0
News
    Update Haji
    Home Featured Malaikat Spesial

    Bisakah Manusia Biasa Melihat Malaikat? Ini Penjelasan Ulama - NU Online

    8 min read

     

    Bisakah Manusia Biasa Melihat Malaikat? Ini Penjelasan Ulama

    sebuah ilustrasi manusia yang sedang belajar

    Dalam ajaran Islam, malaikat merupakan makhluk gaib yang diciptakan dari cahaya dan tidak dapat dilihat oleh manusia secara umum. Keberadaannya adalah bagian dari rukun iman yang wajib diyakini. Meski demikian, muncul pertanyaan yang sering dibahas, baik dalam kajian keilmuan maupun di tengah masyarakat: apakah manusia selain Nabi bisa melihat malaikat?

    Pertanyaan ini menjadi semakin relevan di era sekarang, ketika tidak sedikit orang yang mengaku memiliki pengalaman spiritual, bahkan sampai pada klaim bertemu atau menghadirkan malaikat. Untuk memahami hal ini secara jernih, kita perlu merujuk pada penjelasan ulama yang memiliki otoritas dalam bidang hadis, akidah, dan tasawuf.

    Baca Juga: Cerita Sayyidina Ali Bertransaksi dengan Dua Malaikat

    Dua tokoh penting yang membahas persoalan ini adalah Ibn Hajar al-Haytami dan Al-Ghazali. Keduanya sepakat bahwa melihat malaikat bagi selain Nabi adalah sesuatu yang mungkin terjadi. Namun, kemungkinan ini bukan berarti semua orang dapat mengalaminya dengan mudah atau menjadikannya sebagai sesuatu yang bisa diusahakan secara bebas.

    Menurut Ibn Hajar al-Haytami, fenomena melihat malaikat termasuk dalam kategori karamah, yaitu kemuliaan yang Allah berikan kepada hamba tertentu, khususnya para wali. Dengan demikian, pengalaman tersebut sepenuhnya bergantung pada kehendak Allah, bukan hasil usaha manusia semata. Pendapat dijelaskan dalam kitabnya Fatāwā al-haditsiyah

    Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

    وَاخْتَارَ الْحَلِيمِيُّ تَعَدُّدَ الْمَلَائِكَةِ السُّؤَالِ وَتَسْمِيَتِهِمْ بِذَلِكَ، وَيُرْسَلُ لِكُلِّ وَاحِدٍ اثْنَانِ كَمَا فِي كِتَابَةِ أَعْمَالِهِ. وَمِنْهَا ذَكَرَ الْغَزَالِيُّ وَآخَرُونَ: أَنَّ رُؤْيَةَ الْمَلَائِكَةِ الْآنَ مُمْكِنَةُ الْمَلَائِكَةِ بِهَا مَنْ يَشَاءُ مِنْ أَوْلِيَائِهِ

    “Bahwa melihat malaikat sekarang adalah mungkin, dan Allah memuliakan dengan hal itu siapa saja yang Dia kehendaki dari para wali-Nya.” [1]

     Pandangan ini menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang bisa “mengatur” atau “memanggil” malaikat sesuka hati, karena semua itu berada di luar kendali manusia.

    Baca Juga: Tugas Israfil Sebelum Kiamat dan Fungsi Sayap Malaikat

    Sementara itu, Al-Ghazali menjelaskan persoalan ini dari sudut pandang tasawuf melalui konsep kasyf, yaitu terbukanya tabir gaib akibat kejernihan hati. Ia menggambarkan hati manusia seperti cermin: jika hati tersebut bersih dari dosa dan sifat buruk, maka ia dapat memantulkan realitas alam gaib, termasuk kemungkinan melihat malaikat. Namun, kondisi ini hanya dapat dicapai oleh orang-orang yang telah menempuh perjalanan spiritual yang panjang dan serius, bukan pengalaman yang umum terjadi pada kebanyakan orang.

    Al-Ghazali mendasarkan pandangannya pada beberapa dalil. Pertama, merujuk pada peristiwa historis yang tercatat dalam al-Qur’an dan hadis, di mana para sahabat Nabi pernah menyaksikan malaikat dalam berbagai peristiwa, seperti dalam Perang Badar ketika Allah menurunkan malaikat untuk membantu kaum Muslimin. Kedua, al-Ghazali merujuk pada tradisi keilmuan tasawuf yang mencatat pengalaman-pengalaman spiritual para wali dalam menyaksikan alam malakut. Beliau menyatakan bahwa pengalaman-pengalaman ini bukan sekadar ilusi atau halusinasi, melainkan realitas yang dapat dipertanggungjawabkan secara epistemologis dalam kerangka ‘ilm al-mukāshafah.9

    وَقَدْ وَقَعَ ذَلِكَ لِجَمَاعَةٍ مِنَ الصَّحَابَةِ مِنْ أَوْلِيَائِهِ، وَلَمَّا رَأَى ابْنُ عَبَّاسٍ جِبْرِيلَ قَالَ النَّبِيُّ ﷺ لَهُ: كَرَّمَكَ اللهُ تَعَالَى

    “Dan hal itu (melihat malaikat) pernah terjadi pada sekelompok sahabat yang termasuk wali-wali Allah. Dan ketika Ibn Abbas melihat Jibril, Nabi SAW bersabda kepadanya: ‘Allah Ta’ala telah memuliakanmu.”[2]

    Para Ulama membedakan antara dua kategori penglihatan terhadap malaikat. Pertama, penglihatan yang bersifat hakiki (ru’yah ḥaqīqiyyah),  yakni melihat malaikat dalam wujud aslinya. Kategori ini diyakini hanya diperuntukkan bagi para Nabi dan Rasul, sebab mereka memiliki kekuatan batin dan inderawi yang telah diperkuat oleh Allah SWT melalui wahyu dan mukjizat. Kedua, penglihatan yang bersifat simbolik atau dalam wujud yang telah berubah (ru’yah bi al-tashakkul), di mana malaikat menampakkan diri dalam rupa tertentu yang dapat ditangkap oleh indera manusia biasa.[3]

    Baca Juga: Memahami Cakupan Risalah Nabi Muhammad secara Proporsional

    Manusia tidak bisa melihat wujud asli malaikat, manusia hanya bisa melihat malaikat jika malaikat berubah dari bentuk aslinya, berbeda dengan para Nabi yang bisa melihat malaikat secara hakiki, hal seperti ini ini dijelaskan dalam kitab Mawsū‘at al-Fiqh al-Islāmī:

    ولم ير الملائكة في صورهم الحقيقية من هذه الأمة إلا الرسول – ﷺ -، كما رأى جبريل مرتين. والبشر يستطيعون رؤية الملائكة إذا تمثل الملائكة في صورة بشر[4]

    Dan tidak ada seorang pun dari umat manusia i yang melihat malaikat dalam bentuk aslinya selain Rasulullah sebagaimana beliau melihat Jibril sebanyak dua kali. Namun, manusia dapat melihat malaikat apabila para malaikat tersebut menjelma dalam rupa manusia.”

    Meskipun keduanya sepakat tentang kemungkinan tersebut, para ulama tetap menegaskan perbedaan mendasar antara Nabi dan selain Nabi. Para Nabi melihat malaikat dalam rangka menerima wahyu, yang bersifat pasti dan menjadi bagian dari misi kenabian. Adapun selain Nabi, jika pun melihat malaikat, hal itu hanya merupakan karamah dan tidak memiliki konsekuensi syariat seperti wahyu.

    Dari sini, dapat dipahami bahwa sikap yang tepat dalam menyikapi klaim melihat malaikat adalah sikap yang seimbang. Di satu sisi, kita tidak boleh langsung menolak kemungkinan tersebut karena memang diakui dalam tradisi keilmuan Islam. Namun di sisi lain, kita juga tidak boleh mudah percaya terhadap setiap klaim tanpa dasar yang jelas, apalagi jika disertai dengan hal-hal yang bertentangan dengan akidah.

    Baca Juga: Tiga Doa Malaikat Jibril



    Penulis: Muhammad Fatkhun Niam
    Editor: Rara Zarary


    [1] Ibn Hajar al-Haytami, Fatāwā Ḥadīthiyyah, Beirut: Dār al-Fikr,, hal.  140

    [2] . Al-Ghazali, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, Juz I, haL. 87.

    [3] Al Bājūrī, Tuḥfat al-Murīd ‘alā Jawharat al-Tawḥīd (Kairo: Dār al-Salām, 2002), hal. 112.

    [4] Muḥammad bin Ibrāhīm bin ‘Abdullāh al-Tuwayjirī, Mawsū‘at al-Fiqh al-Islāmī, Bayt al-Afkār al-Dawliyyah

    Juz 1, hal. 153

    Komentar
    Additional JS