Azan Saat Kebakaran: Sunnah yang Terlupakan, Penjelasan Ulama & Hikmah di Baliknya

Baru-baru ini beredar di media sosial tentang seorang laki-laki berseragam ASN yang mengumandangkan azan di lokasi kebakaran dengan suasana yang masih mencekam. Melihat berita ini, muncul pro kontra di kalangan netizen tentang azan saat kebakaran. Karena menurut sebagian orang, azan hanya terkhusus sebagai penanda waktu shalat saja. Sedangkan sebagian lain berpendapat bahwa azan saat kebakaran merupakan sebuah kesunahan.
Untuk menyikapi pro kontra ini, berikut penjelasan lebih detail tentang azan saat kebakaran.
Sekilas tentang Azan
Secara etimologis, azan diartikan sebagai pemberitahuan. Sedangkan menurut istilah syara’, azan dimaknai sebagai bacaan berupa lafaz-lafaz yang sudah masyhur. Lumrahnya, azan memang dikumandangkan sebagai pengingat atau pemberitahuan ketika masuk waktu shalat. Rasulullah saw bersabda:
إِذَا حَضَرَتِ الصَّلَاةُ، فَلْيُؤَذِّنْ لَكُمْ أَحَدُكُمْ
Artinya, “Ketika sudah masuk waktu sholat, maka hendaklah salah seorang dari kalian mengumandangkan azan.” (HR Ahmad).
Kalimat فليؤذّن di dalam hadis ini menunjukkan kalimat amar ghaib (perintah untuk orang ketika) yang merujuk pada احدكم (salah seorang). Hal ini menunjukkan bahwa kesunnahan azan saat masuk waktu sholat bersifat sunnah kifayah yang bisa ditunaikan oleh satu orang saja.
Sunnah Azan Saat Kebakaran
Meski azan dipahami sebagai sesuatu yang identik dengan pertanda masuknya waktu shalat, nyatanya azan juga dianjurkan dalam situasi-situasi tertentu lainnya termasuk saat kebakaran. Sebagaimana pendapat
Imam Ibnu Hajar Al-Haitami menjelaskan:
قَدْ يُسَنُّ الْأَذَانُ لِغَيْرِ الصَّلَاةِ كَمَا فِي آذَانِ الْمَوْلُودِ، وَالْمَهْمُومِ، وَالْمَصْرُوعِ، وَالْغَضْبَانِ وَمَنْ سَاءَ خُلُقُهُ مِنْ إنْسَانٍ، أَوْ بَهِيمَةٍ وَعِنْدَ مُزْدَحَمِ الْجَيْشِ وَعِنْدَ الْحَرِيقِ قِيلَ وَعِنْدَ إنْزَالِ الْمَيِّتِ لِقَبْرِهِ قِيَاسًا عَلَى أَوَّلِ خُرُوجِهِ لِلدُّنْيَا لَكِنْ رَدَدْته فِي شَرْحِ الْعُبَابِ وَعِنْدَ تَغَوُّلِ الْغِيلَانِ أَيْ تَمَرُّدِ الْجِنِّ لِخَبَرٍ صَحِيحٍ فِيهِ، وَهُوَ، وَالْإِقَامَةُ خَلْفَ الْمُسَافِرِ
Artinya, “Sungguh disunahkan azan untuk selain shalat sebagaimana disunahkan mengumandangkan azan untuk anak yang baru dilahirkan, azan untuk orang yang bersedih, orang yang epilepsi, orang yang sedang marah, orang atau hewan yang memiliki perangai buruk, ketika perang berkecamuk, ketika kebakaran, disebutkan juga ketika menurunkan mayit ke kuburnya karena diqiyaskan kepada awal lahirnya seseorang ke dunia. Akan tetapi aku menolak pendapat seperti ini di syarh al-‘Ubab dan ketika ada gangguan jin berdasarkan hadits shahih tentang hal tersebut, dan sunnah azan dan iqamah ketika menyambut musafir.” (Tuhfatul Muhtaj, [Mesir, Maktabah Al-Tijariyah Al-Kubra: 1983], juz I, halaman 461).
Dengan demikian, apa yang dilakukan pada video yang sedang viral pada prinsipnya bukan sesuatu yang aneh karena memang dianjurkan di dalam Islam.
Hikmah Sunah Azan saat Kebakaran
Bukan tanpa alasan, sunah azan di luar waktu shalat termasuk ketika terjadi kebakaran memiliki beberapa hikmah. Di antara hikmah-hikmah tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama, untuk mengharapkan berkah, menenangkan hati dan menghilangkan rasa sedih.
شُرِعَ الأَْذَانُ أَصْلاً لِلإِْعْلَامِ بِالصَّلَاةِ إِلَاّ أَنَّهُ قَدْ يُسَنُّ الأَْذَانُ لِغَيْرِ الصَّلَاةِ تَبَرُّكًا وَاسْتِئْنَاسًا أَوْ إِزَالَةً لِهَمٍّ طَارِئٍ
Artinya, “Pada dasarnya, azan disyariatkan sebagai pemberitahuan masuknya waktu sholat. Namun, azan juga disunnahkan untuk selain sholat dengan tujuan mengharapkan berkah, mengharapkan ketenangan hati dan menghilangkan rasa sedih yang sedang dialami.” (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-KuwAitiyyah, [Kuwait, Wizaratul Auqaf was Syu’un Al-Islamiyah: 2006], jilid II, 372).
Azan di luar waktu shalat dimaksudkan untuk mengharapkan keberkahan, ketenangan hati dan dihilangkan dari rasa sedih. Ketika terjadi kebakaran, masyarakat khususnya korban, tentu merasa tidak tenang dan sedih. Mereka sangat mungkin kehilangan barang-barang berharga bahkan orang-orang yang mereka sayang. Karena hal inilah azan dianjurkan untuk mengharapkan keberkahan dari Allah agar diberi ketenangan dan kesabaran dari musibah yang sedang dialami.
Kedua, untuk mengusir setan yang berpotensi besar berkumpul dan akan membuat hati manusia tidak tenang. Rasulullah saw bersabda:
إِذَا نُودِيَ بِالصَّلَاةِ، أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ وَلَهُ ضُرَاطٌ حَتَّى لَا يَسْمَعَ التَّأْذِينَ، فَإِذَا قُضِيَ التَّأْذِينُ أَقْبَلَ، حَتَّى إِذَا ثُوِّبَ بِهَا أَدْبَرَ، حَتَّى إِذَا قُضِيَ التَّثْوِيبُ أَقْبَلَ، حَتَّى يَخْطِرَ بَيْنَ الْمَرْءِ وَنَفْسِهِ، فَيَقُولَ لَهُ: اذْكُرْ كَذَا، اذْكُرْ كَذَا، لِمَا لَمْ يَكُنْ يُذْكَرُ مِنْ قَبْلُ، حَتَّى يَظَلَّ الرَّجُلُ إِنْ يَدْرِي كَيْفَ صَلَّى
Artinya, “Ketika dikumandangkan azan untuk shalat, maka setan akan lari dengan mengeluarkan kentut agar ia tidak mendengar azan tersebut, dan ketika azan selesai ia akan kembali. Ketika iqamat dikumandangkan, setan akan lari hingga iqamat itu selesai. Apabila iqamat telah selesai, maka setan datang lagi untuk membisiki hatinya. Ia berkata: 'Ingatlah ini, dan ingatlah itu.' Padahal ia tidak ingat akan hal itu sebelumnya, hingga seseorang tidak tahu berapa rakaat yang telah dikerjakannya dalam shalat." (HR Ahmad).
Ketika azan, setan akan lari karena mendengar kumandang azan tersebut. Sehingga orang yang berada di lokasi ataupun yang mengalami musibah bisa menjadi lebih tenang. Karena sebagaimana yang diketahui bahwa tugas setan memang membisikkan sesuatu ke hati manusia yang membuat manusia tidak tenang dan was-was.
Sebenarnya, azan ketika kebakaran tidak memiliki ketentuan khusus. Sama sebagaimana azan saat menandakan masuknya waktu shalat. Azan yang dilakukan ketika kebakaran juga dilakukan dengan lafal yang sama yang dimulai dengan ucapan 'Allahu Akbar' dan diakhiri dengan 'La ilaha Illallah'.
Dengan demikian, ketika terjadi musibah kebakaran memang dianjurkan untuk mengumandangkan azan sebagaimana azan untuk waktu shalat. Karena azan saat terjadi kebakaran mengandung beberapa hikmah. Di antaranya sebagai langkah untuk mengharapkan berkah, menenangkan hati, menghilangkan rasa sedih dan mengusir setan yang kemungkinan besar berkumpul sembari membuat hati manusia tidak tenang dan was-was. Wallahu a'lam.
Ustadzah Siti Amiratul Adibah, Mahasiswa Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang, Alumnus Pondok Pesantren As'ad Jambi dan Ma'had Aly Situbondo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar