Kisah Imam Muhammad Abdul Baqi dan Kalung Mutiara yang Mengantarkan Jodohnya - NU Online
Kisah Imam Muhammad Abdul Baqi dan Kalung Mutiara yang Mengantarkan Jodohnya
NU Online · Kamis, 8 Januari 2026 | 17:00 WIB.
Ilustrasi kalung mutiara. (Foto: NU Online/Freepik)
Kolomnis
Salah satu ulama tersohor di dalam mazhab Hanbali adalah Imam Muhammad bin Abdul Baqi bin Muhammad al-Anshari al-Bazzar, yang lebih masyhur dengan sebutan Qadhi al-Maristan. Ia merupakan seorang hafiz, qadhi, dan ulama besar yang keilmuannya diakui oleh para ulama yang sezaman dengannya.
Menurut catatan Imam Syamsuddin ad-Dzahabi, Imam Muhammad bin Abdul Baqi lahir di Baghdad pada tanggal 10 Safar tahun 442 H. Sejak usia belia, tanda-tanda kecerdasan dan ketekunan ilmunya telah tampak dengan jelas. Bahkan ia sendiri pernah menyebutkan bahwa Al-Qur’an telah ia hafal secara sempurna ketika usianya baru menginjak tujuh tahun.
Sementara dalam perjalanan intelektualnya, ia dikenal sebagai ulama multidisipliner dengan penguasaan ilmu yang kokoh dan tidak diragukan. Ia mendalami fiqih mazhab Imam Ahmad bin Hanbal, sekaligus menguasai ilmu faraidh, hisab, hingga geometri. Pengetahuannya yang luas serta integritas pribadinya membuat ia dipercaya untuk menjadi saksi di berbagai pengadilan. (Siyaru A’lamin Nubala, [Beirut: Darul Kutub Ilmiah, t.t], jilid XX, halaman 25).
Baca Juga
Kisah Ulama Mazhab Hanafi Menikah karena Mensyarahi Kitab Karya Ayahnya
Namun keagungan Imam Muhammad bin Abdul Baqi tidak berhenti pada keluasan ilmu dan ketokohan intelektual semata. Karena di balik reputasinya sebagai ulama besar mazhab Hanbali, terdapat sebuah kisah yang sarat makna dan layak untuk diteladani bersama.
Dikisahkan, suatu hari Imam Muhammad bin Abdul Baqi pergi menuju Makkah untuk melaksanakan ibadah haji. Namun karena jarak yang ia tempuh sangat jauh dan melelahkan, bekal-bekal yang ia bawa habis ketika sampai di kota suci Makkah.
Di sana, keadaannya sangat memprihatinkan. Ia benar-benar jatuh dalam kefakiran, dan tidak ada sedikit pun harta yang ia miliki. Pada suatu hari, rasa lapar menekannya dengan amat kuat, maka ia memutuskan keluar dari tempat tinggalnya untuk mencari sepotong roti atau apa pun yang bisa menahan laparnya.
Namun dalam keadaan seperti itu, tak disangka ia menemukan sebuah bungkusan kecil dari kain sutra merah yang tergeletak di tanah. Ia pun membukanya, dan betapa terkejutnya ketika ia mendapati di dalamnya sebuah kalung mutiara yang sangat indah dan berharga. Nilainya menurut perkiraan saat itu bisa mencapai lima puluh ribu dinar.
Baca Juga
Kisah Buah Apel dan Pemuda Saleh
Imam Muhammad bin Abdul Baqi kemudian pulang dengan membawa bungkusan itu. Namun belum jauh ia melangkah, terdengarlah seorang lelaki berseru-seru di tengah keramaian, yang mengumumkan bahwa ia kehilangan sebuah bungkusan sutra, dan siapa pun yang menemukannya akan diberi imbalan lima puluh dinar.
Imam Muhammad bin Abdul Baqi pun datang untuk menghampiri laki-laki tua tersebut, kemudian bertanya:
“Apa isi bungkusan sutra yang hilang darimu?”
“Sebuah kalung mutiara yang sangat berharga.” Jawab lelaki itu.
Ia pun bertanya lagi tentang ciri-ciri kalung tersebut. Dan ketika semua tanda yang disebutkan sesuai persis dengan apa yang ia temukan, maka tanpa ragu sedikit pun Imam Muhammad Abdul Baqi menyerahkan bungkusan itu kepada pemiliknya.
Melihat kejujurannya, laki-laki tua itu sangat bangga dan senang kepadanya, kemudian segera mengeluarkan lima puluh dinar sebagai hadiah dan menyerahkan dinar tersebut kepadanya. Namun Sang Imam menolaknya dengan tegas, karena ia merasa tidak pantas mengambil imbalan atas barang temuan yang ia kembalikan kepada pemiliknya.
Imam Muhammad Abdul Baqi juga menegaskan bahwa pengembalian barang temuan itu tak karena ingin mendapatkan hadiah, tetapi murni semata-mata karena mengharap rida Allah. Padahal, saat itu ia benar-benar sedang dililit kelaparan dan tentu saja membutuhkan uang untuk membeli makanan, namun ia tetap menolak uang tersebut. Lelaki pemilik kalung itu hanya bisa mendoakan kebaikan untuknya, lalu pergi meninggalkannya.
Beberapa hari kemudian, Muhammad Abdul Baqi memutuskan meninggalkan Makkah dan menaiki kapal laut. Ia berharap bisa menemukan jalan rezeki di tempat lain. Namun di tengah perjalanan laut, badai besar tiba-tiba menerjang kapal mereka. Ombak menghantam tanpa ampun hingga akhirnya kapal itu hancur dan tenggelam.
Namun atas kuasa Allah, ia berhasil berpegangan pada sepotong papan dari reruntuhan kapal. Berhari-hari ia terombang-ambing di tengah lautan dan bergelut antara hidup dan mati, hingga akhirnya ombak melemparkannya ke sebuah pantai dalam keadaan sangat lemah dan nyaris tak berdaya. Dengan sisa tenaga yang ada, ia melangkahkan kakinya menuju sebuah masjid yang ia lihat dari kejauhan.
Sesampainya di masjid tersebut, ia masuk ke dalamnya tanpa mengenal daerah itu, serta tidak mengetahui seorang pun dari penduduknya. Tak lama kemudian, seorang lelaki masuk ke dalam masjid dan melihat keadaannya. Ia bertanya tentang keadaannya hingga kisah yang dialaminya. Kemudian lelaki itu memberinya makanan, minuman, dan pakaian untuk menghangatkan tubuhnya.
Kemudian ia berkata bahwa penduduk setempat sedang mencari seseorang untuk menjadi imam masjid. Dan ketika Imam Muhammad Abdul Baqi menyampaikan bahwa ia hafal Al-Qur’an, mereka segera memintanya menjadi imam. Setelah mengetahui bahwa ia juga pandai menulis dan mengajar, mereka pun memintanya mengajarkan anak-anak mereka. Dan sejak saat itu, kehidupannya mulai membaik. Ia hidup dengan cukup dan terhormat.
Hingga suatu hari, penduduk setempat datang kepadanya dengan sebuah permohonan. Mereka memiliki seorang gadis yatim dan ingin menikahkannya dengan Imam Muhammad Abdul Baqi. Bahkan tidak sekadar memohon, tetapi juga mendesaknya untuk menerimanya hingga akhirnya ia pun menerimanya.
Ketika ia dipertemukan dan menikahkannya dengan gadis itu, matanya tertuju pada sebuah kalung mutiara yang tersemat di dadanya. Seketika ia terdiam dan menatapnya dengan penuh heran, karena kalung itu adalah kalung yang dahulu ia temukan di Makkah. Namun tanpa ia sadari, tatapannya yang lama membuat sang gadis keluar sambil menangis. Ia mengira suaminya tidak menyukainya dan hanya terpaku pada kalung di dadanya.
Setelah shalat Subuh, penduduk menanyakan hal itu kepadanya. Maka ia pun menceritakan kisah kalung tersebut secara lengkap perihal bagaimana ia menemukannya di Makkah dan mengembalikannya kepada pemiliknya tanpa mengambil imbalan.
Mendengar itu, seluruh jamaah bertakbir dengan suara keras hingga masjid bergemuruh. Mereka lalu menjelaskan kepadanya bahwa pemilik kalung itu adalah ayah dari gadis yatim tersebut. Lelaki itu dahulu adalah imam masjid mereka. Ia telah wafat beberapa waktu sebelumnya. Namun sejak kembali dari haji, ia tak pernah berhenti berdoa dengan lafal berikut:
اللَّهُمَّ إِنِّي لَنْ أَجِدَ أَحَدًا مِثْلَ صَاحِبِ الْعِقْدِ، اللَّهُمَّ لَقِّنِي بِهِ حَتَّى أُزَوِّجَهُ وَحِيدَتِي
Artinya, “Ya Allah, sesungguhnya aku tidak akan menemukan seorang pun (yang lebih baik) seperti penemu kalung itu. Ya Allah, pertemukanlah aku dengannya, agar aku dapat menikahkannya dengan putriku satu-satunya.”
Benar saja, doa yang senantiasa ia panjatkan kepada Allah benar-benar diijabah oleh-Nya. Putri satu-satunya menikah dengan laki-laki penemu kalung di Makkah, meskipun sang ayah telah wafat saat hari pernikahan yang dinantikannya.
Kisah di atas sebagaimana diabadikan oleh Syekh Ahmad bin Muhammad Abu Syannar dalam kitab Fadhailul Akhlak, halaman 221, ketika membahas tentang keutamaan menjaga amanah. Beliau juga menegaskan bahwa apa yang diraih oleh Imam Muhammad Abdul Baqi merupakan balasan bagi orang yang menjaga amanah dan memelihara kehormatan diri. Kejujuran yang dilakukannya tidak pernah hilang sia-sia. Ia mungkin tidak langsung berbuah, tetapi Allah menyimpannya untuk mengembalikannya pada waktu yang paling indah dan paling tepat.
Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan Kokop Bangkalan Jawa Timur.