Mengetahui Batas Waktu Shalat Tarawih - Tebuireng Online
Mengetahui Batas Waktu Shalat Tarawih
Pelaksanaan shalat tarawih memiliki versi masing-masing, yang mana pada umumnya dikerjakan setelah pelaksanaan shalat Isya’. Tetapi ada juga yang melaksanakaan shalat tarawih saat sudah hendak mendekati waktu imsak. Lalu sebenarnya waktu yang manakah yang tepat dalam pelaksaan shalat tarawih itu?
Shalat adalah serangkaian perbuatan dan ucapan yang dimulai dengan takbirah al-ihram dan diakhiri dengan salam. Shalat ada yang wajib, ada yang sunnah. Umat Islam hanya diwajibkan shalat lima kali sehari semalam. Selain itu, hukumnya sunah.
Baca Juga: Tarawih Tebuireng, Lestarikan Kebiasaan KH. M. Hasyim Asy’ari
Shalat sunah banyak sekali jumlahnya, dan satu di antaranya shalat tarawih. Shalat tarawih hukumnya sunah muakkadah (sangat dianjurkan sekali). Dari segi bahasa, tarawih adalah bentuk jamak (plural) dari tarwih, yang artinya beristirahat. Dinamakan demikian, karena tarawih yang secara keseluruhan berjumlah 20 (dua puluh) rakaat, dalam setiap empat rakaat dipisah istirahat dengan duduk sebentar (jalsah yasirah), supaya tidak terlalu capek. Tarawih sering juga disebut qiyam ramadhan, karena hanya diperintahkan pada malam bulan Ramadhan.
Dari segi pelaksanaan, dua puluh rakaat merupakan jumlah maksimal, minimalnya dua rakaat. Jadi sah-sah saja shalat tarawih empat, delapan, dua belas rakaat dan seterusnya. Setiap dua rakaat diakhiri dengan salam.
Ucapan dan pekerjaan shalat tarawih tidak jauh berbeda dengan shalat-shalat lain. Perbedaannya, barangkali hanya pada niatnya. Karena niat memang harus disesuaikan dengan ibadah yang akan dilakukan (al- manwiy).
Shalat Isya’ sampai fajar. Tarawih hanya diperintahkan pada malam bulan Ramadhan, setelah shalat Isya’. Jadi, tarawih waktunya muwassa (longgar). Kita dipersilakan shalat kapan saja, awal, pertengahan, atau menjelang akhir, asalkan fajar belum terbit.
Bertarawih menjelang imsak atau setelah mendengar shola-shola, sudah barang tentu diperbolehkan.
Baca Juga: Tips Mencapai Derajat Puasa Istimewa Menurut Imam Ghazali
Jika kita menemukan fakta, bahwa masyarakat selalu menyelenggarakan tarawih setelah shalat Isya’ pada awal waktu, sekitar pukul 19.00 WIB, hal itu semata-mata karena alasan praktis lebih mudahnya mengumpulkan masyarakat pada saat itu. Kalau diselenggarakan tengah malam, dapat dipastikan banyak yang tidak ikut, lantaran tidur atau sibuk menyiapkan makan sahur.
Para shahabat pada zaman khalifah Umar Ibn Khaththab juga melakukan tarawih pada permulaan malam. Berdasarkan fakta sejarah ini, Dr. Wahbah Az-Zuhaili menyatakan, sebaiknya shalat tarawih dikerjakan pada awal waktu. (Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuh: II, 1091).
Begitu pula, jika kita menyaksikan mereka selalu mengerjakan secara berjamaah, hal itu tidak menafikan kenyataan bahwa shalat tarawih boleh dikerjakan secara munfarid (sendirian atau tidak berjamaah). Sehingga, apabila karena satu dan lain hal, kita tidak bisa mengikuti jamaah tarawih, tidak secara otomatis kesempatan bertarawih lantas hilang. Kita masih dapat mengerjakannnya sendirian pada waktu yang lain, misalnya setelah sahur, sesuai dengan kesempatan dan kemungkinan yang ada.
Baca Juga: Doa dan Zikir Setelah Salat Tarawih dan Witir
Jangan sampai shalat tarawih ditinggalkan, karena pahalanya besar, berdasarkan sabda Rasulllah:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ ﴿رواه البخاري
Artinya: “Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan, maka diampuni dosanya yang terdahulu.” (HR. Bukhari)
Penulis: Dimas Setyawan Saputro
Editor: Rara Zarary
