4,2 Juta Produk Bersertifikat Halal Dorong Pariwisata Ramah Muslim

Jakarta, Beritasatu.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal mulai 18 Oktober 2024 akan mendorong pengembangan pariwisata halal atau pariwisata ramah muslim (PRM) di Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Saat ini lebih 4,2 juta produk sudah bersertifikat halal, terutama produk makanan dan minuman yang menjadi salah satu hal penting di sektor pariwisata halal,” kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam focus group discussion bertema "Peluang dan Tantangan Pengembangan Industri Pariwisata Ramah Muslim Indonesia" di Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Dia mengatakan BPJPH dan Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berkolaborasi dalam mengakselerasi sertifikasi halal dan memperkuat pariwisata ramah muslim. Salah satu program terdekat adalah pendampingan sertifikasi halal secara serentak di 3.000 desa wisata di 34 provinsi, yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan ini. “Kami sudah bertemu Pak Sandiaga Uno dan mendukung, ini dilaksanakan dengan melibatkan pemerintah daerah hingga perangkat desa," kata Aqil.
Aqil mengatakan kolaborasi BPJPH bersama kementerian/lembaga (K/L) dan stakeholder lainnya sangat diperlukan untuk menyambut wajib halal pada Oktober 2024.
Senada, Kepala Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri (BSKLN) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Yayan GH Mulyana menegaskan komitmen pihaknya bersinergi dan kolaborasi dalam pengembangan industri pariwisata ramah muslim di Indonesia.
"Indonesia memiliki kekayaan budaya yang potensial yang bisa dimanfaatkan sebagai destinasi wisata ramah muslim bagi para wisatawan muslim dari seluruh dunia," tutur Yayan.
Setifikasi Halal
Produk Halal
BPJPH
Wajib Halal
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
Tidak ada komentar:
Posting Komentar