0
News
    Update Haji
    Home Tidak Ada Kategori

    Polemik Biaya Haji, Gus Yahya: Wajib Bagi yang Mampu - Beritasatu

    2 min read


    Polemik Biaya Haji, Gus Yahya: Wajib Bagi yang Mampu

    Rabu, 1 Februari 2023 | 17:30 WIB
    Oleh: Muhammad Aulia / FFS

    Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu, 1 Februari 2023.
    Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu, 1 Februari 2023. (Foto: Beritasatu.com/ Muhammad Aulia)

    Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya angkat bicara soal usulan kenaikan biaya haji yang mencuat saat ini. Dia menekankan, ibadah haji hanya wajib dijalankan bagi mereka yang mampu.

    Advertisement

    Jika biaya haji akhirnya diputuskan naik, Gus Yahya memandang bakal membuat sejumlah kalangan umat Islam masuk dalam kategori tidak mampu. Hal itu pada akhirnya menggugurkan kewajibannya untuk menjalankan haji.

    "Haji itu wajib hanya bagi yang mampu. Nah, kalau harganya naik mungkin yang tadinya mampu menjadi tidak mampu. Itu sendiri sudah menggugurkan kewajibannya," ujar Gus Yahya di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (1/2/2023).

    Dijelaskan Gus Yahya, biaya yang diperlukan untuk menunaikan ibadah haji memang mahal. Biaya haji bahkan bisa lebih mahal jika pemerintah tidak ikut membantu.

    Advertisement

    "Kita tahu juga bahwa itu berarti di dalam uang yang dipakai untuk membayar biaya haji ini untuk membayari untuk mentraktir jemaah haji sebagian, itu adalah uangnya jemaah juga yang masih antre. Nah itu juga harus dipikir," tutur Gus Yahya.

    Gus Yahya mengaku tidak begitu paham mengenai kalkulasi biaya haji. Namun demikian, dia menekankan pentingnya pengawasan publik agar tidak terjadi penyelewengan berkaitan dengan biaya haji.

    "Semua pihak mengawasi jangan sampai persoalan pembiayaan haji ini tercemar dengan korupsi. Jangan sampai ada korupsi dengan delik apa pun dalih apa pun," ungkap Gus Yahya.

    Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H/2023 M atau 2023 sebesar Rp 69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909,11. Usulan biaya ibadah haji ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, di Jakarta, Kamis (19/1/2022). Adapun raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023.

    Saksikan live streaming program-program BTV di sini

    Sumber: BeritaSatu.com

    Informasi lainnya dan terkini di https://opsimin.wordpress.com/
    Opsi Media Informasi Group X Kamidi
    [Category Opsiin, Media Informasi, Liputan Informasi 9]
    [Tags Haji, Featured, Pilihan, Gus Yahya]

    Komentar
    Additional JS