Hikmah Jumlah Rakaat Shalat dalam Satu Hari - NU Online - Opsiinfo9

Post Top Ad

demo-image

Hikmah Jumlah Rakaat Shalat dalam Satu Hari - NU Online

Share This
Responsive Ads Here

 

Hikmah Jumlah Rakaat Shalat dalam Satu Hari

shalat_1747209896

Shalat merupakan salah satu kewajiban umat Islam. Dalam sehari semalam, umat Islam diwajibkan melaksanakan shalat lima kali, yaitu shalat Subuh, Zuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya. Shalat bukan hanya suatu kewajiban, melainkan satu hal yang dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar. Dalam Q.S. Al-Ankabut ayat 45, Allah SWT berfirman:


اُتْلُ مَآ اُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتٰبِ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَۗ اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِۗ وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ ۝٤٥


Artinya: “Bacalah (Nabi Muhammad) Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu dan tegakkanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Sungguh, mengingat Allah SWT (shalat) itu lebih besar (keutamaannya daripada ibadah yang lain). Allah SWT mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. Al-Ankabut: 45)


Setiap shalat memiliki jumlah rakaat yang berbeda-beda. Shalat Subuh terdiri dari 2 rakaat. Shalat Zuhur, Ashar, dan Isya masing-masing terdiri dari 4 rakaat, sedangkan shalat Maghrib terdiri dari 3 rakaat. Di balik jumlah rakaat tersebut ternyata ada hikmah yang mendalam. Memahami hikmah ini sangat penting agar kita dapat melaksanakan shalat dengan khusyuk dan penuh makna, menyadari bahwa setiap rakaat dirancang untuk menyeimbangkan aktivitas manusia serta berfungsi untuk membersihkan dosa dan tentunya lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.


Hikmah di Balik 17 Rakaat dalam Sehari Semalam

Jika dijumlahkan, total rakaat dalam sehari semalam adalah 17 rakaat. Angka 17 ini bukan sekadar hasil dari penjumlahan rakaat shalat lima waktu, namun terdapat hikmah di baliknya.


Hikmah tersebut dikemukakan oleh Imam Al-Bujairami dalam kitabnya berikut:


(فَائِدَةٌ) الْحِكْمَةُ فِي كَوْنِ الْمَكْتُوبَاتِ سَبْعَةَ عَشَرَ رَكْعَةً أَنَّ زَمَنَ الْيَقِظَةِ مِنْ الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ سَبْعَةَ عَشَرَ سَاعَةً غَالِبًا اثْنَا عَشَرَ نَهَارًا، وَنَحْوُ ثَلَاثِ سَاعَاتٍ مِنْ الْغُرُوبِ وَسَاعَتَيْنِ مِنْ الْفَجْرِ فَجَعَلَ لِكُلِّ سَاعَةٍ رَكْعَةً جَبْرًا لِمَا يَقَعُ فِيهَا مِنْ التَّقْصِيرِ


Artinya: “Faidah: Hikmah dari jumlah 17 rakaat dalam shalat maktubah (shalat yang diwajibkan) adalah bahwa dalam sehari semalam manusia biasanya terjaga (tidak tidur) selama 17 jam. 12 jam pada siang hari, sekitar 3 jam setelah matahari terbenam, dan 2 jam pada saat fajar. Maka setiap jam dijadikan satu rakaat sebagai penebus atas kecerobohan manusia yang dilakukan pada setiap jam tersebut.” (Syekh Sulaiman bin Muhammad bin Umar Al-Bujairomi, Hasyiah Bujairomi ‘ala Syarhi Manhaj Thulab, [Beirut, Darul Fikri: 2010], juz 1 halaman 152)


Secara sederhana, terdapat 17 rakaat dalam sehari semalam. Dalam 24 jam, manusia pada umumnya memiliki waktu sadar selama 17 jam dan 7 jam untuk tidur. Hal ini selaras dengan pendapat para dokter yang mengatakan bahwa orang dewasa pada umumnya membutuhkan waktu tidur minimal 7 jam dalam sehari semalam. Bahkan, beberapa studi mengatakan bahwa kebiasaan kurang tidur dapat meningkatkan risiko berbagai penyakit. Maka setiap satu rakaat dapat melebur dosa yang dilakukan selama satu jam.


Rasulullah bersabda:

قَالَ ﷺ إنَّ الْعَبْدَ إذَا قَامَ يُصَلِّي أُتِيَ بِذُنُوبِهِ فَوُضِعَتْ عَلَى رَأْسِهِ أَوْ عَلَى عَاتِقِهِ فَكُلَّمَا رَكَعَ أَوْ سَجَدَ تَسَاقَطَتْ عَنْهُ


Artinya: “Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya jika seorang hamba sedang shalat, ia datang membawa dosa-dosanya, dan Allah meletakkan dosa-dosanya itu di atas kepala atau pundaknya. Maka setiap ia rukuk atau sujud dosa-dosa itu berguguran.” (H.R. Imam Ibnu Hibban dalam kitab Shahih-nya)


Hikmah Jumlah Rakaat dalam Setiap Shalat

Kemudian Imam Al-Bujairomi melanjutkan redaksi di atas dengan menuliskan hikmah jumlah rakaat dalam setiap shalat dengan redaksi berikut:


وَكَانَ حِكْمَةُ كَوْنِ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ بَقَاءَ الْكَسَلِ وَالْعَصْرَيْنِ أَرْبَعًا أَرْبَعًا تَوَفُّرَ النَّشَاطِ عِنْدَهُمَا وَالْمَغْرِبِ ثَلَاثًا أَنَّهَا وِتْرُ النَّهَارِ، وَلَمْ تَكُنْ وَاحِدَةً لِأَنَّهَا بَتْرَاءُ مِنْ الْبَتْرِ وَهُوَ الْقَطْعُ، وَأُلْحِقَتْ الْعِشَاءُ بِالْعَصْرَيْنِ لِتَجْبُرَ نَقْصِ اللَّيْلِ عَنْ النَّهَارِ إذْ فِيهِ فَرْضَانِ وَفِي النَّهَارِ ثَلَاثَةٌ لِكَوْنِ النَّفْسِ عَلَى الْحَرَكَةِ فِيهِ أَقْوَى


Artinya: “Adapun hikmahnya shalat Subuh terdiri dari 2 rakaat adalah karena pada waktu subuh masih ada rasa malas dalam diri manusia, Zuhur dan Ashar terdiri dari 4 rakaat karena bangkitnya rasa semangat pada waktu tersebut, Maghrib 3 rakaat karena ini adalah witirnya waktu siang dan tidak ditetapkan satu rakaat karena satu rakaat dianggap terputus.


Sedangkan shalat Isya disamakan dengan shalat Zuhur dan Ashar karena berfungsi sebagai penambal kekurangan yang ada di waktu malam, karena pada malam hari terdapat 2 shalat yang diwajibkan. Sedangkan di waktu siang, ada 3 shalat, sebab pada waktu ini anggota tubuh lebih energik untuk dipakai beribadah.” (Syekh Sulaiman bin Muhammad bin Umar Al-Bujairomi, Hasyiah Bujairomi ‘ala Syarhi Manhaj Thulab, [Beirut, Darul Fikri: 2010], juz 1 halaman 152)


Hikmah jumlah rakaat dalam shalat lima waktu mencerminkan keseimbangan antara syariat dan kondisi manusia, sebagaimana dijelaskan dalam redaksi di atas.


Shalat Subuh ditetapkan 2 rakaat karena pada waktu tersebut masih ada rasa malas dalam diri manusia, 2 rakaat memudahkan umat untuk melaksanakan ibadah pada waktu tersebut.


Shalat Zuhur dan Ashar masing-masing 4 rakaat karena pada waktu tersebut manusia berada pada puncak semangat untuk beraktivitas, yang memungkinkan mereka menunaikan shalat dengan lebih banyak rakaat.


Sementara itu, shalat Maghrib ditetapkan 3 rakaat sebagai “shalat witirnya siang”, shalat dengan rakaat ganjil di waktu siang. Mengapa tidak satu rakaat? Karena satu rakaat dianggap kurang sempurna.


Shalat Isya terdiri dari 4 rakaat disamakan dengan Zuhur dan Ashar untuk mengimbangi jumlah shalat wajib di waktu malam, yang hanya terdiri dari 2 shalat (Maghrib dan Isya), dengan shalat wajib di waktu siang hari yang terdiri dari 3 shalat (Subuh, Zuhur, Ashar).


Hal ini juga mempertimbangkan bahwa tubuh manusia lebih kuat bergerak dan beribadah pada siang hari daripada malam hari. Oleh karena itu, jumlah rakaat dalam setiap shalat menunjukkan kepekaan syariat terhadap kondisi manusia pada waktu-waktu tertentu. Wallahu a’lam.


Ustadz Muhammad Qolbun SalimMahasantri di Ma’had Aly Al-Iman Bulus Gebang Purworejo.

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages