Mengenal 12 Kiai dan Santri Pejuang Kemerdekaan Bergelar Pahlawan Nasional
Jumat, 17 Oktober 2025 | 19:41 WIB
Kiai yang bergelar pahlawan. (Foto: NU Online)
Penulis
NU Online Jombang,
Akhir-akhir ini, sebagian orang awam kerap mempertanyakan peran kiai dan santri dalam perjuangan kemerdekaan bangsa. Padahal, jasa mereka begitu besar dan nyata, mulai dari membina moral serta pendidikan umat, hingga mengangkat senjata melawan penjajah demi tegaknya kemerdekaan Indonesia.
Kiai dan santri memiliki peran sentral dalam sejarah perjuangan bangsa. Mereka tidak hanya menjadi pelopor dalam bidang keagamaan, tetapi juga merupakan kekuatan utama dalam pergerakan nasional.
Sejak masa penjajahan Belanda hingga Jepang, pesantren berfungsi sebagai pusat pendidikan sekaligus benteng perlawanan terhadap penindasan dan ketidakadilan. Salah satu bukti nyata dari peran besar tersebut adalah Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 di Surabaya, sebuah seruan jihad fi sabilillah yang menjadi pemantik pertempuran heroik 10 November.

Selain itu, banyak kiai dan santri yang memimpin laskar-laskar perjuangan seperti Laskar Hizbullah, Laskar Sabilillah, dan Laskar Mujahidin untuk menentang penjajah.
Berikut ini 12 tokoh kiai dan santri yang telah dianugerahi gelar Pahlawan Nasional, sebagaimana dilansir dari NU Online.

Baca Juga
Ingin Mendapatkan Keberkahan Ilmu? Berikut Adab Santri kepada Kiai
1. Pangeran Diponegoro
Nama kecil beliau adalah Bendara Raden Mas Mustahar, kemudian berganti menjadi Bendara Raden Mas Antawirya, dengan nama Islam Abdul Hamid. Setelah ayahandanya naik takhta, beliau diwisuda sebagai pangeran bergelar Bendara Pangeran Harya Dipanegara. Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional berdasarkan Keppres No. 87/TK/1973.
2. KH Hasyim Asy’ari
Pendiri Nahdlatul Ulama (NU) dan panglima tertinggi laskar santri, yang terdiri atas Barisan Kiai, Laskar Hizbullah, dan Laskar Sabilillah. Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional melalui SK Presiden RI No. 294 Tahun 1964.
3. KH Wahid Hasyim
Putra KH. Hasyim Asy’ari, tokoh besar NU, perumus Pancasila, anggota BPUPKI, serta Menteri Agama RI pertama. Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional melalui SK Presiden RI No. 206 Tahun 1964.
4. KH Zainul Arifin Pohan
Komandan Laskar Hizbullah, tokoh NU, dan Wakil Perdana Menteri RI. Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional berdasarkan SK Presiden RI No. 35 Tahun 1963.
5. KH Zainal Musthafa
Ulama pejuang asal Tasikmalaya yang gugur syahid dalam melawan penjajahan Jepang. Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional melalui SK Presiden RI No. 064/TK/1972.
Baca Juga
Melihat Keunikan Pengajian Kiai Kampung di Jombang
6. H Andi Mappanyukki
Raja Bone yang berjuang melawan penjajah Belanda dan Jepang pada masa 1945–1949. Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional melalui SK Presiden RI No. 089/TK/2004.
7. H Andi Djemma
Raja Luwu yang memimpin perlawanan terhadap Belanda pada tahun 1946–1948. Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional berdasarkan SK Presiden RI No. 073/TK/2002.
8. KH Wahab Chasbullah
Salah satu pendiri NU, komandan Barisan Kiai, dan tokoh penting dalam perjuangan 1926–1949. Ia juga tercatat sebagai anggota Konstituante RI, DPA RI, serta tokoh perlawanan terhadap PKI tahun 1965. Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional melalui SK Presiden RI No. 90/TK/2014.
9. KH As’ad Syamsul Arifin
Ulama karismatik dari Situbondo, pendiri pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, dan tokoh perlawanan terhadap penjajah tahun 1945–1949. Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional melalui SK Presiden RI No. 91/TK/2016.
10. KH Idham Chalid
Ketua Umum PBNU (1956–1984), pejuang kemerdekaan, Wakil Perdana Menteri RI, dan Ketua MPR-RI. Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional berdasarkan SK Presiden RI No. 113/TK/2011.
Baca Juga
Kekuatan Kiai
11. KH Syam’un
Pendiri pesantren Al-Khairiyah Cilegon, pejuang kemerdekaan yang aktif melawan penjajahan tahun 1945–1949. Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional melalui SK Presiden RI No. 120/TK/2018.
12. KH Masjkur
Komandan Laskar Sabilillah, pendiri NU, anggota BPUPKI, dan perumus dasar negara. Pernah menjabat sebagai Menteri Agama RI serta anggota Konstituante. Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional melalui SK Presiden RI No. 120/TK/2019.