Internet
Jamaah Haji dan Petugas Diimbau Bijak Gunakan Medsos Selama di Saudi

Jakarta, NU Online
Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu mengimbau agar seluruh jamaah haji Indonesia yang beribadah ke Tanah Suci memproduksi dan mengunggah informasi yang memotivasi dan mengedukasi seputar pelaksanaan haji tahun 2025.
Hal yang sama juga ditekankan kepada para petugas haji yang bertugas melayani para jamaah.
"Masyarakat mendambakan informasi yang edukatif dan mampu memberi motivasi serta bisa memberi hal yang positif," kata Ismail Cawidu seusai memberikan materi dalam kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Haji 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (18/4/2025).
Ismail mengemukakan, menjadi tugas para ketua kloter untuk mengedukasi para jamaah agar tidak sembarangan mengunggah konten negatif atau menjelek-jelekkan pihak lain.
Dengan memproduksi dan mengunggah konten positif yang edukatif dan menebar motivasi, justru bisa menjadi acuan informasi bagi masyarakat.
"Ketua kloter harus bisa mengedukasi jamaahnya soal share konten. Konten di media sosial ini, jika negatif lebih baik tidak usah diunggah karena justru bisa menimbulkan keresahan di masyarakat," papar Ismail.
Ia juga menyoroti banyaknya informasi di sosial media yang terkadang adalah fakta yang dibelokkan.
"Contohnya mengenai keluhan konsumsi yang tidak layak konsumsi karena diberikan pagi hari namun tidak dimakan sampai malam. Ketika makanan tersebut tidak layak konsumsi, diunggah ke sosial media dan diberi narasi negatif," ujarnya.
Sebenarnya Kemenag sudah memberikan perhatian khusus terkait batas waktu konsumsi lewat stiker yang ditempel di boks tiap makanan.
Pada penyelenggaraan haji 2025, calon jamaah haji kloter pertama akan mulai memasuki asrama embarkasi pada 1 Mei 2025 dan akan diterbangkan pada 2 Mei 2025. Sedangkan petugas haji akan mulai diberangkatkan pada 27 April 2025.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jamaah haji. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jamaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jamaah haji khusus.
Masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji akan berlangsung selama 30 hari. Sementara rata-rata masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi adalah 41 hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar