Bersalaman Setelah Shalat - Lirboyo


Hukum dan Tradisi Bersalaman Setelah Shalat: Antara Sunnah dan Budaya
Di Nusantara, umat Islam memiliki kebiasaan bersalaman setelah melaksanakan shalat berjamaah di surau, mushola, bahkan masjid. Tradisi ini begitu mengakar sehingga terasa tidak lengkap bila kita tinggalkan. Namun, timbul pertanyaan: bagaimana sebenarnya praktik berjabat tangan setelah shalat di masa Rasulullah SAW? Apakah itu sebuah kesunahan?
Baca juga: Tidak Semua Orang Layak Jadi Teman: Nasihat Jitu Imam al-Ghazali
Dalam sebuah hadis disebutkan:
عَنْ الْبَرَّاء قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللّه : مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلَّا غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا
Dari Al-Barra, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah dua orang Muslim bertemu lalu saling berjabat tangan, kecuali diampuni dosa keduanya sebelum mereka berpisah.”(HR. Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Imam Al-Hafidz Jalaluddin As-Suyuthi dalam al-Jami’ as-Shaghir menyatakan bahwa hadis ini berstatus hasan, yang berarti sanadnya baik dan bisa kita amalkan.
Baca juga: Hukum Membayar Fidyah Puasa Menggunakan Uang Tunai
Jika kita pahami secara tekstual, hadis ini tidak membatasi waktu atau konteks berjabat tangan—ia berbicara secara umum tentang keutamaannya. Lalu bagaimana dengan kebiasaan bersalaman setelah shalat?
Dalam riwayat lain disebutkan:
قَالَ كَعْبُ بْنُ مَالِكٍ: دَخَلْتُ المَسْجِدَ فَإِذَا بِرَسُولِ اللّه فَقَامَ إِلَى طَلْحَةَ بْنِ عُبَيْدِ اللّه يُهَرْوِلُ حَتَّى صَافَحَنِي وَهَنَّأَنِي
Ka’ab bin Malik berkata: “Aku masuk masjid, dan Rasulullah SAW sudah berada di dalamnya. Lalu Tholhah bin Ubaidillah bergegas berdiri menyambutku, hingga berjabat tangan dan mengucapkan selamat kepadaku.”(HR. Bukhari)Baca juga: Rahasia Doa yang Didengar: Adab Berdoa Menurut Ihya’ ‘Ulum ad-Din
Riwayat ini menunjukkan bahwa berjabat tangan di masjid adalah sesuatu yang para sahabat lakukan dan langsung Nabi SAW saksikan. Bahkan, mereka lakukan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan. Namun, hadis ini pun tidak menyebutkan bahwa berjabat tangan itu terjadi setelah shalat.
Pendapat Ulama
Ulama tidak ada yang mengharamkan bersalaman setelah shalat. Sebagian menganggapnya sunnah, sebagian lain menyebutnya sebagai bid’ah. Namun, jika pun bid’ah, tetap berada dalam kategori hasanah (baik) atau mubahah (boleh).
Baca juga: Etika yang perlu diperhatikan di Hari Jumat
Imam An-Nawawi memberikan penjelasan yang lebih terperinci. Menurut beliau:
- Jika sebelum shalat belum sempat bersalaman, maka disunnahkan bersalaman setelahnya.
- Namun, jika sudah, maka hukumnya adalah mubah, bukan lagi sunnah.¹
Kesimpulan
Bersalaman setelah shalat bukan amalan yang terlarang. Karena berdasarkan pada prinsip umum keutamaan berjabat tangan dalam Islam. Jika kita lihat sebagai bentuk kasih sayang, penghormatan, dan mempererat ukhuwah, maka tradisi ini tetap berada dalam ruang kebaikan.B
aca juga: Bolehkah Berjamaah dengan Imam Berbeda Aliran?
Namun, penting untuk memahami konteks dan adabnya agar tidak menjadi kebiasaan kaku yang justru mengganggu kekhusyukan atau menyinggung mereka yang berbeda pendapat. Seperti halnya banyak amalan lain dalam Islam, niat dan sikap moderat adalah kuncinya.
¹ Ali Jum’ah al-Bayan limaa Yusghilu al-Adzhan)
Kunjungi juga akun media sosial Pondok Lirboyo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar