Komnas Haji: Petugas Haji Perempuan Pembimbing Ibadah Perlu Diperbanyak

Central Informasi
By -
0

 

Komnas Haji: Petugas Haji Perempuan Pembimbing Ibadah Perlu Diperbanyak

NU Online  ·  Rabu, 3 Desember 2025 | 22:30 WIB

Komnas Haji: Petugas Haji Perempuan Pembimbing Ibadah Perlu Diperbanyak

Ka'bah di Masjidil Haram Makkah. (Foto: MCH 2025)

Muhammad Syakir NF

Jakarta, NU Online

Komnas Haji menilai kebutuhan akan petugas pembimbing ibadah perempuan pada penyelenggaraan haji perlu ditingkatkan secara signifikan. Hal ini menyusul kebijakan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang mengalokasikan 30 persen kuota perempuan untuk petugas haji, khususnya di sektor pembimbing ibadah.


Anggota Komnas Haji, Mustolih Siradj, menjelaskan bahwa jumlah ustadzah pembimbing ibadah (bimbad) pada penyelenggaraan haji sebelumnya masih belum mencukupi kebutuhan jamaah perempuan di lapangan.


“Tenaga pembimbing ibadah perempuan memang kurang. Banyak jamaah perempuan merasa segan bertanya hal-hal sensitif kepada pembimbing laki-laki,” ujarnya kepada NU Online pada Selasa (2/12/2025).

Baca Juga

Petugas Haji Perempuan Diperbanyak, Ini Alasannya


Menurutnya, kebijakan kuota 30 persen tersebut sejalan dengan kebutuhan riil jamaah, mengingat perempuan mendominasi jumlah jamaah haji Indonesia. Pada beberapa tahun sebelumnya, Kementerian Agama juga telah meningkatkan keterlibatan perempuan dalam struktur Amirul Hajj sebagai bagian dari kebijakan haji berperspektif perempuan.


Meski demikian, Mustolih mengingatkan pentingnya mempertimbangkan aspek ketahanan fisik petugas perempuan. Penyelenggaraan haji memiliki tantangan besar, mulai dari cuaca ekstrem, mobilitas tinggi, hingga kebutuhan stamina yang prima.


“Kalaupun jumlah petugas perempuan diperbanyak, harus dipastikan mereka memiliki ketahanan fisik yang kuat. Ini penting karena medan tugas sangat berat,” katanya.


Selain pembimbing ibadah, menurutnya, sektor kesehatan juga perlu mendapatkan perhatian dalam kebijakan penambahan kuota perempuan. Kehadiran tenaga kesehatan perempuan sangat dibutuhkan untuk menangani kasus-kasus kesehatan jamaah perempuan yang bersifat sensitif.


Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa pemerintah Saudi menetapkan porsi 30 persen untuk petugas haji perempuan, terutama pembimbing ibadah. Kebijakan ini diambil karena lebih dari 50 persen jamaah haji Indonesia adalah perempuan.

Baca Juga

Petugas Haji Perempuan Masih Kurang, Tahun Depan Perlu Diperbanyak


“Petugas perempuan, khususnya pembimbing ibadah, kita perbanyak hingga 30 persen. Ini untuk memberikan kenyamanan bagi jamaah perempuan,” jelasnya.


Menurut Dahnil, komunikasi dan konsultasi terkait ibadah akan lebih nyaman jika dilakukan antara sesama perempuan, terlebih untuk hal-hal yang sifatnya pribadi.


“Jamaah perempuan akan lebih nyaman bertanya dan berkonsultasi kepada pembimbing perempuan. Karena itu, kuota 30 persen ini menjadi kebutuhan,” ujarnya.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
6/related/default