Semua Jemaah Haji Gelombang Kedua Dipastikan Dapat Tasreh Raudhah By BeritaSatu - Opsiinfo9

Post Top Ad

demo-image

Semua Jemaah Haji Gelombang Kedua Dipastikan Dapat Tasreh Raudhah By BeritaSatu

Share This
Responsive Ads Here

 

Semua Jemaah Haji Gelombang Kedua Dipastikan Dapat Tasreh Raudhah

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
June 26, 2023
Sekretaris Daerah Kerja Madinah PPIH Arab Saudi, Abdillah.

Madinah, Beritasatu.com - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Madinah memastikan seluruh jamaah haji gelombang kedua mendapatkan tasreh atau surat izin untuk masuk ke Raudhah atau makam Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi. Proses pembuatannya sudah dilakukan sejak 5 hari sebelum jemaah haji tiba di Madinah pada Senin (10/7/2023).

"Proses request tasreh dilakukan sebelum jemaah haji datang ke Madinah. Kami sudah mulai melakukan request tasreh jauh hari, 4 sampai 5 hari sebelum jemaah masuk ke Madinah karena sistemnya yang padat," kata Sekretaris Daerah Kerja Madinah PPIH Arab Saudi, Abdillah saat ditemui di ruangannya, di Madinah, Selasa (11/7/2023).

Jika request dilakukan terlalu mepet dengan waktu kedatangan jemaah, lanjut Abdillah, dikhawatirkan tidak mendapatkan jadwal sesuai yang diinginkan. Apalagi jemaah haji Indonesia di Madinah hanya 8 sampai dengan 9 hari.

"Alhamdulillah untuk jemaah haji gelombang kedua, lebih lancar dibandingkan dengan gelombang pertama. Alhamdulillah sudah diterbitkan tasreh jemaah (ke Raudhah)," kata Abdillah.

Untuk alurnya, Abdillah menjelaskan Kantor Daerah Kerja Madinah memiliki akses untuk menerbitkan tasreh jemaah haji. Tasreh tersebut kemudian diprint dan stempel, kemudian diserahkan kepada sektor khusus di Masjid Nabawi.

"Jadi jemaah tinggal menunggu informasi dari masing-masing ketua kloter kapan masuk ke Raudhah. Setelah ada jadwal, jemaah langsung ke Raudhah dan sektor khusus Masjid Nabawi yang akan mengatur jemaah haji memasuki Raudhah sesuai jadwalnya," kata Abdillah.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Selain mengeluarkan tasreh, tim sekretariat juga mengeluarkan surat izin pemakaman saat ada jemaah haji Indonesia wafat dan telah keluar surat keterangan meninggal dunia atau certificate of death (COD) dari Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) sebagai dasar menerbitkan surat izin pemakaman.

"Surat izin pemakaman tersebut yang kemudian kami serahkan kepada Muasassah untuk melakukan pemakaman. Jadi keluarga jemaah yang wafat tidak perlu khawatir, karena begitu sudah keluar surat izin pemakaman dan diserahkan ke Muasassah, segera dimakamkan," katanya.

BACA JUGA

Abdillah menyebutkan hingga saat ini Sekretariat Daerah Kerja Madinah telah mengeluarkan 104 surat izin untuk pemakaman bagi jemaah haji Indonesia yang wafat.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Focused-light.b3e4f02d
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages