0
News
    Home Berita Featured Muktamar NU Nahdhatul Ulama PBNU Rais Aam PBNU Spesial

    Tatib Pemilihan Rais Am dan Ketum pada Muktamar NU ke-35 Dibedakan - Pontianak Post

    6 min read

     

    Logo Nahdlatul Ulama.

    PONTIANAK POST – Muktamar NU ke-35 memasuki fase penting dengan pembahasan tata tertib pemilihan Rais Am dan Ketua Umum (Ketum) PBNU yang dipisahkan dari tata tertib umum muktamar. Pembahasan mekanisme pemilihan tersebut dijadwalkan berlangsung melalui sidang pleno tersendiri pada Sabtu (29/8).

    Pada Jumat (28/8), dua sidang pleno digelar secara maraton di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang. Agendanya membahas tata tertib muktamar serta laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan PBNU masa khidmah 2021–2026 dan pandangan umum para muktamirin.

    Tatib Pemilihan Dibahas Terpisah

    Pemisahan tata tertib pemilihan menjadi salah satu perkembangan penting dalam Muktamar NU kali ini. Sebelumnya, mekanisme pemilihan calon Rais Am dan Ketum PBNU dibahas dalam tata tertib umum muktamar.

    Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar NU Prof. Muhammad Nuh mengatakan pemisahan tersebut merupakan tindak lanjut amanat dan usulan dari Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU.

    ”Pemisahan ini sesuai amanat dan usulan resmi dari Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU yang telah dilaksanakan sebelumnya,” kata Muhammad Nuh.

    Dia menjelaskan mekanisme pemilihan Rais Am dan Ketum PBNU belum ditetapkan dalam pleno awal. Pembahasannya terlebih dahulu dilakukan di tingkat Komisi Organisasi sebelum dibawa ke sidang pleno untuk disahkan.

    Ada dua opsi mekanisme pemilihan Ketum PBNU yang akan dibahas dalam muktamar.

    Opsi pertama mempertahankan sistem yang selama ini digunakan. Nama calon diusulkan oleh Pengurus Cabang (PC), Pengurus Wilayah (PW), dan Pengurus Cabang Istimewa (PCI).

    Kandidat yang memperoleh sedikitnya 99 suara dan mendapat restu Rais Am terpilih dapat mengikuti tahap pemilihan melalui mekanisme pemungutan suara one man, one vote.

    Opsi kedua menyerahkan pemilihan Ketum PBNU kepada Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa). Forum tersebut terdiri atas sembilan ulama sepuh NU yang dipilih para pemilik suara dan tetap melalui persetujuan Rais Am terpilih.

    ”Opsi kedua mengedepankan prinsip permusyawaratan,” ujar Muhammad Nuh.

    Panitia muktamar menyerahkan pilihan mekanisme tersebut kepada para muktamirin.

    Pemilihan Rais Am Tetap Melalui Ahwa

    Untuk pemilihan Rais Am, mekanismenya tetap dilakukan melalui Ahwa.

    Muhammad Nuh mengatakan usulan nama calon anggota Ahwa dari PC, PW, dan PCI telah diserahkan para pemilik hak suara saat proses registrasi.

    Berkas usulan tersebut ditempatkan di kotak kaca tanpa gembok di depan Gedung Gus Rozak. Area tersebut dijaga dan dipantau melalui CCTV selama 24 jam.

    LPJ Kepengurusan Gus Yahya Diterima

    Selain membahas tata tertib, agenda hari kedua Muktamar NU ke-35 juga diisi penyampaian LPJ kepengurusan PBNU masa khidmah 2021–2026.

    Setelah melalui pembahasan, para muktamirin secara aklamasi menerima LPJ kepengurusan PBNU di bawah Rais Am KH Miftachul Akhyar dan Ketum KH Yahya Cholil Staquf.

    Penerimaan LPJ tersebut menjadi salah satu keputusan penting dalam rangkaian sidang pleno muktamar.

    Gus Yahya Minta Maaf

    Setelah LPJ diterima, Gus Yahya menyampaikan terima kasih kepada seluruh muktamirin. Dia juga meminta maaf atas kekurangan selama memimpin PBNU periode 2021–2026.

    ”Atas semua kekurangan, kami meminta maaf kepada NU, para ulama dan warga Nahdliyin, dan sejarah NU,” kata Gus Yahya.

    Menurut dia, keputusan muktamirin mencerminkan kebersamaan, kepercayaan, dan keikhlasan seluruh elemen NU.

    Komentar
    Additional JS