0
News
    Update Haji
    Home Berita Featured Haji Spesial

    Pemerintah Saudi Peringatkan Iklan Haji Palsu Jelang Musim Haji 2026 - detik

    3 min read

     

    Pemerintah Saudi Peringatkan Iklan Haji Palsu Jelang Musim Haji 2026



    Jakarta -

    Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengeluarkan peringatan keras terkait maraknya iklan haji palsu serta biro perjalanan tanpa izin pada penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir korban penipuan haji.

    Dilansir dari Saudi Gazette, peringatan tersebut ditujukan kepada warga Saudi ataupun ekspatriat agar tidak mudah percaya dengan iklan-iklan menyesatkan yang beredar di media sosial karena modus penipuan haji kian beragam dan bisa merugikan calon jemaah.

    Kemendagri Saudi menegaskan pentingnya melakukan verifikasi terhadap penyelenggara haji sebelum melakukan pendaftaran. Masyarakat juga diminta memastikan layanan yang dipilih sudah berizin resmi dan tercantum dalam situs Kementerian Haji dan Umrah.

    Kemudian, pemerintah Saudi juga mengimbau masyarakat agar tetap aktif melaporkan setiap pelanggaran aturan haji yang ditemukan. Laporan bisa disampaikan dengan menghubungi nomor darurat 911 untuk wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur serta 999 untuk wilayah lainnya di Saudi.

    Langkah tersebut diambil pemerintah Saudi untuk memperketat pengawasan serta melindungi masyarakat dari praktik penipuan yang marak muncul jelang musim haji 1447 H/2026 M.

    Senada dengan pemerintah Saudi, Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengingatkan agar masyarakat Indonesia mewaspadai maraknya modus keberangkatan haji ilegal.

    Perlindungan jemaah itu ditegaskan dalam pertemuan antara Direktur Jenderal Bina PHU, Puji Raharjo, dengan Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B Ambary, di Kantor KJRI Jeddah pada Jumat (3/4/2026) lalu.

    Kedua belah pihak sepakat memperkuat edukasi publik agar Warga Negara Indonesia (WNI) tidak terjebak dalam praktik haji non-prosedural.

    "Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa Pemerintah Arab Saudi hanya mengakui visa haji resmi sebagai dokumen sah untuk beribadah haji," ujar Puji dikutip dari situs resmi Kemenhaj RI.

    Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary mengingatkan jemaah agar memastikan jenis visa yang mereka miliki sebelum berangkat.

    "Masyarakat jangan mudah terbujuk iming-iming jalur cepat. Visa ziarah, visa kunjungan, atau dokumen lainnya di luar ketentuan tidak dapat digunakan untuk berhaji. Hanya visa haji yang ditetapkan otoritas Saudi yang diterima," tegas Yusron.

    Selain itu, masyarakat juga diimbau tetap kritis dengan tawaran haji Furoda atau paket lain yang menjanjikan keberangkatan tanpa antre.

    "Masyarakat jangan terpaku pada nama paketnya, tetapi pastikan kepastian visa hajinya, legalitas penyelenggaranya, dan kesesuaian prosedur dengan aturan resmi pemerintah," tambahnya.

    Kemudian, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak pada kesempatan berbeda juga menyatakan hal serupa. Dahnil menilai iming-iming penawaran visa di luar visa haji resmi berpotensi merugikan calon jemaah sehingga jemaah diminta lebih waspada terkait penawaran visa mujamalah.

    "Karena nanti ada orang jual di internet seolah-olah dapat bisa visa mujamalah. Itu tingkat kepastiannya sangat rendah. Oleh sebab itu, jemaah jangan sampai tertipu dengan iming-iming baik itu bisa visa mujamalah apalagi visa furoda yang memang tidak ada," ujarnya.

    (aeb/inf)

    Komentar
    Additional JS