemimpinan organisasi.

    Karena itu, Muktamar NU seharusnya tidak kehilangan ruhnya sebagai forum musyawarah dan khidmah. Pemimpin tidak semestinya dipilih karena kekuatan finansial, kemampuan membangun transaksi, atau besarnya sumber daya material yang dimiliki. Kepemimpinan NU idealnya lahir dari pertimbangan integritas, kapasitas keilmuan, rekam jejak pengabdian, keteladanan, serta kemampuan membawa organisasi menjawab tantangan zaman.

    Politik uang menjadi persoalan serius ketika suara dalam Muktamar diposisikan sebagai sesuatu yang dapat dibeli. Pada titik itu, suara tidak lagi dipahami sebagai amanah, melainkan sebagai komoditas. Musyawarah kehilangan substansinya dan kepemimpinan berpotensi berubah dari amanah menjadi transaksi. Jika hal semacam ini berkembang, yang dipertaruhkan bukan hanya hasil sebuah pemilihan, tetapi juga marwah dan masa depan organisasi.

    Tentu, kompetisi dalam Muktamar adalah sesuatu yang wajar. Perbedaan pilihan dan pandangan merupakan bagian dari dinamika organisasi. NU memiliki tradisi ikhtilaf yang panjang dan matang. Namun, kompetisi harus tetap berada dalam bingkai ukhuwah, tasamuh, musyawarah, dan akhlakul karimah. Perbedaan pilihan jangan sampai berubah menjadi pertarungan kepentingan yang menghalalkan segala cara.

    Muktamar harus menjadi ruang untuk menemukan figur terbaik, bukan ruang untuk menentukan siapa yang paling kuat secara finansial. Sebab, semakin besar biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh sebuah jabatan, semakin besar pula pertanyaan yang harus dijawab setelah jabatan itu diperoleh: kepada siapa kepemimpinan tersebut akan dipertanggungjawabkan? Kepada umat dan organisasi, atau kepada mereka yang telah memberikan dukungan material?

    Pertanyaan tersebut penting karena kepemimpinan dalam perspektif Islam adalah amanah. Al-Qur'an menegaskan bahwa amanah harus disampaikan kepada yang berhak dan keputusan di antara manusia harus dilakukan dengan adil. Dalam tradisi NU, prinsip ini semestinya tidak berhenti sebagai ajaran normatif, tetapi hadir dalam praktik organisasi.

    Di sinilah pentingnya menghadirkan kembali keteladanan para muassis. Mereka mengajarkan bahwa kebesaran organisasi tidak ditentukan oleh kemewahan, tetapi oleh ketulusan pengabdian. Mereka tidak mewariskan budaya transaksional, melainkan tradisi keilmuan, kesederhanaan, tawadhu, dan keberanian untuk berkhidmah kepada masyarakat. Warisan moral inilah yang harus dijaga agar NU tetap memiliki identitas yang kuat di tengah perubahan zaman.

    Menolak politik uang bukan berarti menolak dinamika politik organisasi. Politik dalam arti pengelolaan kepentingan bersama adalah bagian dari kehidupan organisasi. Yang harus ditolak adalah politik yang kehilangan etika, politik yang menjadikan materi sebagai alat membeli loyalitas, dan politik yang menempatkan jabatan sebagai tujuan, bukan sebagai sarana pengabdian.

    Muktamar ke-35 NU dapat menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa organisasi sebesar NU mampu menyelenggarakan regenerasi kepemimpinan secara bermartabat. Para peserta Muktamar memiliki posisi strategis untuk menjaga suara mereka sebagai amanah. Para kandidat juga memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan kompetisi yang sehat, fair, dan beradab. Demikian pula seluruh struktur organisasi memiliki kewajiban menjaga agar proses Muktamar tidak terjebak dalam praktik yang dapat merusak kepercayaan warga NU.

    Lebih jauh, Muktamar harus menghasilkan kepemimpinan yang memiliki legitimasi moral, bukan hanya legitimasi organisatoris. Pemimpin yang lahir dari proses yang bersih akan memiliki ruang yang lebih luas untuk merangkul seluruh kelompok dan bekerja bagi kepentingan NU secara keseluruhan. Sebaliknya, proses yang penuh transaksi berpotensi meninggalkan luka, kecurigaan, dan beban moral yang dapat mengganggu konsolidasi organisasi setelah Muktamar.

    NU hari ini menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibandingkan masa lalu. Perubahan teknologi, transformasi ekonomi, krisis lingkungan, perkembangan politik kebangsaan, perubahan pola keberagamaan generasi muda, hingga tantangan globalisasi membutuhkan kepemimpinan yang memiliki visi jauh ke depan. Energi Muktamar semestinya digunakan untuk membicarakan masa depan NU dan umat, bukan terkuras oleh persoalan transaksi politik internal.

    Karena itu, pertanyaan terpenting dalam Muktamar bukanlah “siapa yang paling banyak memiliki sumber daya untuk memenangkan kontestasi?”, tetapi “siapa yang paling siap menerima amanah dan berkhidmah untuk NU?” Pergeseran pertanyaan ini penting agar orientasi kepemimpinan kembali kepada substansinya.

    Kita tentu berharap Muktamar NU menjadi ruang yang menghadirkan keteduhan, bukan kegaduhan; menawarkan gagasan, bukan transaksi; menguatkan persaudaraan, bukan mempertajam perpecahan. Muktamar harus menjadi tempat para kader terbaik menawarkan visi dan pengabdian, sementara para Muktamirin menggunakan haknya dengan kesadaran bahwa setiap suara mengandung amanah yang akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada organisasi, tetapi juga kepada Allah SWT.

    Pada akhirnya, menjaga Muktamar dari politik uang adalah bagian dari menjaga marwah NU. Organisasi yang dibangun dengan ilmu, keikhlasan, perjuangan, dan kezuhudan para muassis tidak boleh kehilangan ruh tersebut hanya karena godaan kekuasaan dan materi. NU harus terus menjadi organisasi yang menunjukkan bahwa kepemimpinan dapat dibangun di atas integritas, keteladanan, musyawarah, dan khidmah.

    Muktamar bukan tempat membeli suara. Muktamar adalah tempat meneguhkan amanah. NU bukan dibangun untuk transaksi kekuasaan, melainkan untuk khidmah kepada umat.

    Jika para muassis telah mewariskan NU dengan kezuhudan dan keikhlasan, maka tugas generasi hari ini adalah memastikan bahwa warisan tersebut tidak berhenti sebagai nostalgia sejarah. Ia harus hidup dalam perilaku organisasi, dalam proses Muktamar, dalam cara memilih pemimpin, dan dalam seluruh gerak pengabdian NU kepada umat, bangsa, dan kemanusiaan.

    Merawat khidmah berarti menjaga amanah. Menolak politik uang berarti menjaga marwah. Dan menjaga marwah NU berarti menjaga warisan para ulama untuk masa depan.

    *) Abdul Wasik, Dosen Pascasarjana Universitas At-Taqwa Bondowoso sekaligus pengurus RMI PWNU Jawa Timur.

    Komentar
    Additional JS