YKMI Desak Kemendag Cabut Izin Edar Miras Newport, Polisi Dalami Video Viral - Republika
Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana harus melalui mekanisme hukum.
Rep: Fuji Eka Permana

Edi Yusuf Ilustrasi miras.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) Ferry Irawan mengecam promosi minuman beralkohol merek Newport yang menawarkan minuman gratis kepada pengunjung yang mampu melafalkan Surat Ad-Dhuha. YKMI mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencabut izin edar produk tersebut.
“Promosi itu sudah melewati batas pelecehan agama. Newport sudah mempermainkan dan mengolok-olok Alquran, kitab suci umat Muslim,” kata Ferry dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).
Ferry menilai tantangan melafalkan Surat Ad-Dhuha untuk memperoleh minuman beralkohol secara gratis tidak dapat dipandang semata-mata sebagai gimik pemasaran. Menurut dia, penggunaan ayat Alquran dalam promosi minuman beralkohol telah melampaui batas moral dan etika serta perlu diperiksa dari aspek hukum.
“Promosi, challenge, gimik atau apa pun namanya itu bukan alasan yang bisa dibenarkan. Kejadian itu sudah melanggar batas moral, etika, dan hukum,” ujar Ferry.
Atas dasar itu, YKMI meminta Kemendag mengambil tindakan terhadap peredaran Newport. Ferry mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi izin produk tersebut menyusul munculnya polemik di tengah masyarakat.
“Miras merek Newport jangan sampai beredar di masyarakat. Kemendag harus berani tarik izin edar Newport,” katanya.
YKMI juga mendorong masyarakat maupun organisasi keagamaan yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum. Ferry meminta aparat menelusuri seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan maupun promosi di stan tersebut.
“Penyelenggara festival musik, penanggung jawab stan pameran, pihak-pihak terkait lainnya harus dilaporkan ke hukum,” ujar Ferry.
Menurut Ferry, permintaan maaf apabila nantinya disampaikan pihak-pihak yang terlibat tidak semestinya menghentikan proses hukum apabila aparat menemukan adanya unsur pidana. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana, kata dia, harus dilakukan melalui mekanisme hukum.
Ferry juga menyerukan boikot terhadap produk-produk Orang Tua (OT) Group yang menurut keterangannya berkaitan dengan produk Newport. Seruan tersebut merupakan bentuk protes YKMI atas kegiatan promosi yang dipersoalkan.
Halaman 2 / 2
“Boikot produk-produk yang dikeluarkan Orang Tua Grup. Laporkan juga mereka ke pihak berwajib,” kata Ferry.
Polemik bermula dari beredarnya potongan video di media sosial yang memperlihatkan kegiatan promosi Newport di sela festival musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Dalam video tersebut, pengunjung disebut mendapat tantangan melafalkan Surat Ad-Dhuha untuk memperoleh minuman beralkohol secara gratis.
Kepolisian kini tengah mendalami video viral tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan peristiwa itu diduga berlangsung di lokasi festival pada Ahad (9/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Guna memproses kasus tersebut, Polsek Pademangan telah berkoordinasi dengan pihak penyelenggara acara (event organizer/EO) dan pemilik stan (booth) di lokasi untuk mendukung kelancaran proses hukum,” kata Budi.
Penyidik, lanjut Budi, menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak EO dan pemandu acara atau master of ceremony (MC) pada Selasa (11/8/2026). Polisi selanjutnya akan melengkapi administrasi penyelidikan dan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan penanganan kasus tersebut.
Polda Metro Jaya juga membuka ruang bagi masyarakat yang hendak membuat laporan resmi berkaitan dengan peristiwa tersebut. Dengan proses penyelidikan yang masih berlangsung, status hukum maupun pertanggungjawaban masing-masing pihak belum ditentukan.
Hingga keterangan ini disampaikan, bahan yang diterima belum memuat tanggapan dari pihak Newport maupun pihak perusahaan yang dikaitkan dengan produk tersebut terhadap desakan YKMI. Belum terdapat pula keterangan Kemendag mengenai permintaan pencabutan izin edar Newport.
- ykmi
- yayasan konsumen muslim indonesia
- ferry irawan
- miras newport
- newport
- promosi miras newport
- video viral newport
- surat ad dhuha
- alquran surat ad dhuha
- dugaan penistaan agama
- dugaan pelecehan agama
- pelecehan alquran
- kemendag
- kementerian perdagangan
- izin edar newport
- pencabutan izin edar
- boikot produk
- orang tua group
- ot group
- the sounds project
- festival the sounds project
- festival musik ancol
- ancol jakarta utara
- polda metro jaya
- polsek pademangan
- budi hermanto
- polisi dalami video viral
- promosi minuman beralkohol
- kontroversi miras
Berita Terkait
Dugaan Penistaan Agama, Pembuat Tantangan Hafalan Alquran untuk Sebotol Miras Teridentifikasi
Nasional News - 2 jam yang lalu
Wamenag Soroti Promosi Miras Gunakan Ayat Alquran
Khazanah Indonesia - 2 jam yang lalu
Rumah MC Tantangan Hafalan Alquran untuk Miras Digeruduk Massa, Polisi: Itu Kediaman Orang Tuanya
Nasional News - 2 jam yang lalu
MC Hingga Direktur Newport Minta Maaf, Halal Corner: Tidak Gugurkan Tindak Pidana
Khazanah Indonesia - 4 jam yang lalu
As-Syafi’iyah Kecam Tantangan Baca Alquran Berhadiah Miras
Khazanah Indonesia - 14 jam yang lalu