Gus Yahya Bantah Ada Unsur Politis di Balik Polemik PBNU - Viva
Gus Yahya Bantah Ada Unsur Politis di Balik Polemik PBNU
Jakarta, VIVA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan tidak ada unsur politis di balik polemik pemakzulan yang terjadi di dalam internal PBNU.
Gus Yahya menyebut belum ada bukti yang jelas mengenai siapa aktor ataupun tujuan di balik polemik yang terjadi di PBNU saat ini.
“Unsur politis apa? Dengan analisa seperti apa? Ini semuanya tidak jelas,” kata Gus Yahya di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, dikutip Senin, 24 November 2025.
Gus Yahya menuturkan setiap dinamika ataupun polemik yang melibatkan perbedaan pandangan kerap ditarik ke arah politik. Namun, dia menyebut dalam polemik kali ini belum ada yang bisa dibuktikan secara konkret.
“Hari ini kita belum bisa lihat apa-apa,” tutur dia.
Dia justru melihat polemik yang terjadi ini bersumber dari perbedaan pendapat serta beredarnya informasi yang belum diklarifikasi secara menyeluruh sehingga menjadi fitnah.
Gus Yahya pun menyebut fitnah merupakan bentuk ketidakadilan yang berdampak sangat berat bagi pihak korban.
Dia lantas meminta seluruh pihak untuk menghentikan penyebaran rumor dan prasangka yang tidak berdasar.
“Rumor-rumor yang tidak jelas yang merupakan praduga, prasangka harus dihentikan, bukan dihembuskan atau dikultus-kultuskan,” tandas Gus Yahya.
Sebelumnya diberitakan, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum (Ketum) PBNU.
Desakan itu tertuang dalam kesimpulan Rapat Harian Syuriyah PBNU, Kamis, 20 November 2025.
"KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu tiga hari terhitung sejak diterimanya keputusan rapat harian syuriyah PBNU," bunyi petikan risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, dikutip Jumat, 21 November 2025.
Dalam keputusan tersebut, Gus Yahya hanya diberikan waktu tiga hari untuk melepas jabatannya sebagai Ketum PBNU.
Jika dalam kurun waktu tersebut tidak mundur, maka Gus Yahya akan diberhentikan secara sepihak.
"Jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, rapat harian syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama," demikian keputusan tersebut.