DPR Minta Transisi Tata Kelola Haji 2026 Diantisipasi dengan Matang - NU Online

Dunia Berita
By -
0

 

DPR Minta Transisi Tata Kelola Haji 2026 Diantisipasi dengan Matang

NU Online  ·  Kamis, 23 Oktober 2025 | 17:30 WIB

DPR Minta Transisi Tata Kelola Haji 2026 Diantisipasi dengan Matang

Anggota Komisi VIII DPR RI Haeny Relawati Rini Widyastuti (Foto: DPR)

M Fathur Rohman

Jakarta, NU Online 

Anggota Komisi VIII DPR RI, Haeny Relawati Rini Widyastuti menilai masa transisi penyelenggaraan ibadah haji 2026 perlu diantisipasi secara serius agar tidak menimbulkan gangguan pelayanan bagi jamaah.

Peralihan kewenangan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah (KHU) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 92 Tahun 2025 disebutnya sebagai langkah besar yang berpotensi menimbulkan tantangan baru.

Baca Juga

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Perketat Standar Istitha'ah Kesehatan Jamaah Haji 2026

“KHU perlu gerak cepat dengan melakukan sinergi kolaborasi terutama dengan Kemenag,” ujarnya dalam keterangan yang diterima NU Online Kamis (23/10/2025). 

Haeny menegaskan, masa peralihan kewenangan penyelenggaraan haji harus dikelola secara hati-hati. Ia mengingatkan, jika koordinasi antarinstansi tidak berjalan baik, potensi gangguan pada persiapan dan pelayanan jamaah bisa muncul.

Baca Juga

Kemenhaj Gandeng KPK Perkuat Integritas Penyelenggaraan Haji 2026

“Fase transisi ini tidak boleh menimbulkan turbulensi yang bisa mengganggu persiapan pelaksanaan haji 2026," terangnya.

Haeny menyoroti dua hal utama yang perlu segera disiapkan, yakni aspek kelembagaan dan kesiapan waktu. Menurutnya, KHU harus segera membangun struktur birokrasi baru, merekrut SDM yang berpengalaman, serta memastikan adanya transfer pengetahuan dari Kemenag agar proses transisi berjalan lancar.

“Kemenag memiliki pengalaman puluhan tahun dalam urusan tata kelola haji,” katanya.

“Tanpa mekanisme transfer pengetahuan yang jelas, pengalaman berharga itu bisa hilang dan KHU harus memulai dari awal," tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa waktu persiapan yang tersisa menuju musim haji 2026 sangat terbatas.

“Dengan waktu yang relatif singkat, semua proses mulai dari tender hingga pemesanan akomodasi harus dilakukan secara paralel dan tepat sasaran,” tegasnya.

Sebagai langkah jangka pendek, Haeny mengusulkan pembentukan Satgas Transisi Haji 2026 yang melibatkan personel gabungan dari Kemenag dan KHU untuk menjaga kesinambungan operasional.

“Mekanisme secondment atau detasering pegawai Kemenag yang berpengalaman ke KHU bisa dilakukan agar operasional tetap berjalan,” ujarnya.

Haeny menegaskan dukungan terhadap upaya memperbaiki tata kelola haji, namun ia juga menekankan pentingnya perencanaan dan eksekusi yang matang.

“Niat baik harus diimplementasikan dengan perencanaan strategis dan pelaksanaan yang cermat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), menekankan pentingnya tata kelola kelembagaan yang kuat dan transparan dalam pengelolaan haji.

“Setiap rupiah dan sumber daya harus dikelola secara transparan untuk kepentingan jamaah. Ini amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan inovasi,” ujarnya di Jakarta (8/10/2025).

Gus Irfan menilai, keberhasilan penyelenggaraan haji tidak hanya diukur dari aspek ibadah, tetapi juga dari kemampuan membangun ekosistem ekonomi yang berkelanjutan. 

Ia menegaskan bahwa efisiensi dan profesionalitas menjadi kunci agar dana jamaah memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara Kementerian Haji dan Umrah dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) harus diperkuat agar tata kelola haji berjalan efektif.

“Marilah kita menjadikan haji bukan hanya sebagai perjalanan suci ke Tanah Haram, tetapi juga simbol tata kelola yang baik dan kemitraan ekonomi yang berkelanjutan,” terangnya.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
6/related/default