Tiga Larangan Nabi: Jangan Menyerupai Hewan dalam Perbuatan Ini - NU Online - Opsiinfo9

Post Top Ad

demo-image

Tiga Larangan Nabi: Jangan Menyerupai Hewan dalam Perbuatan Ini - NU Online

Share This
Responsive Ads Here

 

Tiga Larangan Nabi: Jangan Menyerupai Hewan dalam Perbuatan Ini

animal-and-human_1746592234

Manusia dan hewan adalah dua makhluk Allah SWT yang sama-sama memiliki ciri khas tersendiri. Keduanya pun mempunyai sisi keunggulan dan kekurangan masing-masing. Hukum alam semacam ini, seakan dirancang untuk menciptakan ekosistem makhluk hidup agar senantiasa baik dan stabil.


Akan tetapi di antara keduanya, Allah SWT menjadikan manusia sebagai makhluk terbaik. Bahkan dari keseluruhan makhluk hidup. Predikat ini, tidak serta-merta disematkan begitu saja, namun mempunyai landasan yang kokoh.


Pertama, dari aspek bentuk, manusia adalah makhluk yang diciptakan dengan paras terbaik. Dibuktikan dengan QS. At-Tin ayat 4. Kedua, dari aspek tanggung jawab, manusia adalah makhluk yang berperan sebagai khalifah di bumi dan menjadi satu-satunya makhluk yang dapat memikul amanah, tatkala sebelumnya langit, bumi dan gunung tidak sanggup mengelolanya. Sebagaimana dijelaskan QS. Al-Baqarah ayat 31 dan QS. Al-Ahzab ayat 71.


Selain itu, kelebihan manusia dibandingkan dengan makhluk yang lain adalah penganugerahan akal dan nafsu yang seimbang serta dapat dikelola olehnya dengan baik. Hal demikian menjadikan manusia mampu menjadi pengendali alam semesta. Seperti yang diterangkan QS. Al-Jasiah ayat 13.


Dengan semua ketetapan ini, seyogyanya manusia menjadi makhluk yang paling beradab. Namun sering kali, manusia lupa akan keistimewaan yang mereka miliki. Sehingga terkadang perilakunya cenderung buruk dan tidak jauh berbeda dengan hewan yang tidak memiliki akal.


Oleh karena itu, Nabi Muhammad SAW mengingatkan manusia agar hidup sesuai kodratnya. Supaya tidak sama dengan hewan, Nabi SAW secara eksplisit mengingatkan umatnya untuk menghindari tiga perbuatan ini. Apa saja? Simak tulisan ini sampai tuntas.

 

1. Menarik Kembali Barang Pemberian

Nabi Muhammad SAW mengingatkan umatnya agar mereka tidak sekali-kali mengambil sesuatu yang pernah diberikan atau dihadiahkannya kepada orang lain. Karena perbuatan ini sama saja dengan tabiat anjing yang terkadang menjilat kembali muntahannya.


Sebagaimana hal ini ditegaskan oleh Nabi Muhammad SAW dalam haditsnya, diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bersumber dari Ibnu Abbas:


عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ‌لَيْسَ ‌لَنَا ‌مَثَلُ السَّوْءِ، الَّذِي يَعُوْدُ فِي هِبَتِهِ، كَالْكَلْبِ يَرْجِعُ فِي قَيْئِهِ


Artinya: Dari Ibnu Abbas Ra, ia berkata, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Tidak sepantasnya bagi kita mempunyai sifat buruk. Yakni, mengambil kembali barang pemberian, bagaikan anjing yang menelan kembali muntahannya sendiri.” (HR. Bukhari)


2. Berlebihan Dalam Berbicara

Sebagaimana yang ma’ruf, bahwa segala sesuatu yang berlebihan itu tidak baik dan cenderung menjerumuskan kepada hal yang dilarang oleh agama. Termasuk juga dalam hal ini, berkaitan dengan berbicara terlalu berlebihan. Karena Nabi Muhammad sendiri menyamakan perilaku orang-orang yang memiliki sifat tersebut seperti dengan sapi.


Seperti yang diterangkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, bersumber dari Abdullah bin Amr:


عَنْ عَبْدِ اللّٰهِ بْنِ عَمْرٍو، أنَّ رَسُوْلَ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ‌إنَّ ‌اللّٰهَ ‌يُبْغِضُ ‌البَليْغَ مِنَ الرِّجَالِ الَّذِيْ يَتَخَلَّلُ بِلِسَانِهِ كَمَا تَتَخَلَّلُ البَقَرَةُ


Artinya: Dari Abdullah bin Amr, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah SWT membenci laki-laki yang pandai berbicara, yang menggerakkan lidahnya seperti sapi.” (HR. At-Tirmidzi)


Syekh Hasan bin ‘Ali al-Fayumi dalam kitab Fathul Qarib al-Mujib ‘alat Targhib wat Tarhib menjelaskan bahwa maksud dari hadits tersebut ialah, Nabi Muhammad SAW melarang umatnya berlebihan dalam berbicara sehingga mulutnya berbuih, seperti sapi yang sedang makan rumput. Dan ia berharap supaya dirinya dipuji. (Fathul Qarib al-Mujib ‘alat Targhib wat Tarhib [Riyadh, Maktabah Darussalam, 2018] jilid 11, hal. 49)


Lebih luas lagi, maksud dari menggerakkan lidah seperti dalam hadits tersebut ialah seseorang tidak boleh terlalu memainkan lidahnya agar terlihat kepandaiannya ketika berbicara. Yakni, dengan memutar-mutarkannya di sekitar area gigi. (Ali bin Muhammad, Mirqatul Mafatih Misykatul Mashabih, [Beirut: Darul Fikr, 2002] jilid VIII, hal. 3020)


3. Dalam Gerakan Shalat

Selain dari kedua perbuatan di atas, nasihat Nabi Muhammad untuk tidak menyerupai hewan juga ditekankan ketika proses pelaksanaan sholat. Dalam keterangan ini, Nabi melarang umatnya untuk menyerupai anjing ketika sujud.


Sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bersumber dari Anas:


عَنْ أَنَسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ‌اعْتَدِلُوا ‌فِي السُّجُودِ، وَلَا يَبْسُطْ أَحَدُكُمْ ذِرَاعَيْهِ انْبِسَاطَ الْكَلْبِ


Artinya: Dari Anas, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Seimbanglah dalam sujud, dan janganlah salah seorang dari kalian membentangkan lengannya seperti anjing.” (HR. Bukhari)


Syekh Mazharuddin Az-Zaidani dalam kitab Al-Mafatih Syarhul Mashabih menjelaskan, bahwa maksud dari “membentangkan lengannya seperti anjing” dalam hadits tersebut ialah meletakkan atau menempelkan kedua telapak tangan dan kedua sikunya ke lantai. (Al-Mafatih Syarhul Mashabih, [Kuwait: Darunnawadir, 2012] jilid 2, hal. 149)


Selanjutnya, dalam shalat juga Rasulullah SAW mengingatkan umatnya untuk tidak menyerupai gagak, duduk seperti hewan buas, dan tidak mau berpindah-pindah tempat tatkala di dalam masjid seperti unta. Sebagaimana dalam hadits dijelaskan:


عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ شِبْلٍ قَالَ: نَهَى رَسُولُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ثَلَاثٍ: ‌عَنْ ‌نَقْرَةِ ‌الْغُرَابِ، وَعَنْ فِرْشَةِ السَّبُعِ، وَأَنْ يُوطِنَ الرَّجُلُ الْمَكَانَ الَّذِي يُصَلِّي فِيهِ كَمَا يُوطِنُ الْبَعِيرُ


Artinya: Dari Abdurrahman bin Syibl, ia berkata: bahwasanya Rasulullah SAW melarang (umatnya) dari tiga perkara: 1) mematuk seperti gagak, 2) duduk seperti hewan buas, 3) menetap di satu tempat sholat seperti unta. (HR. Ibnu Majah)


Ath-Thaibi dalam kitab Al-Kasyif ‘an Haqaiqis Sunan menjelaskan bahwa maksud dari mematuk seperti gagak adalah terlalu cepat ketika sujud dalam sholat. Seakan-akan meletakkan berdiam sejenak (menempelkan kening) bagaikan gagak yang menempelkan paruhnya terhadap makanan yang hendak disantapnya.


Selanjutnya, “Duduk seperti hewan buas” maksudnya adalah meletakkan kedua lengan bawahnya menempel ke lantai ketika sujud. Kemudian, “menetap di satu tempat seperti unta” maksudnya ialah menentukan tempat khusus di masjid bagi dirinya sendiri bagaikan unta yang mendiam. (Al-Kasyif ‘an Haqaiqis Sunan, [Beirut: Darul Kutub al-Ilmiah, 2013] jilid 2, halaman 415)


Tidak hanya itu, Rasulullah juga tidak membolehkan umatnya menyerupai kuda ketika hendak selesai shalat. Sebagaimana dalam hadits:


عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ:‌كُنَّا ‌إِذَا ‌صَلَّيْنَا ‌مَعَ ‌رَسُولِ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُلْنَا: السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ ، السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ ، وَأَشَارَ بِيَدِهِ إِلَى الْجَانِبَيْنِ، فَقَالَ رَسُولُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: عَلَامَ تُوْمِئُوْنَ بِأَيْدِيكُمْ كَأَنَّهَا أَذْنَابُ خَيْلٍ شُمُسٍ إِنَّمَا يَكْفِي أَحَدَكُمْ أَنْ يَضَعَ يَدَهُ عَلَى فَخِذِهِ، ثُمَّ يُسَلِّمُ عَلَى أَخِيهِ مَنْ عَلَى يَمِينِهِ وَشِمَالِهِ


Artinya: Dari Jabir bin Samurah, ia berkata: ketika kami sholat bersama Rasulullah SAW, pada saat kami mengucapkan ‘Assalamu’alaikum warahmatullah.. Assalamu’alaikum warahmatullah (selesai shalat)’ Rasulullah memberikan isyarat dengan tangannya ke kiri dan ke kanan, seraya berkata, “Atas dasar apa kalian memberi isyarat dengan tangan kalian seperti ekor kuda yang bergerak-gerak? Padahal cukuplah seseorang di antara kalian meletakkan tangannya di atas pahanya, kemudian ia mengucapkan salam kepada saudaranya yang di kanan dan kiri.” (HR. Muslim)


Al-Qurthubi menjelaskan dalam kitab Al-Mufhim Lima Asykala min Talkhish Kitab Muslim, bahwa maksud dari hadits ini ialah Rasulullah melarang untuk mengisyaratkan (menggerakkan) tangan ke arah kanan dan kiri ketika salam saat shalat. Seperti gerakan ekor kuda yang mengibas ke kanan dan kiri. Serta hadits ini menjelaskan tentang ketenangan ketika shalat.


Selain itu, hadits ini juga merupakan landasan argumentatif dari Abu Hanifah dalam menetapkan hukum, bahwa hukum sholat (sah atau tidak) itu berlaku sampai rukun salam. Apabila seseorang berhadats (misalnya), ketika duduk tasyahud akhir sebelum salam, maka shalatnya tidak sah. (Al-Mufhim Lima Asykala min Talkhish Kitab Muslim, [Beirut: Dar Ibnu Katsir, 1996] jilid II, halaman 61).

 

Demikianlah penjelasan mengenai nasihat Nabi Muhammad SAW tentang tiga perbuatan yang menyerupai sifat hewan dan dilarang secara tegas. Kita dilarang mengambil kembali pemberian yang telah diberikan kepada orang lain, karena perbuatan tersebut serupa dengan tabiat anjing yang menjilat kembali muntahannya.


Selain itu, kita juga tidak boleh berlebihan dalam berbicara dengan niat sombong. Sebab hal itu membuat kita serupa dengan sapi. Serta kita harus memperhatikan setiap gerakan dalam shalat sesuai ketentuan yang berlaku. Wallahua’lam.

 

Ustadz Muhaimin Yasin, Alumnus Pondok Pesantren Ishlahul Muslimin Lombok Barat dan Pegiat Kajian Keislaman

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages