Di Balik Tren S-Line: Ancaman Nabi Terhadap Orang yang Mengumbar Aib Diri Sendiri | Tebuireng Online

Baru-baru ini muncul sebuah drama Korea (drakor) baru yang berjudul “S Line”. Drama ini menceritakan seorang perempuan yang merasa tidak nyaman karena memiliki kemampuan yang aneh. Kemampuan yang ia miliki ialah mampu melihat berapa banyak seseorang melakukan hubungan seksual dengan tanda garis merah di atas kepala yang menjulang keatas menuju pasangan yang pernah mereka ajak berhubungan. Film ini menarik perhatian banyak penonton baik di Korea maupun di negara lain seperti di Indonesia.
Film ini merupakan cerita yang diadaptasi dari Weebtoon karya Little Bae. Penulisnya merupakan pengarang Weebtoon populer lain “A Killer Paradox” yang juga diadaptasi menjadi serial di Netflix. Dibantu oleh Little Bae, sutradara Ahn Joo Young menggarap naskah “S Line” secara langsung dan mengarahkan proses pembuatan serial ini. Pemain seperti Lee Soo Hyuk yang memerankan Han Ji Wook, Arin sebagai Shin Hyun Heup, dan Lee Da Hee sebagai Gyu Jin, film ini menarik perhatian banyak pencinta drama Korea.
Baca Juga: Kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah, Apa Hukumnya?
Di balik viralnya film ini ada sebuah fenomena menarik yang muncul belakangan terutama di platform digital semisal TikTok, X, dan Instragram. Fenomena ini adalah tren pamer foto yang disertai garis merah yang menjulang dari kepala mengarah ke atas ala-ala film “S Line”. Konotasi yang bisa dipahami dari tren tersebut ialah seseorang pamer kepada publik dalam hal privasi terutama seks. Secara fisik memang tidak bisa diverifikasi kebenaran tren ini pada setiap konten apakah banyaknya garis merah di atas menunjukkan berapa kali ia berhubungan seks atau hanya dibuat guyonan semata.
Tulisan ini akan membahas setidaknya tiga kemungkinan yang melatarbelakangi adanya konten ala-ala “S Line”. Pertama, pembuat konten memang sengaja mengumbar aib dirinya sendiri kalau pernah hubungan seks dengan orang lain selain pasangan sahnya atau di luar nikah. Dalam ajaran Islam ada aturan yang melarang mengumbar aib seperti yang di sabdakan nabi Muhammad sallallahu alaihi wasallam;
حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ ابْنِ أَخِي ابْنِ شِهَابٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ وَإِنَّ مِنْ الْمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ فَيَقُولَ يَا فُلَانُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ
Abdul Aziz bin Abdullah telah menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Sa’d telah menceritakan kepada kami dari Ibnu Akhi Ibnu Syihab dari Ibnu Syihab dari Salim bin Abdullah dia berkata, saya mendengar Abu Hurairah berkata, saya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, “Setiap umatku dimaafkan (dosanya) kecuali orang-orang menampak-nampakkannya dan sesungguhnya diantara menampak-nampakkan (dosa) adalah seorang hamba yang melakukan amalan di waktu malam sementara Allah telah menutupinya kemudian di waktu pagi dia berkata, ‘Wahai fulan semalam aku telah melakukan ini dan itu, ‘padahal pada malam harinya (dosanya) telah ditutupi oleh Rabb-nya. Ia pun bermalam dalam keadaan (dosanya) telah ditutupi oleh Rabb-nya dan di pagi harinya ia menyingkap apa yang telah ditutupi oleh Allah.'”
Dalam syarah hadis di atas Syaikh Hamzah Muhammad Qasim dalam kitab Manar al-Qari menjelaskan bahwa seseorang yang telah melakukan maksiat wajib menutupi aib tersebut. Beliau kemudian kembali menjelaskan;
ويدل الحديث على أن ارتكاب المعصية مع سترها أهون وأخف من المجاهرة بها، لأن المعصية مع الستر تقبل العفو الإِلهي، أما مع المجاهرة فإنه لا يعفى عنها، لقوله صلى الله عليه وسلم ” كل أمتي معافى إلَّا المجاهرون ” وذلك لأن المجاهرة وقاحة وجرأة وانتهاك لحدود الله، واستخفاف بالشريعة
Hadis tersebut menunjukkan bahwa melakukan dosa dengan menutupinya lebih ringan dan lebih mudah (dimaafkan Allah) dibandingkan dengan memperlihatkannya secara terbuka, karena dosa yang ditutupi dapat menerima pengampunan ilahi. Sedangkan, jika dilakukan secara terbuka, maka tidak akan diampuni, sebagaimana sabda Nabi ‘Setiap umatku akan diampuni, kecuali orang-orang yang memperlihatkannya.’ Hal ini karena memperlihatkan dosa adalah tindakan berani, mengabaikan batasan Allah, dan meremehkan syariat.
Pada kemugkinan kedua yang ada pada tren “S Line” adalah memang dia berhubungan seks dengan pasangan sahnya. Namun, dalam syariat ada batasan yang mengatur tentang larangan menceritakan masalah ranjang kepada orang lain seperti yang disabdakan oleh Nabi
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَعْدٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ يَقُولُا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِي إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَ
Abdurrahman bin Sa’d telah menceritakan kepada kami, dia berkata, Saya mendengar Abu Sa’id Al Khudri berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat ialah seseorang yang menyetubuhi istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, kemudian suami menyebarkan rahasia istrinya.”
Imam Nawawi menjelaskan maksud hadis diatas adalah;
وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ تَحْرِيمُ إِفْشَاءِ الرَّجُلِ مَا يَجْرِي بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ مِنْ أُمُورِ الِاسْتِمْتَاعِ وَوَصْفِ تَفَاصِيلِ ذَلِكَ وَمَا يَجْرِي مِنَ الْمَرْأَةِ فِيهِ مِنْ قَوْلٍ أَوْ فِعْلٍ وَنَحْوِهِ فَأَمَّا مُجَرَّدُ ذِكْرِ الْجِمَاعِ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ فِيهِ فَائِدَةٌ وَلَا إِلَيْهِ حَاجَةٌ فَمَكْرُوهٌ لِأَنَّهُ خِلَافُ الْمُرُوءَةِ
Dan dalam hadis ini terdapat larangan untuk mengungkapkan apa yang terjadi antara seorang pria dan istrinya dalam hal-hal yang berkaitan dengan kenikmatan, serta rincian tentang hal tersebut dan apa yang dilakukan oleh wanita dalam hal ucapan atau tindakan. Adapun sekadar menyebutkan hubungan intim, jika tidak ada manfaat di dalamnya dan tidak diperlukan, maka hal itu dianggap makruh karena bertentangan dengan akhlak yang baik.
Baca Juga: Waspada Konten Menyimpang di Media Sosial
Namun di akhir penjelasan diatas Imam Nawawi tetap menyebutkan apabila menceritakan masalah ranjang ada manfaatnya maka diperbolehkan.
Kemungkinan ketiga dibalik tren “S Line” adalah hanya untuk candaan semata. Jadi orang yang melakukan atau membuat foto tren itu hanya sekedar “FOMO” dan dibuat candaan. Namun, sejatinya hal tersebut tidaklah baik karena tidak ada gunanya dan multitafsir yang terkandung di dalamnya. Nabi Muhammad juga pernah berpesan pada permasalahan orang yang berbuat tidak ada gunanya
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ نَصْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ وَغَيْرُ وَاحِدٍ قَالُوا حَدَّثَنَا أَبُو مُسْهِرٍ عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَمَاعَةَ عَنْ الْأَوْزَاعِيِّ عَنْ قُرَّةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ
Ahmad bin Nashr An Naisaburi telah menceritakan kepada kami dan yang lainnya telah menceritakan kepada kami, mereka berkata bahwa Abu Mushir telah menceritakan kepada kami dari Isma’il bin ‘Abdullah bin Sama’ah dari Al Auza’i dari Qurroh dari Az Zuhri dari Abu Salamah dari Abu Hurairah dia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Di antara tanda baiknya Islam seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat baginya.”
Tren “S Line” yang viral baru-baru ini sejatinya tidak baik untuk ditiru karena berlawanan dengan moral. Perilaku mengumbar aib juga menjadi salah satu poin dilarangnya tren ini karena menimbulkan marahnya Allah karena dianggp meremehkan syariat. Sejatinya kita sebagai orang Islam meninggalkan hal-hal seperti ini karena tidak ada manfaatnya.Penulis: Nurdiansyah Fikri Alfani
Editor: Rara Zarary