Kemenag Minta KBIH Segera Berangkatkan Calon Jemaah Haji yang Sudah Punya Syarikah
/data/photo/2025/02/05/67a36a4f50a4c.jpg)
LUMAJANG, KOMPAS.com - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, meminta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk memberangkatkan calon jemaah haji yang sudah mendapatkan syarikah haji.
Sebagai informasi, syarikah haji adalah salah satu syarat selain paspor dan visa, yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada para calon jemaah haji.
Kepala Kantor Kemenag Lumajang, Ahmad Faisol Syaifulloh, mengatakan bahwa perjalanan ibadah haji tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.
Baca juga: Paniknya 27 Calon Jemaah Haji Asal Lumajang Tiba-tiba Diminta Berangkat Hari Ini
Sambil "Ngeteh" Putin dan Xi Jinping Bahas Isu-isu Penting, Apa Saja?
Biasanya, syarikah haji akan diberikan saat para calon jemaah haji sudah sampai di Arab Saudi. Namun, tahun ini, syarikah diberikan sebelum pemberangkatan.
Turunnya syarikah haji ini pun tidak langsung bersamaan.
Hanya beberapa yang sudah tertera sesuai nama dan alamat calon jemaah haji.
Sehingga, 27 calon jemaah haji Lumajang yang awalnya hendak diberangkatkan pada 11 Mei 2025, tiba-tiba harus berangkat terlebih dahulu dan meninggalkan 834 calon jemaah lainnya.
Baca juga: Penjelasan Kemenag soal 27 CJH Asal Lumajang Diberangkatkan Mendadak Hari Ini
"Sekarang ini, jemaah haji tidak hanya tiket, tetapi bisa ada tambahan syarikah atau akomodasi yang akan melayani jemaah haji yang ada di sana. Baik hotelnya, maktabnya, transportasi, dan lain sebagainya. Ini harus ada, menempel di jemaah haji selain identitas, paspor, visa, dan tiket pesawat ditambahi syarikah," kata Faisol di Pendopo Arya Wiraraja, Kamis (8/5/2025).
Faisol meminta seluruh KBIHU di Lumajang untuk memahami aturan baru tersebut.
Ia berharap calon jemaah haji yang sudah menerima syarikah haji untuk segera diberangkatkan oleh KBIHU.
Baca juga: H-1, Ratusan Calon Jemaah Haji di Bangkalan Batal Berangkat Sesuai Jadwal
"Jadi saya berharap kepada seluruh KBIH se-Lumajang, tolong kalau memang jemaah haji sudah ada visa, sudah ada syarikah, dan itu waktunya diberangkatkan, mohon untuk segera mengikuti aturan regulasi kami," pinta Faisol.
Pasalnya, apabila calon jemaah haji menolak berangkat terlebih dahulu, dikhawatirkan tidak mendapatkan pesawat untuk berangkat ke Tanah Suci.
"Jadi mekanismenya, kalau sudah dapat syarikah ini sudah disediakan pesawat. Misal dia tidak mau berangkat dan menunggu rombongannya, kalau tidak dapat pesawat bagaimana, malah repot," jelasnya.
Baca juga: Persiapan Bupati Sragen Naik Haji, TV di Rumah Diatur untuk Praktik Ibadah Haji
Meski begitu, Faisol menerangkan bahwa para calon jemaah haji tidak perlu khawatir terpisah dari rombongannya.
Sebab, saat pelaksanaan ibadah haji di Makkah dan Madinah tetap dilakukan secara bersama-sama sesuai rombongan dan regu yang telah dibentuk.
"Nanti di sana tetap bareng, hanya pemberangkatannya saja sesuai dengan turunnya syarikah haji," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Momen Paus Leo XIV Diperkenalkan dan Sapa Umat Katolik di Lapangan Santo Petrus Vatikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar