DPR Nilai Pembentukan Ditjen Pesantren Perkuat Implementasi UU Pesantren - NU Online

Dunia Berita
By -
0

 

DPR Nilai Pembentukan Ditjen Pesantren Perkuat Implementasi UU Pesantren

NU Online  ·  Rabu, 22 Oktober 2025 | 21:15 WIB

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto: NU Online/Fathur)

M Fathur Rohman

Jakarta, NU Online

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Samsurijal, menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama merupakan langkah strategis dalam memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.


Keputusan tersebut tertuang dalam Surat B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025. Menurut Cucun, kebijakan ini menunjukkan komitmen negara dalam memperkuat kelembagaan pendidikan pesantren di Indonesia.


“Saya sangat mengapresiasi langkah Presiden itu sebagai komitmen beliau terhadap santri dan pesantren, dan menjadi kado yang sangat istimewa di Hari Santri Nasional tahun ini,” ucap Cucun dalam keterangan yang diterima NU Online, Rabu (22/10/2025).

Baca Juga

Presiden Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Kado Spesial Hari Santri 2025?


Ia menjelaskan, pembentukan Ditjen Pesantren bukan semata kebijakan administratif, melainkan bentuk penegasan negara dalam memastikan pelaksanaan regulasi pesantren berjalan lebih sistematis dan terarah.


“Saya sangat optimis bahwa langkah Presiden ini akan memberikan dampak yang semakin powerfull atas pelaksanaan undang-undang tersebut,” ungkapnya.


Cucun menambahkan, keberadaan Ditjen Pesantren akan memudahkan Kementerian Agama untuk lebih fokus membina dan memperluas peran pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam berbasis masyarakat.


Ia mengaitkan langkah ini dengan gagasan restrukturisasi kelembagaan di Kemenag, di mana urusan haji dan umrah ke depan diusulkan berada pada kementerian tersendiri. Dengan demikian, Kemenag dapat lebih berkonsentrasi pada peningkatan mutu pendidikan keagamaan.


“Ketika berbicara mengenai peningkatan kualitas umat, tentu tidak bisa dipisahkan dari faktor pendidikan, dan pesantren adalah bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Dari sinilah Kemenag akan dapat mengoptimalkan fungsi pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Baca Juga

Jelang Hari Santri 2025, Menag: Ditjen Pesantren Segera Lahir


Cucun menekankan pentingnya peran negara dalam memastikan pesantren dan santri menjadi bagian dari kekuatan pembangunan bangsa.


Ia menilai, pesantren selama ini telah terbukti menjadi pusat pembentukan karakter dan etika sosial yang kuat di tengah masyarakat.


“Karena para santri dibekali pendidikan akhlak moral dan mental sekaligus ilmu pengetahuan,” ungkapnya.


Ia mengajak masyarakat pesantren untuk menyambut positif kebijakan pemerintah tersebut dengan tetap mempertahankan prinsip dasar pesantren yakni menjaga tradisi yang baik sambil melahirkan inovasi baru.


“Tema Hari Santri kali ini adalah Mengawal Indonesia MerdekaMenuju Peradaban Dunia. Ini tidak bisa diraih kecuali oleh para santri yang tangguh dan berdaya sebagai hasil didikan pesantren yang terus berinovasi, namun tidak meninggalkan yang lama,” pungkasnya.


Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.


Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan rasa syukurnya atas keputusan tersebut. Ia menilai, terbitnya surat izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren merupakan hasil kerja panjang dari berbagai pihak di internal kementerian.


“Wabil khusus Wamenag telah memerjuangkannya sesegera mungkin,” kata Nasaruddin, dikutip dari laman resmi Kemenag, Rabu (22/10/2025).


Gagasan pembentukan Ditjen Pesantren sejatinya telah muncul sejak 2019 pada masa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Upaya tersebut berlanjut di era Yaqut Cholil Qoumas, dan kembali diperkuat oleh Menag Nasaruddin Umar sejak 2024. Usulan ini akhirnya memperoleh persetujuan Presiden setelah melalui sejumlah proses administrasi di Kementerian PAN dan RB.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
6/related/default