Penjelasan Pakar Falak mengenai Potensi Istikmal Sya'ban 1446 H - NU Online - Opsiinfo9

Post Top Ad

demo-image

Penjelasan Pakar Falak mengenai Potensi Istikmal Sya'ban 1446 H - NU Online

Share This
Responsive Ads Here

 

Penjelasan Pakar Falak mengenai Potensi Istikmal Sya'ban 1446 H

Jakarta, NU Online

Sya'ban 1446 H berpotensi istikmal mengingat hilal di mmayoritas wilayah Indonesia beleum memenuhi kriteria imkanur rukyah. Mengenai hal tersebut, pada prinsipnya, landasan hukum untuk awal bulan sudah didasarkan pada perintah Nabi dan sudah dicontohkan oleh Nabi.


Penentuan awal bulan Hijriah yang digunakan oleh Nahdlatul Ulama (NU) dan pemerintah hanya ada dua, yaitu rukyah (jika betul-betul melihat hilal), dan istikmal jika tidak terlihat.


"Istikmal adalah menggenapkan bulan. Jika pada tanggal 29 berhasil melihat, maka esoknya langsung tanggal 1. Namun, jika tanggal 29 tidak berhasil melihat, maka digenapkan menjadi 30," ujar Ketua Lembaga Falakiyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, H M Basthoni melalui video yang tayang di kanal Youtube NU Online pada Kamis (27/2/2025). 


Namun, Pendiri Kawakib Institute tersebut melanjutkan bahwa setelah beberapa kali istikmal, akan ditemukan masalah di bulan berikutnya, yakni ada potensi 28 hari. 


"Sedangkan Nabi menyatakan bahwasanya bulan itu tidak mungkin 28, tapi hanya 29 dan 30. LBM lantas membuat sebuah keputusan fiqhiyah bahwasanya kriteria hilal itu ada tiga, yaitu istihalah rukyah atau muhal rukyah, Imkanur rukyah, yang ketiga adalah qath'iyur rukyah," ungkapnya. 


Istihalah rukyah berarti ketika posisi hilal di bawah kriteria, maka muhal dilihat. Ketika ada yang melaporkan, maka akan ditolak. Kalaupun digunakan hanya untuk orang-orang tertentu, tidak untuk umum. Kemudian yang kedua adalah imkanur rukyah, berpotensi dilihat yang artinya perlu adanya verifikasi, kalau hilal tampak maka masuk bulan, kalau hilal belum tampak maka istikmal. 


"Itulah konsep istikmal. Untuk Ramadhan besok itu memang sangat berpotensi ke arah itu, karena se-Indonesia itu tidak ada yang memenuhi kriteria Imkanur rukyah yang telah ditetapkan oleh NU, kecuali di daerah Aceh dan sekitarnya, kecil banget," ungkapnya.


Adapun yang ketiga adalah qath'iyur rukyah, pasti terlihat. Kalaupun mendung, itu memang gagal. Tapi kalau misal dilanjut istikmal ternyata berpotensi bulan berikutnya adalah 28 hari, maka qath'i perlu dibatasi yaitu 9,9 elongasi.


"Dengan anggapan bahwa saat itu adalah ketika cerah pasti akan terlihat, kalaupun mendung itu tetap berani masuk ke bulan berikutnya," jelas pakar falak dari Semarang tersebut.


Tertulis dalam Informasi Hilal Ramadhan 1446 H Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), kedudukan hilal di Indonesia untuk tinggi hilal marie dan elongasi hilal haqiqy di propinsi Aceh melebihi nilai kriteria Imkan Rukyah Nahdlatul Ulama (IRNU) sehingga berada pada zona imkan al-rukyah. Sedangkan daerah-daerah selain propinsi Aceh masih di bawah kriteria sehingga masih berada pada zona istihalah al-rukyah. Karena berada pada zona imkan al-rukyah, maka 1 Ramadhan 1446 H berpotensi jatuh pada Sabtu 1 Maret 2025 M (mulai malam Sabtu) bila hilal terlihat dan berpotensi pula jatuh pada Ahad 2 Maret 2025 M (mulai malam Ahad) bila hilal tak terlihat.


"Jadi ketika nanti tim rukyah kita yang di Aceh itu berhasil melihat Hilal, maka berarti insyaallah kita akan masuk puasa pada 1 Maret ya, kalau ternyata tim kita di sana tidak berhasil lihat hilal kemungkinan besar nanti ya istikmal," ujar Basthoni.


Sesuai dengan yang telah berlaku, penentuan 1 Ramadhan 1446 H untuk Nahdlatul Ulama adalah berdasarkan Ikhbar Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Ikhbar akan disampaikan pada Jumat malam 28 Februari 2025 M sekitar pukul 19:30 WIB (setelah itsbat pemerintah).

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages