Menag Ingatkan Petugas Haji Tak Pilih-pilh Jemaah, Bakal Di-Blacklist jika Diskriminasi

JAKARTA


JAKARTA


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memperingatkan para petugas haji agar bersikap netral saat mengurus jemaah haji 1446 Hijriah di Tanah Suci.
Pesan ini disampaikan Menag di hadapan calon jemaah haji dalam agenda Bimbingan Manasik Haji Nasional 1446 H atau 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (19/4/2025).
"Kami tidak akan membeda-bedakan siapa pun. Ini saya doktrinkan betul kepada pegawai Kementerian Agama," tegas Nasaruddin di lokasi.
Petugas haji memegang amanah untuk membantu jemaah haji tanpa membeda-bedakan golongan.
Nasaruddin akan memantau apabila ada laporan petugas haji menelantarkan jemaah;
maka dipastikan petugas tersebut tidak akan diterima jika kembali mendaftar pada tahun berikutnya.
"Jangan memilih-milih untuk ditolong. 'Wah, itu bukan golongan saya', No! Kalau mendengar itu, ada semacam penelantaran jemaah karena bukan kelompok, bisa dipastikan tidak akan dipakai lagi di masa mendatang," ucapnya.
Nasaruddin menekankan kepada para petugas, jangan sampai justru jemaah yang mengurus para pengurus haji.
"Saya mohon betul (kepada petugas haji), tidak ada lagi golongan-golongan apa pun," pungkasnya.
Sebagai informasi, tahun ini Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 Hijriah.
Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.
Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar