0
News
    Home Berita Featured Industri Halal Sertifikasi Halal Spesial

    Ketersediaan Bahan Baku hingga Sertifikasi Jadi Tantangan Industri Halal - Metrotvnews

    4 min read

      

    Ketersediaan Bahan Baku hingga Sertifikasi Jadi Tantangan Industri Halal

    Jakarta: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan sejumlah tantangan dalam pengembangan industri halal nasional. Setidaknya ada enam hal yang selama ini menjadi tantangan bagi industri halal di Indonesia.


    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, tantangan pertama yaitu ketersediaan bahan baku yang masih belum memadai. Agus menyebut, ketergantuan impor bahan baku maupun bahan penolong masih jadi penghambat.

    "Misalnya gelatin, enzim, flavor, itu masih didominasi oleh barang-barang impor sebagi bahan baku, ini yang akan terus kita kejar dan jadi fokus dalam penguatan struktur manufaktur kita," kata Agus Gumiwang dalam rangkaian acara Metro TV Sharia Economic Forum: Accelerating Growth and Prosperity: Path to Global Impact di The Tribrata Hotel, Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026

    Tantangan selanjutnya, proses sertifikasi halal yang rumit, lama, dan mahal. Untuk produk yang sama, Agus menjelaskan, proses sertifikasi halal yang harus dilalui cukup panjang dan banyak dibandingkan negara lain.

    "Komponen yang harus didapatkan untuk sebuah produk untuk mendapat settfikat halal begitu panjang dan begitu banyak. Di negara lain relatif jauh lebih sederhana," ujarnya.

    Sharia Economic Forum Metro TV. Foto: Metrotvnews.com/Duta Erlangga

    Meski begitu, pemerintah telah menyusun peta jalan industri halal 2025-2029 untuk pengembangan industri makanan dan minuman, industri tekstil dan pakaian jadi, industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki, industri Kimia dan farmasi, serta industri perlengkapan dan peralatan rumah tangga.

    "Jadi lima sektor atau subsektor dari manufaktur yang kita fokuskan kita arahkan menjadi kekuatan industri halal di Indonesia," ungkap Agus Gumiwang.
    Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun
    Google News Metrotvnews.com

    Komentar
    Additional JS