0
News
    Update Haji
    Home Berita Featured Haji Menhaj Spesial

    13 Calon Jamaah Gagal Berangkat, Menhaj Tegaskan Haji Wajib Pakai Visa Resmi - Republika

    8 min read

     

    13 Calon Jamaah Gagal Berangkat, Menhaj Tegaskan Haji Wajib Pakai Visa Resmi

    Visa resmi syarat mutlak agar jamaah bisa menunaikan ibadah haji di Arab Saudi.

    Rep: Muhyiddin

    Republika/Thoudy Badai Menteri Haji dan Umroh M Irfan Yusuf (kelima kanan) bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco (keempat kanan) menyapa calon jamaah haji saat pelepasan jamaah calon haji embarkasi Banten di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (22/4/2026). Sebanyak 391 jamaah kloter pertama dari embarkasi Banten secara resmi dilepas oleh Menteri Haji dan Umroh M Irfan Yusuf didampingin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco untuk diberangkatkan ke Tanah Suci Mekah.

    REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), M Irfan Yusuf, menegaskan calon jamaah yang tidak menggunakan visa haji resmi dipastikan tidak akan bisa menjalankan ibadah haji secara sah di Tanah Suci.

    Hal ini disampaikan Gus Irfan menanggapi 13 warga negara Indonesia (WNI) yang keberangkatannya tertunda karena terindikasi menggunakan visa nonhaji.

    “Kalau itu memang karena mereka tidak menggunakan visa haji. Dan saya yakin kalau toh mereka lolos ke sana, tidak akan bisa menjalankan ibadah haji. Itu saja,” ujar Gus Irfan usai melepas keberangkatan kloter jamaah haji Banten di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (22/4/2026).

    Sebelumnya, Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, mencegah keberangkatan 13 WNI yang diduga hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

    Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menjelaskan pencegahan dilakukan setelah pemeriksaan intensif pada 18-19 April 2026 di Terminal 3 keberangkatan internasional.

    “Dari hasil pengawasan, sebanyak delapan orang WNI diketahui akan berangkat menggunakan penerbangan tujuan Jeddah dengan modus menggunakan visa kerja. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, mereka mengakui tujuan sebenarnya adalah untuk melaksanakan ibadah haji tanpa melalui prosedur resmi,” kata Galih.

    Selain itu, empat WNI lainnya juga mengaku hendak berhaji menggunakan visa kerja tanpa dilengkapi dokumen pendukung sebagai pekerja.

    arrow_forward_ios

    Baca selengkapnya

    00:00

    00:04

    01:27

    Berita Terkait

    Daftar Barang yang Dilarang Dibawa Jamaah Haji, dari Rice Cooker Sampai Power Bank

    Ihram - -1057 detik yang lalu

    Dokter Sarankan Jamaah Haji Gunakan Tabir Surya SPF 50 Hingga 80

    Ihram - 38 menit yang lalu

    Berburu Keberkahan di Usia Senja, Penantian Belasan Tahun Guru Agama Berhaji Terbayar Tuntas

    Ihram - 42 menit yang lalu

    Berkat Fast Track, Kloter dari Jakarta Tiba Lebih Dulu di Hotel Madinah

    Ihram - 1 jam yang lalu

    Arab Saudi Tingkatkan Layanan Haji, Pengawasan Tenaga Kerja Musiman Diperketat

    Ihram - 1 jam yang lalu

    Komentar
    Additional JS