DPR Kirim 52 Orang Tim Pengawas ke Arab Saudi, Soroti Penanganan Jemaah Haji Terpisah - News Liputan6
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5235180/original/084864900_1748412885-WhatsApp_Image_2025-05-28_at_13.04.52.jpeg)
Kedatangan rombongan Tim Pengawas DPR di Arab Saudi dilakukan secara bertahap. Isu jemaah haji terpisah mendapat prioritas utama pengawasan.
Diperbarui 28 Mei 2025, 13:14 WIBKetua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang tiba di Arab Saudi bersama rombongan pertama Tim Pengawas DPR untuk memantau layanan haji. (dok. Liputan6.com/MCH 2025/Dinny Mutiah)
Liputan6.com, Jakarta - Pada Selasa, 27 Mei 2025, rombongan pertama Tim Pengawas DPR tiba di Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah. Total akan ada 52 orang anggota Tim Pengawas DPR yang berangkat ke Arab Saudi secara bertahap dalam kaitan fungsi pengawasan pelaksanaan pelayanan haji 2025 sembari menunaikan ibadah haji.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan bahwa tim pengawas (timwas) tidak hanya berasal dari Komisi VIII yang merupakan mitra Kementerian Agama, tetapi juga Komisi V, IX, dan XIII. Komisi V terkait bidang perhubungan, Komisi IX terkait aspek layanan kesehatan, dan Komisi XIII berkaitan dengan keimigrasian. Salah satu prioritas utama pengawasan adalah terkait jemaah haji terpisah.
"Pada intinya, tahun ini Timwas DPR memposisikan tidak hanya sebagai pengawas, tapi juga mendukung, mencari langkah karena kebijakan Saudi, kita pahami bahwa sekarang sudah ada beberapa syarikat yang melayani," kata Marwan ditemui di Jeddah, kemarin.
Ia mengatakan bahwa pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk mempersatukan jemaah haji terpisah. Hanya saja, pihaknya masih mengkhawatirkan situasi yang akan dihadapi di Armuzna yang akan berlangsung seminggu ke depan. Itu lantaran menurutnya ada berbagai data dan akses yang dimiliki berbeda.
"Kami minta ini dipetakan kendalanya apa. Bila dibutuhkan harus berubah kebijakan yang itu ada di tangan Kementerian Haji, kita berunding dengan Kementerian Haji (Arab Saudi)," sambungnya.
Pantau Pemondokan hingga Kondisi Armuzna
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5235181/original/004167800_1748412886-WhatsApp_Image_2025-05-28_at_13.03.57.jpeg)
Marwan juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengunjungi pemondokan-pemondokan jemaah yang ada di Arab Saudi. Pihaknya akan mengecek kondisi fasilitas hingga jarak hotel ke Masjidil Haram apakah sesuai dengan kesepakatan atau tida.
Begitu pula dengan layanan transportasu, khususnya bus shalawat yang beroperasi mengantarkan jemaah dari hotel ke Masjidil Haram dan sebaliknya. "Akses dari hotel menuju bus shalawat itu memadai atau tidak untuk dimanfaatkan jemaah," katanya.
Pemantauan juga dilakukan kepada para petugas haji di Arab Saudi. Ia mengatakan bahwa keberadaan petugas sangat dibutuhkan jemaah haji, terutama yang masuk kategori lansia dan mereka yang baru pertama kali ke luar negeri. "Kehadiran pada petugas harus memberikan pelayanan kepada jemaah kita," katanya lagi.
Sejauh ini, ia meyakini para petugas haji Indonesia bisa menangani berbagai masalah yang terjadi dengan baik. "Kalau tidak 100 persen ya biasa lah saya kira. Tapi, kita ingin ini tidak kolaps dengan situasi ini," ucap Marwan.
Ia juga mengapresiasi layanan ekstra yang diberikan syarikat, seperti menyiapkan lounge untuk kenyamanan jemaah di Arafah dan Mina. "Saya kira menggoda untuk bertahan di situ," imbuhnya.
Apresiasi Pengetatan Visa oleh Saudi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5234416/original/006385400_1748347539-6174552629951186456.jpg)
Untuk pertama kalinya, Timwas DPR menyertakan anggota Komisi XIII untuk memantau pelayanan haji tahun ini. Itu karena berkaitan dengan keimigrasian.
Marwan mengapresiasi langkah yang dilakukan Arab Saudi dalam memperketat lalu lintas manusia yang hendak masuk ke Arab Saudi, khususnya Makkah, di periode haji 2025. Menurut dia, hal itu bisa memberi kepastian kepada calon jemaah haji Indonesia agar tidak tertipu bujuk rayu pihak tak bertanggung jawab yang menawarkan alternatif masuk ke Makkah secara ilegal.
"Kita memahami langkah-langkah Saudi dan kita juga berterima kasih untuk itu karena jemaah kita sebagian besar terpedaya dengan janji-janji untuk berhaji," katanya.
Di sisi lain, ia berharap jajaran keimigrasian di Indonesia menerapkan hal serupa. "Kita berharap imigrasi di Indonesia tidak meloloskan untuk berangkat ke Makkah, kalau bukan visa haji pada saat bulan-bulan haji atau pelaksanaan ibadah haji. Orang berangkat ke Makkah dengan visa-visa yang lain patut dicurigai," ujarnya.
20 Orang Ditangkap Arab Saudi karena Pelanggaran Haji
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5235182/original/096651700_1748412886-WhatsApp_Image_2025-05-26_at_16.04.59__1_.jpeg)
Ia mengaku pihaknya masih menerima laporan tentang jemaah haji Indonesia yang dibuang ke Jeddah dari Makkah. itu menunjukkan bahwa masih banyak kelompok yang bergerilya masuk ke Makkah tanpa prosedur yang jelas. "Ini kita berharap dari pihak imigrasi (Indonesia)," katanya.
Di sisi lain, dikutip dari Saudi Gazette, Rabu (28/5/2025), Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah menghukum 20 orang karena melanggar aturan dan tata tertib haji. Kementerian mengumumkan bahwa Pasukan Keamanan Haji telah menangkap 14 warga negara Saudi dan enam ekspatriat di titik masuk ke Mekah karena mengangkut 99 orang yang tidak memiliki kartu nusuk.
Tindakan administratif diambil terhadap para pengangkut, kaki tangan mereka, dan para pelanggar, termasuk hukuman penjara, denda maksimum 100.000 SAR, deportasi bagi penduduk dengan larangan masuk kembali selama 10 tahun, penyitaan kendaraan yang digunakan dalam transportasi ilegal, dan denda hingga 20.000 SAR bagi individu yang mencoba melaksanakan haji tanpa izin.
Pasukan Keamanan Haji juga menangkap dua orang lainnya karena mengangkut 15 orang yang melanggar peraturan haji dan berupaya membawa mereka ke Mekkah untuk melaksanakan haji. Mereka kemudian dikirim ke otoritas yang berwenang untuk menghadapi tindakan hukum berikutnya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5235183/original/063297800_1748412887-WhatsApp_Image_2025-05-28_at_11.29.48__1_.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar