0
News
    Home Berita Featured Gus Kikin Muktamar NU Nahdhatul Ulama Qanun Asasi Spesial

    Gus Kikin dan Era Baru PBNU: Romantisme Tambakberas hingga Roadmap Abad Kedua Berbasis Qanun Asasi - Kompas

    8 min read

     

    JOMBANG, KOMPAS.com – Gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, resmi berakhir, pada Senin (31/8/2026).

    Selain menetapkan nakhoda baru kepengurusan PBNU, hajatan tertinggi jam'iyah NU ini menjadi fondasi penting bagi pergerakan organisasi dalam menapaki abad keduanya.

    Dalam pidato saat penutupan Muktamar NU, Ketua Umum PBNU terpilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, menguraikan dua poin besar yang menjadi catatan utamanya.

    Kedua poin tersebut, yakni kekentalan rasa kebersamaan antar-muktamirin, serta kepastian ditemukannya pedoman sejarah utuh NU melalui Qanun Asasi karya Hadratussyeikh KH Hasyim Asy'ari.

    Profil Gus Kikin, Ketum PBNU Baru yang Dikenal sebagai Kiai Entrepreneur

    Perhelatan tertinggi jam'iyyah NU yang digelar sejak Kamis (27/8/2026) ini ditutup secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, serta dihadiri jajaran menteri Kabinet Merah Putih dan pejabat tinggi negara.

    Baca juga: Ketum PBNU Gus Kikin Diminta Rangkul Semua Faksi yang Memanas karena Muktamar

    Muktamar ke-35 NU ini tercatat diikuti lebih dari 3.000 peserta dan peninjau. Mereka merupakan utusan resmi dari 38 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), 523 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), serta 33 Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) dari luar negeri.

    Kehangatan Muktamar di Pesantren Tambakberas

    Gus Kikin tak menampik bahwa atmosfer Muktamar ke-35 NU di Tambakberas menghadirkan nuansa tersendiri.

    Daya tarik sejarah Tambakberas, sebagai salah satu pesantren tertua dan basis pendiri NU, dinilai mampu memikat kesetiaan para utusan pengurus wilayah maupun cabang se-Indonesia untuk bertahan hingga titik akhir agenda.

    Ia bersyukur seluruh rangkaian acara dapat berjalan lancar, meskipun diakui ada dinamika padat yang membuat berbagai evaluasi program harus segera ditindaklanjuti.

    "Ada hal-hal yang berbeda di dalam acara muktamar ini. Ada beberapa yang rasanya kita itu... kebersamaan itu sangat kental. Kita kalau sampai pagi itu tempat duduk hampir masih penuh juga. Nah, ini yang mengherankan saya. Ini kok betah ini yang enggak punya program ikut juga duduk mendengarkan," seloroh Gus Kikin yang disambut tawa dan tepuk tangan peserta.

    Baca juga: Muktamar ke-35 NU Berakhir, Ini Rangkuman Kejadian Penting hingga Gus Kikin Terpilih

    "Nah, ini barangkali para muktamirin enggak begitu menyadari saking keasyikannya. Ini karena muktamarnya di Pondok Tambakberas ini barangkali," lanjutnya.

    Mekanisme Baru Pemilihan dan Supremasi Syuriah

    Muktamar ke-35 NU di Bumi Jombang ini juga melahirkan babak baru dalam mekanisme penentuan nakhoda PBNU.

    Sistem pemilihan Ketua Umum PBNU tak lagi menggunakan pola pemilihan langsung (one man, one vote), melainkan beralih ke sistem pengusulan nama dari cabang dan wilayah yang diserahkan kepada jajaran Syuriah dan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

    Baca juga: Momen Prabowo di Muktamar NU, Sungkem ke Kiai hingga Bikin Istilah "Jas Hijau"

    Melalui mekanisme baru ini, setiap PWNU dan PCNU mengusulkan 1 hingga 5 nama calon.

    Lima nama dengan perolehan suara terbanyak kemudian diserahkan kepada Rais 'Aam terpilih untuk dimusyawarahkan bersama anggota AHWA dalam menentukan Ketua Umum PBNU.

    Pergeseran sistem ini diterapkan untuk meneguhkan kembali supremasi Syuriah sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam Jam'iyyah Nahdlatul Ulama di bawah kepemimpinan Rais 'Aam.

    Baca juga: Prabowo Nilai Muktamar NU Rukun, Minta Terima Perbedaan

    Melalui musyawarah mufakat yang berlangsung khidmat di Ndalem KH Wahab Hasbullah, PP Bahrul Ulum Tambakberas, AHWA secara resmi menetapkan KH Miftachul Akhyar kembali mendapat amanah sebagai Rais 'Aam PBNU.

    Sementara itu, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031.

    Pencarian Panjang Dokumen Sejarah NU

    Di hadapan ribuan muktamirin dan ulama sepuh, Pengasuh Pesantren Tebuireng ini memaparkan gagasan besarnya mengenai arah pergerakan PBNU ke depan.

    Baca juga: Pantau Persiapan Muktamar Ke-35 NU, Gus Yahya Ingatkan Panitia Teladani Kiai Wahab Chasbullah

    Kebangkitan NU pada abad kedua, tegas Gus Kikin, harus bersumber dari akar sejarahnya sendiri, yakni kitab Qanun Asasi.

    Sejarah mencatat, Qanun Asasi dirumuskan oleh Pendiri NU Hadratussyeikh KH Hasyim Asy'ari sejak tahun 1926 dan diselesaikan pada 1928.

    Dokumen ini sejatinya merupakan roadmap, pedoman tata kelola, manhaj (metode berpikir), hingga kharakah (metode gerakan) jam'iyah NU.

    Baca juga: Muktamar NU Diklaim Hidupkan Ekonomi Sekitar Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang

    Namun, arah pergerakan tersebut sempat berubah ketika NU memasuki gelanggang politik praktis sebagai partai politik pada rentang tahun 1952. Konsekuensinya, Qanun Asasi terpinggirkan dari roda organisasi.

    Upaya mengembalikan NU ke jati dirinya dilakukan lewat penegasan kembali Khittah 1926 pada Muktamar ke-27 NU di Situbondo tahun 1984. Namun, naskah Qanun Asasi yang berhasil dihimpun kala itu tidak lengkap.

    "Tahun 1984, NU kembali ke khittah. Artinya kembali ke awal didirikannya di tahun 1926. Tapi Qanun Asasi yang ditemukan hanya satu bab adalah mukadimahnya, pembukaannya. Dan itu belum bisa dipakai, digunakan sebagai pedoman untuk kegiatan-kegiatan NU," jelas Gus Kikin.

    Baca juga: Gus Yahya Sebut NU Harus Perkuat Kerja Sama dan Jadi Penyangga Kehidupan Bangsa

    Menatap Abad Kedua NU

    Teka-teki kelengkapan naskah pemikiran Mbah Hasyim tersebut akhirnya terjawab beberapa tahun lalu.

    Gus Kikin mengungkapkan, tim di Pesantren Tebuireng berhasil mengumpulkan serpihan bab yang hilang.

    "Tiga tahun yang lalu alhamdulillah kami di Tebuireng menemukan bab-bab yang selama ini tidak bisa kita dapatkan, Bab 2, Bab 3, Bab 4, akhirnya kita bisa temukan semuanya dan kita rangkai kembali menjadi satu buku adalah Qanun Asasi," terangnya.

    Baca juga: Tutup Muktamar Ke-35 NU, Prabowo Subianto Diangkat Jadi Warga Kehormatan dan Terima KartaNU

    Bagi Gus Kikin, penemuan bab-bab yang sempat hilang ini bukan sekadar urusan penataan kearsipan sejarah, melainkan penentu arah navigasi PBNU ke depan.

    Kecepatan dan kebesaran perkembangan NU di awal berdirinya dipandang tak lepas dari kepatuhan warga nahdliyin terhadap Qanun Asasi.

    "Dulu awal NU berdiri menjadi satu organisasi yang sangat baik, sangat cepat perkembangannya karena ada Qanun Asasi. Nah, oleh karena itu rasanya tidaklah mustahil kalau itu kemudian diimplementasikan lagi di zaman sekarang, di mana NU menapak perjalanannya di abad kedua ini dengan menggunakan Qanun Asasi," pungkasnya.

    Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT

    Komentar
    Additional JS