Kuota Haji 2026 Sebanyak 221 Ribu: 92% Haji Reguler dan 8% Haji Khusus
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkap kuota haji 2026 sebanyak 221 ribu. Jumlah itu terbagi pada kuota haji reguler dan haji khusus.
“Haji reguler kuotanya tetap jadi 92 persen untuk reguler, 8 persen untuk khusus,” kata Dahnil Anzar Simanjuntak kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (30/9).
Dahnil menyebut jemaah haji khusus antreannya paling lama adalah lima tahun. Sementara haji reguler adalah 26,4 tahun.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menyebut, pihak Kerajaan Arab Saudi juga telah menetapkan kuota haji 2026 untuk Indonesia. Jumlahnya sama seperti tahun lalu.
“Kita mendapatkan kota yang sama dengan tahun lalu, 221 ribu dan sekarang ini kita akan segera membaginya ke provinsi-provinsi,” kata Gus Irfan.
Ia mengungkapkan, saat ini pemerintah dan DPR masih terus menggodok terkait biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang harus dibayarkan para jemaah.
“Tentu kita ingin panja tentang BPIH segera bisa dibentuk dan segera menetapkan BPIH untuk calon jemaah haji kita. Kita harapkan mungkin November akan sudah ada putus tentang BPIHnya,” jelasnya.
“Sehingga calon jemaah kita bisa segera melunasinya, kemudian semua persiapan akan segera berjalan,” tutup dia.