5 Cara Mengunduh Logo Hari Santri Nasional 2025 Resmi dari Kemenag - Media Indonesia

Central Informasi
By -
0

 

5 Cara Mengunduh Logo Hari Santri Nasional 2025 Resmi dari Kemenag

 Gana Buana
21/10/2025 14:06
5 Cara Mengunduh Logo Hari Santri Nasional 2025 Resmi dari Kemenag
Cara Mengunduh Logo Hari Santri Nasional 2025(Dok. Kemenag)

Peringatan Hari Santri Nasional 2025 jatuh pada tanggal 22 Oktober 2025. Tahun ini, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia”.

Logo resmi Hari Santri 2025 diberi nama “Pita Cakrawala”, menggambarkan semangat santri yang penuh warna, optimis, dan berpandangan luas terhadap masa depan bangsa.

Warna-warni pada logo melambangkan keberagaman, persatuan, dan semangat kebangsaan, sedangkan bentuk pita melingkar menunjukkan gerak dinamis para santri dalam menjaga nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan.

Baca juga : 

Desain dan Filosofi Logo “Pita Cakrawala” Hari Santri 2025

Logo ini menampilkan elemen pita warna-warni yang membentuk lingkaran menyerupai cakrawala.
Berikut makna tiap unsur pada logo Hari Santri Nasional 2025:

    Kombinasi ini menggambarkan santri yang berperan aktif dalam membangun peradaban dunia, sesuai dengan tema besar tahun ini.

    Cara Mengunduh Logo Hari Santri Nasional 2025 Resmi

    Berikut langkah-langkah download logo Hari Santri 2025 dari sumber resmi:

    Baca juga : 

    1. Pilih format file yang diinginkan:
      • Klik tautan unduh, misalnya:

        Pedoman Penggunaan Logo Hari Santri 2025

        Agar tidak menyalahi aturan resmi Kemenag, berikut panduan penggunaan logo:

          Penutup

          Logo Hari Santri Nasional 2025 “Pita Cakrawala” bukan hanya simbol visual, tetapi juga pengingat akan peran penting santri dalam mengawal kemerdekaan dan membangun peradaban dunia.

          Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengunduh logo resmi Hari Santri 2025 dalam format lengkap (PNG, JPG, dan PDF) secara mudah dan gratis. (Z-10)

          Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

          Posting Komentar

          0 Komentar

          Posting Komentar (0)
          6/related/default