Kemenag telah memproses 204.770 visa calon haji reguler - ANTARA News - Opsiinfo9

Post Top Ad

demo-image

Kemenag telah memproses 204.770 visa calon haji reguler - ANTARA News

Share This
Responsive Ads Here

 

Kemenag telah memproses 204.770 visa calon haji reguler - ANTARA News

IMG_20250523_145411

Makkah (ANTARA) - Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Muhammad Zain mengatakan pihaknya telah memproses visa lebih dari 204 ribu peserta haji reguler.

"Catatan kami hingga hari ini, total 204.770 visa calon haji reguler yang diproses dalam operasional haji 1446 H/2025 M," ujar Muhammad Zain di Makkah, Rabu.

Pada musim haji 2025, Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus. Meski kuota reguler berjumlah 203.320, tapi total visa jamaah melebihi angka tersebut.

Kelebihan ini karena dalam prosesnya ada jamaah yang sudah tervisa namun tidak jadi berangkat karena berbagai sebab.

Baca juga: Mengulik fasilitas KKHI yang optimalkan layanan kesehatan haji

Baca juga: Komisi VIII: Transformasi haji 2025 harus penuhi kenyamanan jamaah

"Visa yang kami proses memang jika ditotal jumlahnya sudah melebihi kuota jamaah haji reguler. Ini karena dalam proses ada jamaah yang tidak jadi berangkat. Sehingga kami harus memproses visa penggantinya sesuai dengan ketentuan berlaku," kata Muhammad Zain.

Menurut dia, upaya ini dilakukan agar serapan kuota haji tahun ini berjalan optimal. Sebab, masa tunggu jamaah sudah cukup lama dan antrian juga panjang, sehingga serapan kuota harus dimaksimalkan.

"Hingga saat ini, ada 203.279 visa yang terbit dan 41 lainnya dalam proses pembuatan visa sehingga total 203.320 visa. Sementara visa yang sudah terbit, namun batal berangkat karena berbagai sebab, totalnya mencapai 1.450 visa reguler," kata dia.

Proses keberangkatan jamaah calon haji reguler akan berlangsung hingga 31 Mei 2025. Muhammad Zain berharap tidak ada lagi jamaah yang sudah terbit visanya lalu membatalkan keberangkatan. Sebab, proses pembuatan visa sudah ditutup sehingga tidak bisa lagi diproses penggantinya.

"Semoga tidak ada lagi yang membatalkan keberangkatan sampai akhir masa pemberangkatan jamaah haji reguler pada 31 Mei 2025. Kita berharap kuota haji tahun ini terserap maksimal," kata Muhammad Zain.*

Baca juga: Kesiapan operasional PPIH diintensifkan jelang puncak haji

Baca juga: Kemenag susun dasar hukum agar penyembelihan Dam bisa di Tanah Air

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages