0
News
    Update Haji
    Home Bandara Soekarno-Hatta Berita Featured Haji Menhaj Spesial

    Terungkap Modus WNI Berangkat Haji Ilegal Via Bandara Soekarno-Hatta, Ini Ancaman Menhaj - Republika

    9 min read

     

    Terungkap Modus WNI Berangkat Haji Ilegal Via Bandara Soekarno-Hatta, Ini Ancaman Menhaj

    Delapan orang WNI diketahui akan berangkat haji dengan modus menggunakan visa kerja.

    Edwin Putranto/Republika Petugas menata koper jamaah calon haji setibanya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (21/4/2026). Sebanyak 393 jamaah haji embarkasi Jakarta-Pondok Gede kelompok terbang (kloter) pertama tiba di Asrama Haji Pondok Gede dan akan diberangkatkan menuju Tanah Suci melalui Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (22/4) dini hari.

    REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, mencegah keberangkatan 13 orang warga negara Indonesia yang terindikasi hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, di Tangerang, Selasa, menyampaikan upaya pencegahan itu dilakukan dalam serangkaian pemeriksaan intensif oleh petugas Imigrasi pada tanggal 18 dan 19 April 2026 di Terminal 3 keberangkatan internasional.

    "Dari hasil pengawasan, sebanyak delapan orang WNI diketahui akan berangkat menggunakan penerbangan tujuan Jeddah dengan modus menggunakan visa kerja. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, mereka mengakui tujuan sebenarnya adalah untuk melaksanakan ibadah haji tanpa melalui prosedur resmi,"jelas dia.

    Selain itu, terdapat empat orang WNI lainnya yang diketahui mengaku hendak berhaji menggunakan visa kerja tanpa dilengkapi dokumen pendukung sebagai pekerja.

    Pada 19 April 2026, petugas kembali mencegah keberangkatan satu orang WNI yang terdeteksi dalam sistem sebagai orang yang pernah melakukan upaya sama terkait indikasi keberangkatan haji nonprosedural.

    "Arahan Direktur Jenderal Imigrasi Bapak Hendarsam Marantoko sangat jelas bahwa setiap jajaran harus hadir, tidak hanya sebagai penjaga pintu gerbang negara, tetapi juga sebagai pelindung masyarakat. Kami tidak ingin WNI berangkat melalui jalur yang tidak sesuai prosedur dan berisiko menimbulkan masalah di kemudian hari,"jelas dia.

    Ia mengatakan, tindakan pengamanan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi permasalahan hukum dan risiko di negara tujuan.

    Kendati demikian, pengawasan yang dilakukan Imigrasi Soetta tidak hanya berbasis dokumen, tetapi juga profiling, analisis sistem, serta koordinasi lintas bidang di internal.

    arrow_forward_ios

    Baca selengkapnya

    00:00

    00:03

    01:15

    Berita Terkait

    Daftar Barang yang Dilarang Dibawa Jamaah Haji, dari Rice Cooker Sampai Power Bank

    Ihram - -1028 detik yang lalu

    Dokter Sarankan Jamaah Haji Gunakan Tabir Surya SPF 50 Hingga 80

    Ihram - 39 menit yang lalu

    Berburu Keberkahan di Usia Senja, Penantian Belasan Tahun Guru Agama Berhaji Terbayar Tuntas

    Ihram - 42 menit yang lalu

    Berkat Fast Track, Kloter dari Jakarta Tiba Lebih Dulu di Hotel Madinah

    Ihram - 1 jam yang lalu

    13 Calon Jamaah Gagal Berangkat, Menhaj Tegaskan Haji Wajib Pakai Visa Resmi

    Ihram - 1 jam yang lalu

    Komentar
    Additional JS