Ansor Kabupaten Malang Minta Legalitas Usaha di Lahor Dibuka ke Publik - Times Indonesia

MALANG – Polemik di kawasan Bendungan Lahor, Kabupaten Malang, dinilai tidak cukup diselesaikan hanya dengan memproses insiden kekerasan yang terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Malang.
PC GP Ansor Kabupaten Malang meminta pemerintah dan aparat penegak hukum turut membuka persoalan yang menjadi latar belakang polemik tersebut.
Ketua PC GP Ansor Kabupaten Malang, H. Fatkhurrozi, mendesak Pemerintah Kabupaten Malang dan Polres Malang menelusuri secara menyeluruh legalitas sejumlah usaha yang disebut berkaitan dengan polemik Lahor.
Menurutnya, proses hukum terhadap dugaan kekerasan tetap harus berjalan. Namun, pada saat yang sama, akar persoalan yang memicu munculnya keberatan dan kegaduhan juga perlu diperiksa secara terbuka.
“Kasus kekerasannya silakan diproses sampai tuntas. Tetapi akar persoalannya juga jangan berhenti begitu saja. Kami meminta Pemkab dan Polres Malang turun, periksa dan buka secara terang legalitas usaha yang dipersoalkan di Lahor,” tegas Fatkhurrozi, Rabu (16/9/2026).
Fatkhurrozi menyebut Ansor menerima informasi dan melakukan pemantauan mengenai aktivitas usaha di kawasan tersebut.
Ia menyebut adanya dugaan aktivitas usaha hiburan karaoke serta dugaan praktik prostitusi yang dinilai meresahkan sebagian masyarakat.
Namun, ia menegaskan informasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai tudingan. Pemerintah dan aparat diminta turun langsung untuk memastikan fakta di lapangan, termasuk memeriksa legalitas serta perizinan usaha yang dimaksud.
“Kami tidak mau menuduh tanpa dasar pemeriksaan. Karena itu, turun ke lapangan. Cek usaha karaokenya, cek perizinannya dan selidiki dugaan praktik prostitusinya. Kalau informasi itu tidak benar, sampaikan kepada publik. Tetapi kalau terbukti ada pelanggaran, tindak tegas,” ujarnya.
Selain legalitas usaha, Ansor juga meminta pemerintah dan kepolisian mendalami latar belakang keberatan yang sebelumnya disampaikan pihak yang melakukan protes di DPRD Kabupaten Malang.
Menurut Fatkhurrozi, pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah aspirasi yang disampaikan memang berkaitan dengan kepentingan masyarakat secara luas atau terdapat kepentingan tertentu di baliknya.
“Jangan sampai kegaduhan di DPRD yang seolah-olah membawa kepentingan masyarakat ternyata memiliki kaitan dengan kepentingan bisnis pribadi. Itu yang harus dibuka terang. Apa sebenarnya yang diperjuangkan dan siapa yang berkepentingan?” katanya.
Ia menegaskan Ansor tidak mempersoalkan masyarakat yang menyampaikan aspirasi apabila tuntutan tersebut memang ditujukan untuk kepentingan publik dan dilakukan melalui mekanisme yang sesuai.
Sebaliknya, apabila pemeriksaan pemerintah dan aparat menemukan adanya kepentingan bisnis tertentu atau aktivitas usaha yang melanggar ketentuan, Fatkhurrozi meminta persoalan tersebut ditangani sesuai aturan.
Karena itu, PC GP Ansor Kabupaten Malang mendorong Pemkab Malang melalui Satpol PP dan perangkat daerah terkait melakukan verifikasi lapangan. Polres Malang juga diminta melakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang masuk dalam ranah hukum.
“Jangan hanya berhenti pada insiden kekerasannya, sementara akar persoalannya hilang. Prinsip kami jelas: kalau benar, lindungi. Kalau melanggar, tindak. Kalau berdasarkan aturan harus ditertibkan bahkan ditutup, jangan ragu melakukannya,” pungkas Fatkhurrozi.
PC GP Ansor Kabupaten Malang menyatakan siap mendukung langkah Pemkab Malang dan Polres Malang dalam memastikan persoalan Lahor ditangani berdasarkan fakta, aturan, dan kepentingan masyarakat.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.